Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 5 Orang, KPK Dalami Peran Budhi Sarwono Terkait Dugaan Korupsi di Pemkab Banjarnegara

Kompas.com - 17/09/2021, 20:05 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang dari pihak swasta terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi, pada Kamis (16/9/2021).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Tiga dari lima saksi yakni Direktur CV Putra Blambangan, Siti Munifah, Direktur CV Aztra, Hestiyani Analiza dan Direktur CV Surya Banjar Jamal Arifudin diperiksa terkait peran Bupati nonaktif Banjarnegara dalam perkara ini.

“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka BS (Budhi Sarwono) maupun tersangka KA (Kedy Afandi) untuk mengatur para calon pemenang lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: KPK Dalami Penerimaan dan Pengeluaran Uang PT Bumi Redjo atas Perintah Budhi Sarwono

Kemudian, ujar Ali, Direktur PT Kalierang Agung Jaya, Dwi Nugroho didalami pengetahuannya terkait dengan perusahaan miliknya yang diduga turut diwajibkan untuk menggunakan surat dukungan dari PT Sambas Wijaya.

Selain itu, lanjut dia, Direktur PT Purnama Putra Wijaya, Widjilaksono Dwi Anggoro didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya arahan oleh Budhi Sawono baik secara langsung maupun oleh pihak lain kepada Widjilaksono dalam pengerjaan proyek di Kabupaten Banjarnegara.

Dalam kasus ini, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Sebelumnya, di hadapan awak media, Budhi membantah adanya dugaan penerimaan fee sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Baca juga: Respons Warga Usai Budhi Sarwono Ditahan KPK, Syukuran 7 Hari dan Spanduk Semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara

Ia justru meminta agar KPK membuktikan adanya pemberian uang dari pemborong kepada dirinya.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan, dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/9/2021), dikutip dari Antara.

"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata dia.

Baca juga: Fenomena "Bediding" Mulai Menusuk Tulang, Akan Berlangsung Sampai Kapan? Ini Kata BMKG

Budhi juga membantah sebagai pemilik perusahaan Bumi Redjo. Namun, ia mengakui perusahaan tersebut milik orangtuanya.

Kendati demikian, menurut Budhi, perusahaan tersebut tidak pernah mengikuti proyek yang ada di Banjarnegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
Nasional
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Nasional
Hakim Saldi Isra Sebut Sengketa UU Hak Cipta Ariel Cs Masih Gelap
Hakim Saldi Isra Sebut Sengketa UU Hak Cipta Ariel Cs Masih Gelap
Nasional
Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
Nasional
PSI Tetapkan 187.306 DPT, Bakal Pilih Bro Ron, Kaesang, atau Mulyono?
PSI Tetapkan 187.306 DPT, Bakal Pilih Bro Ron, Kaesang, atau Mulyono?
Nasional
Pengacara: Tak Ada Keuntungan Hasto Ikut Nyuap dan Halangi Kasus Harun Masiku
Pengacara: Tak Ada Keuntungan Hasto Ikut Nyuap dan Halangi Kasus Harun Masiku
Nasional
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Vonis di RUU KUHAP
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Vonis di RUU KUHAP
Nasional
Pacu Jalur Mendunia, Fadli Zon Dorong Tradisi Budaya Lain Juga Diangkat
Pacu Jalur Mendunia, Fadli Zon Dorong Tradisi Budaya Lain Juga Diangkat
Nasional
Kejagung Ungkap 7 Perbuatan Melawan Hukum dari 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Kejagung Ungkap 7 Perbuatan Melawan Hukum dari 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Nasional
Sidang UU Hak Cipta, Piyu Padi: Perlindungan Hak Cipta Bukan Hanya Soal Legalitas!
Sidang UU Hak Cipta, Piyu Padi: Perlindungan Hak Cipta Bukan Hanya Soal Legalitas!
Nasional
Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid
Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid
Nasional
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Nasional
Pertamina Resmi Luncurkan PGTC 2025, Jaring Ribuan Inovasi Keberlanjutan Mahasiswa
Pertamina Resmi Luncurkan PGTC 2025, Jaring Ribuan Inovasi Keberlanjutan Mahasiswa
Nasional
Isu Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, MK: Kita Sudah Punya Presedennya
Isu Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, MK: Kita Sudah Punya Presedennya
Nasional
Bela Hasto, Febri Diansyah Sebut Uji Materi Ke MA Keputusan PDI-P
Bela Hasto, Febri Diansyah Sebut Uji Materi Ke MA Keputusan PDI-P
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau