Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: PPKM Level 4 Diterapkan di Daerah yang Kasus Kematiannya Naik

Kompas.com - 02/08/2021, 21:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut bukanlah yang mencatatkan angka kasus tinggi, melainkan jumlah kematian besar.

"Terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi pers daring, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Polisi Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi 10.000 Warga di Kawasan Pabrik Jatiuwung

Luhut tak merinci kabupaten/kota yang dimaksud. Namun, ia menyebut, ada beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya kasus Covid-19 dan angka kematian pasien seperti Bali, Malang Raya, DI Yogyakarta, dan Solo Raya.

Selain PPKM Level 4, nantinya ada 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Sementara, 1 kabupaten masuk ke level 2.

Menurut Luhut, rincian daerah tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang bakal segera terbit.

Luhut pun mengklaim PPKM Darurat maupun Level 4 yang diterapkan di Jawa-Bali sejak awal Juli mulai menunjukkan hasil. Kasus Covid-19 disebut sudah mengalami penurunan.

"Ini kalau kita lihat bahwa puncaknya pada tanggal 15 Juli sampai kepada hari kemarin, dan tadi saya kira juga masih penurunan kita melihat angka itu sudah 50 persen," ujarnya.

Penurunan juga nampak dari tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona. Penurunan BOR terjadi di DKI Jakarta, Bandung, hingga beberapa tempat lainnya.

Meski demikian, Luhut menyebut, indeks mobilitas mengalami sedikit kenaikan. Hal ini akibat dari pelonggaran yang dilakukan selama 26 Juli-2 Agustus 2021.

Oleh karenanya, pemerintah akan melanjutkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah, juga PPKM Level 3, 2, dan 1 di daerah lainnya sesuai dengan tingkat risiko Covid-19.

"Saya kira ini memberikan harapan yang bagus, tapi kita tetap harus super hati-hati karena menghadapi Delta varian ini," kata Luhut.

Baca juga: Kasus Covid-19 dan Kematian Tinggi, 4 Daerah Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat


Untuk diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021).

Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021. PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
AS Ngegas ke Iran, Apa Dampaknya untuk Indonesia?
AS Ngegas ke Iran, Apa Dampaknya untuk Indonesia?
Nasional
Aparat Penegak Hukum Diminta Tak Saling Intervensi dalam Proses Revisi KUHAP
Aparat Penegak Hukum Diminta Tak Saling Intervensi dalam Proses Revisi KUHAP
Nasional
Bos Sritex Bantah Kredit Usaha Disalahgunakan untuk Beli Tanah
Bos Sritex Bantah Kredit Usaha Disalahgunakan untuk Beli Tanah
Nasional
Momen Nadiem Makarim Abaikan Pertanyaan Wartawan Usai Diperiksa Kejagung
Momen Nadiem Makarim Abaikan Pertanyaan Wartawan Usai Diperiksa Kejagung
Nasional
Momen Kapolri Cium Tangan Megawati di Acara Ultah Istri Hoegeng
Momen Kapolri Cium Tangan Megawati di Acara Ultah Istri Hoegeng
Nasional
Nadiem Usai Diperiksa Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu
Nadiem Usai Diperiksa Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu
Nasional
Prabowo Kumpulkan Pejabat Bidang Polkam, Bahas Antisipasi Situasi Global
Prabowo Kumpulkan Pejabat Bidang Polkam, Bahas Antisipasi Situasi Global
Nasional
Kata Nadiem Makarim Usai 12 Jam Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Laptop
Kata Nadiem Makarim Usai 12 Jam Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Laptop
Nasional
Situs Gunung Padang Masuk di Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Situs Gunung Padang Masuk di Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Nasional
DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah Muat 6.000 Poin
DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah Muat 6.000 Poin
Nasional
Bos Sritex 12 Jam Diperiksa Kejagung, Ditanya soal Operasional Perusahaan
Bos Sritex 12 Jam Diperiksa Kejagung, Ditanya soal Operasional Perusahaan
Nasional
DIM RUU KUHAP Diteken Pemerintah, Kapolri: Semoga Beri Rasa Adil bagi Semua
DIM RUU KUHAP Diteken Pemerintah, Kapolri: Semoga Beri Rasa Adil bagi Semua
Nasional
Pulau Enggano Terisolasi, Anggota DPR Desak Pemerintah Cepat Beri Solusi
Pulau Enggano Terisolasi, Anggota DPR Desak Pemerintah Cepat Beri Solusi
Nasional
Bagaimana Sejarawan Negara Menulis Perkosaan Massal Saat Fadli Zon Menyangkal?
Bagaimana Sejarawan Negara Menulis Perkosaan Massal Saat Fadli Zon Menyangkal?
Nasional
Ketua MA Usul RUU KUHAP Tak Terlalu Kaku, Masalah Teknis Diserahkan ke Penegak Hukum
Ketua MA Usul RUU KUHAP Tak Terlalu Kaku, Masalah Teknis Diserahkan ke Penegak Hukum
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau