Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Juliari Klaim Keluarga Kliennya Tertekan

Kompas.com - 15/08/2021, 16:00 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 Juliari Batubara, Maqdir Ismail, mengklaim bahwa keluarga kliennya sangat tertekan.

Menurut Maqdir, keluarga Juliari Batubara tertekan karena ada begitu banyak kebencian yang ditunjukan oleh masyarakat pada mantan Menteri Sosial (Mensos) itu.

“Keluarga ini merasa tertekan yang luar biasa,” ucap Maqdir dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Medcom.id, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Ungkap Peran Juliari, Jaksa Nilai Matheus Joko Layak Jadi Justice Collaborator

Maqdir menyinggung banyaknya akun di media sosial yang menggunakan nama dan identitas tertentu dan memberikan makian pada Juliari. Ia pun menyayangkan tindakan tersebut.

Dalam pandangan Maqdir, banyak pihak memberikan komentar negatif pada kasus hukum yang sedang dijalani Juliari Batubara tanpa memahami substansinya.

“Kan begitu banyak akun-akun yang kalau dalam istilah saya dan kawan-kawan, orang-orang yang berselimut kemudian memaki-maki orang. Ini enggak benar,” papar dia.

Diketahui dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Juliari dipenjara 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa juga meminta agar majelis hakim memberikan pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan mencabut hak politik politikus PDI-P itu selama 4 tahun.

Baca juga: Juliari Mestinya Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Bukan Presiden atau Megawati

Penilaian jaksa, Juliari terbukti melakukan tindakan korupsi bersama-sama dengan dua anak buahnya yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 32,48 miliar.

Juliari disebut sebagai pihak yang memerintahkan pengumpulan fee Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 untuk masyarakat Jabodetabek tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mangkanya pikir panjang dulu sebelum melakukan tindakan korupsi... nafsumu berbuah hujatan dan betapa keluargamu menanggung malu atas perbuatanmu seumur hidupmu! insyaflah wahai koruptor!


Terkini Lainnya
KPK Ungkap TKA Kalangan Nakes hingga Atlet Jadi Sasaran Pemerasan di Kemenaker
KPK Ungkap TKA Kalangan Nakes hingga Atlet Jadi Sasaran Pemerasan di Kemenaker
Nasional
Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
Nasional
Golkar Yakin Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tak Akan Langgar UU
Golkar Yakin Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tak Akan Langgar UU
Nasional
KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi Covid-19
KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah
Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah
Nasional
Disebut Tilap Uang Dinas, Eks Direktur ASDP: Sudah Dikembalikan
Disebut Tilap Uang Dinas, Eks Direktur ASDP: Sudah Dikembalikan
Nasional
TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
Nasional
Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
Nasional
Perkuat Jaringan Tol Jogja-Solo-NYIA Kulonprogo, Jasa Marga Kini Kendalikan Penuh PT JMJ
Perkuat Jaringan Tol Jogja-Solo-NYIA Kulonprogo, Jasa Marga Kini Kendalikan Penuh PT JMJ
Nasional
Saat ASDP Diminta 'Lebih Rapi', Usai 'Setoran' Emas untuk Pejabat BUMN Terendus KPK
Saat ASDP Diminta "Lebih Rapi", Usai "Setoran" Emas untuk Pejabat BUMN Terendus KPK
Nasional
MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram
MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram
Nasional
Beri Emas untuk Deputi Kementerian BUMN, Eks Dirut ASDP: Faktor Kemanusiaan
Beri Emas untuk Deputi Kementerian BUMN, Eks Dirut ASDP: Faktor Kemanusiaan
Nasional
Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi Warga Saat Bertukar dengan AS
Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi Warga Saat Bertukar dengan AS
Nasional
Gibran: PLTSa Tidak Gampang, Sampah Harus Disortir dari Rumah
Gibran: PLTSa Tidak Gampang, Sampah Harus Disortir dari Rumah
Nasional
KPK Bakal Tindaklanjuti Pemberian Emas ASDP ke Pejabat Kementerian BUMN
KPK Bakal Tindaklanjuti Pemberian Emas ASDP ke Pejabat Kementerian BUMN
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau