Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Jatim, Bali, NTT, dan NTB Siaga Hadapi Potensi Kekeringan

Kompas.com - 01/09/2021, 13:48 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tengga Barat (NTB) siaga menghadapi potensi kekeringan.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi mengungkapkan pada September hingga November 2021 sebagian besar wilayah di Indonesia akan memasuki musim hujan.

Namun empat provinsi tersebut diprediksi justru akan mengalami potensi kekeringan hidrometeorologis hingga 20 hari ke depan.

Baca juga: Daerah yang Alami Kekeringan di Padang Meluas Menjadi Tiga Kelurahan

"Potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kebakaran semak, hutan, lahan dan permukiman," terang Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Menghadapi potensi kekeringan itu, lanjut Dewi, BNPB meminta para pemimpin daerah di 4 provinsi itu untuk menyiapkan langkah kesiapsiagaan.

"Pertama, melakukan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan, lahan, dan semak," sebutnya.

Dewi mengatakan langkah kedua adalah mengimbau masyarakat untuk melakukan penghematan air.

"Salah satunya dengan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk digunakan kembali," katanya.

Pemerintah daerah juga dihimbau menyiapkan logistik berupa pompa air hingga tangki air bersih.

Upaya ketiga, pemerintah daerah diminta aktif memantau sistem informasi yang dikelola Lapan dan BMKG.

"Juga melakukan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam kesiapan mekanisme tanggap darurat," ucapnya.

Tak kalah penting pada tahapan keempat, Dewi meminta agar pemerintah daerah menyiapkan call center untuk menerima laporan masyarakat.

Dewi juga mengingatkan agar dalam penyampaian sosialisasi ke masyarakat, pemerintah daerah tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

Langkah terakhir, papar Dewi, jika dibutuhkan pemerintah daerah bisa menerapkan status tanggap darurat.

"Kemudian membentuk posko tanggap darurat bencana apabila dibutuhkan dalam menyikapi situasi di daerah," imbuh dia.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Bahlil: PT GAG Nikel Sudah Eksplorasi Pulau Gag Sejak 1972
Bahlil: PT GAG Nikel Sudah Eksplorasi Pulau Gag Sejak 1972
Nasional
Pimpinan Baru PKS Prioritaskan Temui Prabowo Sebelum ke Parpol Lain
Pimpinan Baru PKS Prioritaskan Temui Prabowo Sebelum ke Parpol Lain
Nasional
KPK Periksa Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI Terkait Kasus Dana CSR
KPK Periksa Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI Terkait Kasus Dana CSR
Nasional
KPK Periksa Muhamad Haniv Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Fashion Show Anak
KPK Periksa Muhamad Haniv Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Fashion Show Anak
Nasional
Timbun Hampir Rp 1 T, Zarof Menyesal Tak Bisa Pensiun Bersama Keluarga
Timbun Hampir Rp 1 T, Zarof Menyesal Tak Bisa Pensiun Bersama Keluarga
Nasional
Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
Nasional
Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI
Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI
Nasional
Eks Stafsus Terseret Kasus Chromebook, Nadiem: Saya Tak Menoleransi Korupsi
Eks Stafsus Terseret Kasus Chromebook, Nadiem: Saya Tak Menoleransi Korupsi
Nasional
Menhan dan Menkeu ke Nduga, Pengamat: Bukan Kunjungan Biasa
Menhan dan Menkeu ke Nduga, Pengamat: Bukan Kunjungan Biasa
Nasional
Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Nasional
4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Diminta Hati-hati Terbitkan IUP
4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Diminta Hati-hati Terbitkan IUP
Nasional
KPK Panggil Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
KPK Panggil Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
Nasional
Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Dicabut, Bahlil: Biota Laut Harus Dilindungi
Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Dicabut, Bahlil: Biota Laut Harus Dilindungi
Nasional
Pemerintah RI Optimistis Paulus Tannos Bisa Diekstradisi dari Singapura
Pemerintah RI Optimistis Paulus Tannos Bisa Diekstradisi dari Singapura
Nasional
Timbun Uang Hampir Rp 1 T, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Maaf
Timbun Uang Hampir Rp 1 T, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Maaf
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau