Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika 70 Persen Peserta Didik Sudah Divaksin, FSGI Dorong Pemerintah Izinkan PTM

Kompas.com - 11/07/2021, 14:43 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah mengizinkan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) jika peserta didik telah 70 persen divaksin.

Akan tetapi, Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan, kebijakan PTM tersebut juga harus dibarengi dengan protokol kesehatan ketat yang diterapkan di semua satuan pendidikan.

"FSGI mendorong pemerintah pusat membuat ketentuan terkait pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, baik sekolah, madrasah maupun pondok pesantren di semua jenjang pendidikan," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Menko PMK Dorong Pembelajaran Tatap Muka di Zona Aman Covid-19

"Bahwa izin PTM diberikan jika 70 persen warga satuan pendidikan sudah divaksin, baik pendidik, tenaga kependidikan maupun peserta didik," ucap dia.

Dengan percepatan vaksinasi kepada guru, menurut Heru, tenaga pengajar di semua satuan pendidikan dapat memiliki kekebalan dari virus Covid-19 dan turut membentuk kekebalan kelompok.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

FSGI, kata dia, juga mendorong pemerintah pusat dan daerah tetap mensyarakatkan kewajiban pengisian daftar periksa PTM di laman Kemdikbudristek dan tetap mmbuat protokol kesehatan/ Standar Operasional Prosedur (SOP) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Ditunda, Walkot Bobby: Ini Jaminan Keselamatan Anak-anak

Selain itu, FSGI juga mendorong vaksin untuk anak usia 12-17 tahun dalam 6 bulan ke depan setidaknya 70 persen dapat direalisasikan.

Hal itu, menurut Heru, penting dilakukan agar kekebalan kelompok di satuan pendidikan dapat terbentuk.

Meskipun warga sekolah sudah divaksin 70 persen, FSGI menilai, bukan berarti tidak ada penularan Covid-19.Oleh sebab itu, Heru mengimbau semua pihak untuk terapkan 5M.

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

5 M yang dimaksud yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi untuk melindungi seluruh warga sekolah.

"Agar sekolah tatap muka dapat digelar serentak pada awal tahun 2022," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mendorong pemerintah daerah di zona aman Covid-19 tetap memprioritaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidan

Muhadjir menegaskan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring hanya wajib dilakukan jika sekolah berada di wilayah yang memiliki tingkat penyebaraan Covid-19 yang tinggi.

"Jangan ikut-ikutan kemudian semuanya berjalan daring. (Sekolah) daring itu yang terpaksa dalam suasana Covid-19 yang sangat mengancam anak-anak sekolah," kata Muhajir dalam keterangannya usai meninjau pelaksanaan PTM di Pondok Pesantren Tri Bhakti Al-Falah Yukum Jaya dan SMP Muhammadiyah Boarding School Poncowati, Lampung, Jumat (9/7/2021).

Menurut Muhadjir, PTM terbatas harus tetap menjadi opsi utama yang harus dipilih pemerintah daerah daripada pembelajaran daring.

Baca juga: Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?

Halaman:


Terkini Lainnya
Wanti-wanti Mendikdasmen di Masa Orientasi Murid Baru, Jangan Ada Perpeloncoan
Wanti-wanti Mendikdasmen di Masa Orientasi Murid Baru, Jangan Ada Perpeloncoan
Nasional
Kejar Tayang RUU KUHAP
Kejar Tayang RUU KUHAP
Nasional
Kejagung Sita Dokumen, Surat, hingga Flashdisk Saat Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Chromebook
Kejagung Sita Dokumen, Surat, hingga Flashdisk Saat Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Chromebook
Nasional
Korupsi, AI, dan Pleidoi 'Di Persimpangan' Thomas Lembong
Korupsi, AI, dan Pleidoi "Di Persimpangan" Thomas Lembong
Nasional
Rakyat Susah Cari Kerja, Anggota DPR: Jangan-jangan SDM Enggak Kompeten, Loker Banyak tapi Tak Terserap
Rakyat Susah Cari Kerja, Anggota DPR: Jangan-jangan SDM Enggak Kompeten, Loker Banyak tapi Tak Terserap
Nasional
Serangan Balik Jaksa Jawab Pembelaan Tom Lembong, Bantah Ada Politisasi Kasus
Serangan Balik Jaksa Jawab Pembelaan Tom Lembong, Bantah Ada Politisasi Kasus
Nasional
Lima Kapal Rampasan Senilai Rp 1,28 Triliun Diserahkan ke KKP, Dikelola Jadi Aset Produktif
Lima Kapal Rampasan Senilai Rp 1,28 Triliun Diserahkan ke KKP, Dikelola Jadi Aset Produktif
Nasional
DKPP Pecat 22 Penyelenggara Pemilu Sepanjang Tahun 2025
DKPP Pecat 22 Penyelenggara Pemilu Sepanjang Tahun 2025
Nasional
Lettu Yudi Agung Prasetyo, Dantim Wingsuit Kopasgat yang Terbang Bawa Brevet Kehormatan Prabowo
Lettu Yudi Agung Prasetyo, Dantim Wingsuit Kopasgat yang Terbang Bawa Brevet Kehormatan Prabowo
Nasional
KPK Sebut Ada Beberapa Pasal di RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan UU KPK
KPK Sebut Ada Beberapa Pasal di RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan UU KPK
Nasional
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Nasional
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
Nasional
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Nasional
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Nasional
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau