Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Jika Kondisi Belum Terkendali, Perpanjangan PPKM Darurat Mungkin Dilakukan

Kompas.com - 13/07/2021, 18:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi penularan Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin akan dilakukan.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan tentang kemungkinan perpanjangan pelaksanaan PPKM darurat dalam konferensi pers virtual pada Selasa (13/7/2021).

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," ujarnya.

Baca juga: KSPI Minta Pelaksanaan PPKM Darurat Diikuti Perlindungan Hak Buruh

Dia menegaskan, hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas.

Wiku melanjutkan, penambahan kasus Covid-19 selama PPKM darurat ini terus-menerus dievaluasi pemerintah.

"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada. Termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021," tuturnya.

"Diharapkan kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus Covid-19 nasional secara signifikan," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat 6 Minggu, Ini Kata Epidemiolog

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Hal itu terungkap dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Muncul Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Pimpinan DPR: Harus Dipikirkan Matang

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Sri Mulyani menuturkan, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
podaran we sakalian rakyat teh kabeh


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Objek Antarbintang 3I/ATLAS Picu Spekulasi: Komet Kuno atau Teknologi Alien?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau