Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Jelaskan Pengaturan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 02/07/2021, 09:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah melakukan dan menebitkan berbagai kebijakan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek, Hendarman menegaskan bahwa proses pembelajaran di masa pandemi mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat.

"Pembelajaran di masa pandemi akan berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni PPKM, baik PPKM Mikro maupun PPKM Darurat," kata Hendarman dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali: Kegiatan Belajar Mengajar Wajib Daring

Ia menekankan, pada prinsipnya teknis dalam kegiatan belajar mengajar selama pandemi tetap merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Hendarman menjelaskan, peserta didik di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali harus mengikuti ketentuan PPKM darurat.

"Wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dan mengajar dari rumah sesuai ketentuan PPKM Darurat yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, sekolah di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali dipersilahkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas apabila sudah memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: 68.684 Sekolah Gelar PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19

Ia menegaskan, orangtua atau wali murid di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ.

"Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," ucap Hendarman.

Selain itu, Hendarman mendorong semua insan pendidikan wajib menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Ia juga meminta semua tenaga kependidikan segara mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada seluruh jenjang pendidikan diimbau untuk segera melaksanakan vaksinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur dia.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Akan Sesuaikan Kebijakan PTM Terbatas dan PPKM Darurat

Halaman:
Komentar
susah ku duga. pasti pelatih ekstrakurikuler sudah tidak dianggap lagi. anak2 hanya dijejali teori sekarang. yang padahal nggak semua mereka butuhkan teori itu.


Terkini Lainnya
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Nasional
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Nasional
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Nasional
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Nasional
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Nasional
Megawati-Prabowo Mungkin Bertemu Lagi, Ganjar: Nasi Goreng Belum Dimakan
Megawati-Prabowo Mungkin Bertemu Lagi, Ganjar: Nasi Goreng Belum Dimakan
Nasional
Singgung soal Sejarah Dipotong, Megawati: Sejarah Hanya Ketika Zaman Orde Baru
Singgung soal Sejarah Dipotong, Megawati: Sejarah Hanya Ketika Zaman Orde Baru
Nasional
Ganjar Nilai Positif Pertemuan Prabowo, Megawati, dan Gibran Saat Harlah Pancasila
Ganjar Nilai Positif Pertemuan Prabowo, Megawati, dan Gibran Saat Harlah Pancasila
Nasional
Kejagung Bakal Periksa Lagi Dirut Sritex Iwan Kurniawan Terkait Korupsi Pemberian Kredit
Kejagung Bakal Periksa Lagi Dirut Sritex Iwan Kurniawan Terkait Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Megawati hingga Fadli Zon Hadiri Pameran Foto Karya Guntur Soekarnoputra
Megawati hingga Fadli Zon Hadiri Pameran Foto Karya Guntur Soekarnoputra
Nasional
Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Komisi II DPR: Perlu Pedoman agar Tak Kebablasan
Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Komisi II DPR: Perlu Pedoman agar Tak Kebablasan
Nasional
Anggota DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh soal Pemberian Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Anggota DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh soal Pemberian Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional
Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PKS: Ini Cerminan Negara Demokrasi
Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PKS: Ini Cerminan Negara Demokrasi
Nasional
PKS Dukung Penulisan Ulang Sejarah dengan 'Tone' Positif, asalkan Obyektif dan Faktual
PKS Dukung Penulisan Ulang Sejarah dengan "Tone" Positif, asalkan Obyektif dan Faktual
Nasional
Fraksi Golkar Dukung Langkah Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Fraksi Golkar Dukung Langkah Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau