Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana

Kompas.com - 22/06/2021, 13:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan memperpanjang pembahasan Rancanan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Penanggulangan Bencana.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

"Dalam rapat paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut sampai dengan masa persidangan I, setuju ya?" kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat, Selasa.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta AKD Kurangi Mobilitas Cegah Penyebaran Virus Corona

"Setuju," jawab peserta sidang yang diikuti dengan ketukan palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan.

Puan menjelaskan, sebelum dibawa ke rapat paripurna, isu perpanjangan pembahasan kedua RUU tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah RI pada Kamis (17/6/2021).

Dalam rapat tersebut, kata Puan, pimpinan Komisi I DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP sedangkan pimpinan Komisi VIII meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Komisi I DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU PDP karena RUU itu dinilai sangat dibutuhkan untuk melindungi data warga negara.

"Kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan RUU PDP secepat mungkin. Bila perlu ketika waktu reses, kami minta untuk mengerjakan pembahasannya," kata Dasco seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Pemerintah dan DPR Disebut Sepakat Akan Masukan RUU KUHP ke Prolegnas Prioritas Bulan Juli

Sementara, pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di Komisi VIII mandek karena ada perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah mengenai nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tidak tercantum dalam RUU tersebut.

"Pemerintah melalui leading sektornya Kementerian Sosial (Kemensos) itu ingin BNPB dihapuskan. Sementara, tidak ada satupun di Komisi VIII ini yang ingin itu," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito, Rabu (2/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto
Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto
Nasional
PSU Pilbup Barito Utara Digelar 6 Agustus, Calonnya Baru Semua
PSU Pilbup Barito Utara Digelar 6 Agustus, Calonnya Baru Semua
Nasional
Mensos Jamin Siswa Sekolah Rakyat Hidup Layak di Asrama, Dapat Seragam hingga MBG
Mensos Jamin Siswa Sekolah Rakyat Hidup Layak di Asrama, Dapat Seragam hingga MBG
Nasional
Revisi KUHAP, Ada Usul TNI Terjerat KDRT dan Kekerasan Seksual Disidang di Peradilan Umum
Revisi KUHAP, Ada Usul TNI Terjerat KDRT dan Kekerasan Seksual Disidang di Peradilan Umum
Nasional
KPU Gelar PSU Pilkada Papua dan Boven Digoel 6 Agustus 2025 dengan Kandidat Baru
KPU Gelar PSU Pilkada Papua dan Boven Digoel 6 Agustus 2025 dengan Kandidat Baru
Nasional
Bertemu Presiden Dewan Uni Eropa, Prabowo Buka Pintu RI untuk Kampus Asing
Bertemu Presiden Dewan Uni Eropa, Prabowo Buka Pintu RI untuk Kampus Asing
Nasional
Hakim MK Sebut Aktivis Kontras Keren karena Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont
Hakim MK Sebut Aktivis Kontras Keren karena Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont
Nasional
Apa Itu Impunitas Advokat? yang Bakal Diatur dalam RUU KUHAP
Apa Itu Impunitas Advokat? yang Bakal Diatur dalam RUU KUHAP
Nasional
Komnas Perempuan Usul KUHAP Mengatur Hanya Wanita yang Berhak Geledah Wanita
Komnas Perempuan Usul KUHAP Mengatur Hanya Wanita yang Berhak Geledah Wanita
Nasional
Mensos: Sekolah Rakyat Kedepankan Kesetaraan Kesempatan, Bukan Kesenjangan Sosial
Mensos: Sekolah Rakyat Kedepankan Kesetaraan Kesempatan, Bukan Kesenjangan Sosial
Nasional
Jumlah Paten Terbanyak, Pertamina Raih Apresiasi Kekayaan Intelektual dari DJKI
Jumlah Paten Terbanyak, Pertamina Raih Apresiasi Kekayaan Intelektual dari DJKI
Nasional
Sidang UU TNI, Ahli Sebut Prolegnas Kini Tak Dapat Dipercaya
Sidang UU TNI, Ahli Sebut Prolegnas Kini Tak Dapat Dipercaya
Nasional
Di Sidang MK, Ahli Hukum Soroti Sederet Cacat Formil UU TNI
Di Sidang MK, Ahli Hukum Soroti Sederet Cacat Formil UU TNI
Nasional
Prabowo ke Uni Eropa: Anda Memiliki Ilmu-Teknologi, Kami Punya Sumber Daya Penting
Prabowo ke Uni Eropa: Anda Memiliki Ilmu-Teknologi, Kami Punya Sumber Daya Penting
Nasional
Perjanjian CEPA, Tarif Perdagangan Indonesia-Eropa Hampir Semuanya 0 Persen
Perjanjian CEPA, Tarif Perdagangan Indonesia-Eropa Hampir Semuanya 0 Persen
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau