Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Kosongkan dan Bongkar Rumah, Rocky Gerung: PT Sentul City Tiba-tiba Datang Menyerobot

Kompas.com - 10/09/2021, 16:51 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa kediamannya di Bojong Koneng, Madang, Kabupaten Bogor ia dapatkan secara legal pada 2009.

Sementara, PT Sentul City Tbk ia nilai telah menyerobot karena baru mempermasalahkan tanah dan bagunan tersebut pada 2021.

"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia (PT Sentul City Tbk) dateng menyerobot," kata Rocky dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).

Tak hanya, Rocky rumah lain di sekitarnya juga mengalami hal yang sama. Mereka dininta mengosongkan dan membongkar rumahnya.

Baca juga: Disomasi PT Sentul City Tbk, Rocky Gerung Tegaskan Rumahnya Didapatkan secara Legal

Ia menilai kejadian ini menandakan terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang merampas haknya sebagai rakyat.

"Sudah dari seminggu lalu. Sudah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ujarnya.

Rocky mengatakan, rumah tersebut sangat berharga baginya karena memiliki banyak kenangan berdiskusi dengan para tokoh.

Oleh karena itu, lanjut dia, apabila ia melakukan gugatan balik pada pihak PT Sentul City Tbk ia akan menggugat sebesar Rp 1 triliun.

Baca juga: Diminta Segera Kosongkan Rumah oleh PT Sentul City Tbk, Ini Penjelasan Pihak Rocky Gerung

Menurut Rocky, nominal tersebut diukur dari banyaknya kenangan di rumah yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis lainnya.

"Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 triliun. Dan Rp 1 (satu rupiah) itu hak biaya materialnya," ucap Rocky.

"Harga immaterialnya yang Rp 1 triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan," ucap dia.

Rocky diketahui mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk untuk segera mengosongkan dan membongkar rumahnya.

Kuasa hukum Rocky Gerung, yakni Haris Azhar mengatakan, kliennya sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan PT Sentul City Tbk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Rocky Gerung Dapat Somasi dari PT Sentul City Tbk, Diminta Segera Kosongkan dan Bongkar Rumahnya

Halaman:
Komentar
orang dungu jg tahu kl beli tanah pasti tanya sertifikat, atau kl blm ada dia akan urus sertifikatnya biar kl ada klaim dr pihak lain dia punya bukti kuat. kl begitu istilah utk orang spt ini apa dong ya.....


Terkini Lainnya
Mahfud MD Puji Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
Mahfud MD Puji Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
Nasional
Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina yang Jerat 2 Eks Direktur
Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina yang Jerat 2 Eks Direktur
Nasional
Tom Lembong Disebut Bakal Bebas Hari Ini, Pengacara Tunggu Surat Prabowo
Tom Lembong Disebut Bakal Bebas Hari Ini, Pengacara Tunggu Surat Prabowo
Nasional
Alasan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto: Merajut Persaudaraan Anak Bangsa
Alasan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto: Merajut Persaudaraan Anak Bangsa
Nasional
Analisis Hukum Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Analisis Hukum Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Nasional
Ampuni Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Ingin Ajak Semua Unsur Membantu Pemerintah
Ampuni Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Ingin Ajak Semua Unsur Membantu Pemerintah
Nasional
Ditahan KPK, Eks Direktur Pertamina: Sebaiknya Jangan Beli LNG dari Amerika
Ditahan KPK, Eks Direktur Pertamina: Sebaiknya Jangan Beli LNG dari Amerika
Nasional
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto, PDI-P Bakal Masuk Kabinet?
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto, PDI-P Bakal Masuk Kabinet?
Nasional
Babak Baru Kasus Tom Lembong dan Hasto: Habis Vonis, Terbitlah 'Ampunan'
Babak Baru Kasus Tom Lembong dan Hasto: Habis Vonis, Terbitlah "Ampunan"
Nasional
Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto
Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto
Nasional
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
Nasional
Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok
Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok
Nasional
Dasco: PPATK Justru Selamatkan Uang Nasabah dengan Blokir Rekening Dormant
Dasco: PPATK Justru Selamatkan Uang Nasabah dengan Blokir Rekening Dormant
Nasional
Dasco Unggah Foto Bersama Megawati, Usai Umumkan Amnesti Hasto
Dasco Unggah Foto Bersama Megawati, Usai Umumkan Amnesti Hasto
Nasional
Mantan Direktur Teknik ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Bengkulu
Mantan Direktur Teknik ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Bengkulu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cerita Penggugat Mobil Esemka: Beli Bekas Rp 45 Juta, Temui Pabrik Sepi Produksi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau