Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Swab RS Ummi, Menantu Rizieq Banding

Kompas.com - 24/06/2021, 13:27 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, menolak putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menghukumnnya pidana penjara satu tahun dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor.

Hanif pun mengajukan banding atas vonis tersebut.

"Kami memutuskan untuk banding," ujar Hanif dalam persidangan yang digelar secara daring, Kamis (24/6/2021).

Hal ini dipertegas oleh tim kuasa hukum Hanif. Salah satu anggota tim kuasa hukum menyatakan menolak putusan majelis hakim.

"Kami menolak putusan terhadap terdakwa dan kami memutuskan untuk banding," katanya.

Baca juga: Kasus Tes Usap RS Ummi, Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 Tahun Penjara


Dengan diajukannya banding tersebut, maka perkara belum mempunyai hukum tetap.

Majelis hakim sebelumnya menyatakan Hanif secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menimbulkan keonaran di masyarakat berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dengan masa penahanan yang telah dijalani dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pengamat Sebut Iran Perlu Waktu untuk Luncurkan Serangan Balasan ke AS
Pengamat Sebut Iran Perlu Waktu untuk Luncurkan Serangan Balasan ke AS
Nasional
97 WNI Dievakuasi dari Iran, Kini Aman di Azerbaijan
97 WNI Dievakuasi dari Iran, Kini Aman di Azerbaijan
Nasional
Hari Pertama Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua, Apel Manggala hingga Malan Malam Bersama
Hari Pertama Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua, Apel Manggala hingga Malan Malam Bersama
Nasional
Mengapa Kemendagri Gelar Retreat untuk Kepala Daerah?
Mengapa Kemendagri Gelar Retreat untuk Kepala Daerah?
Nasional
Kepala Daerah Tetap Pakai Seragam Komcad Selama Retreat di IPDN
Kepala Daerah Tetap Pakai Seragam Komcad Selama Retreat di IPDN
Nasional
Bhayangkara Sport Day: Ada Perpanjangan Sim sampai Kapolri Nyanyi Rock
Bhayangkara Sport Day: Ada Perpanjangan Sim sampai Kapolri Nyanyi Rock
Nasional
86 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Naik “Whoosh” ke Jatinangor
86 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Naik “Whoosh” ke Jatinangor
Nasional
Pertamina Mandalika Racing Series 2025, Komitmen Dukung Pebalap Muda Indonesia
Pertamina Mandalika Racing Series 2025, Komitmen Dukung Pebalap Muda Indonesia
Nasional
Kebijakan WFA untuk ASN, Solusi atau Masalah Baru?
Kebijakan WFA untuk ASN, Solusi atau Masalah Baru?
Nasional
Sengketa Kepemilikan Pulau Bermunculan, Mana Saja?
Sengketa Kepemilikan Pulau Bermunculan, Mana Saja?
Nasional
Dua Kali Ancaman Bom di Pesawat, Pimpinan DPR Desak Intelijen Perkuat Deteksi Dini
Dua Kali Ancaman Bom di Pesawat, Pimpinan DPR Desak Intelijen Perkuat Deteksi Dini
Nasional
Kasus Dugaan Gratifikasi Diselidiki KPK, Sekjen MPR: Itu Perkara Lama
Kasus Dugaan Gratifikasi Diselidiki KPK, Sekjen MPR: Itu Perkara Lama
Nasional
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Dimulai Hari Ini, Apa Persamaan dan Perbedaannya dengan Sebelumnya?
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Dimulai Hari Ini, Apa Persamaan dan Perbedaannya dengan Sebelumnya?
Nasional
Pakai Wastra Nusantara, Cak Imin Bangga Buatan Anak Negeri Berkualitas
Pakai Wastra Nusantara, Cak Imin Bangga Buatan Anak Negeri Berkualitas
Nasional
Cak Imin: Semua yang Kita Pakai, Makan, Masih Bergantung Impor
Cak Imin: Semua yang Kita Pakai, Makan, Masih Bergantung Impor
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau