Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lestarikan Batik, BRGM Gelar Pelatihan Membuat Pewarna Alam

Kompas.com - 02/10/2021, 10:22 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.comBatik merupakan simbol dan warisan budaya Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional.

Selain itu, berkat nilai dan keunikannya, batik juga terdaftar sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbenda) di Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).

Karenanya, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia turut menjaga dan melestarikan kain yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit tersebut.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Untuk itu, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) turut berupaya dalam melestarikan kain batik dengan menggelar pelatihan membuat pewarna alam, baik yang berasal dari limbah mangrove maupun tanaman lain.

Kepala Kelompok Kerja Bidang Hubungan Masyarakat BRGM Didy Wurjanto mengatakan, pelatihan tersebut merupakan kontribusi BRGM dalam melestarikan kearifan lokal sekaligus membantu masyarakat dalam mencari sumber pendapatan tambahan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Selain itu, kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan upaya restorasi gambut dan mangrove. Sejauh ini, sudah ada sekitar 110 perempuan yang mengikuti pelatihan di beberapa provinsi yang jadi target BRGM,” ujar Didy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/10/2021).

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Salah satu peserta pelatihan sekaligus Ketua Kelompok Keris Dewa di Desa Pedekik, Bengkalis, Riau, Rita Afriyana mengatakan, pelatihan membuat pewarna alam yang digelar oleh BRGM sangat bermanfaat bagi warga.

Menurutnya, pelatihan tersebut membuat masyarakat bisa menciptakan produk kerajinan, seperti masker, kain batik, tas, hingga pakaian dengan pewarna alami.

“Alhamdulillah, kemarin ada pelatihan. Kami diberi ilmu pembuatan pewarna alam dan praktik untuk pemotifan secara kreatif dengan tangan sendiri atau manual. Besoknya, kami baru diajarkan tentang pembuatan pewarnaan dari bahan mangrove,” ujar Rita.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Pertamina

Rita melanjutkan, warna yang dihasilkan dari pewarna alam sangatlah eksotis. Selain itu, peserta bisa lebih kreatif dalam mengeksplorasi warna yang diinginkan.

“Kelompok kami sudah menghasilkan produk seperti yang sudah diajarkan BRGM kemarin, mulai dari masker, tas, dompet dan batik. Saya juga berinisiatif membuat motif batik dengan pewarna alam untuk ikut program lomba busana batik lokal serta lomba untuk batik nasional perwakilan Bengkalis,” jelasnya.

Tak hanya itu, Rita dan kelompoknya juga sudah memasarkan produk tersebut melalui platform media sosial (medsos).

Baca juga: Ranking Angkatan Udara Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

Dari situ, Rita mengaku banyak konsumen yang tertarik untuk membeli produknya sebagai oleh-oleh.

“Kami sangat beruntung karena program pelatihan pembuatan masker dan membuat pewarna alam yang dilakukan oleh BRGM dapat berpengaruh positif, terutama dalam hal ekonomi,” kata Rita.

Sementara itu, peserta lainnya yang berasal dari kelompok Eco Teratai Sasirangan, Desa Darussalam, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Muliana mengatakan, dirinya juga merasakan manfaat seperti yang Rita rasakan.

Baca juga: Kegundahan Ibu di Pamulang Bayar Seragam SD Rp 2,2 Juta ke Rekening Kepsek

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Nasional
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Nasional
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Nasional
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Nasional
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Nasional
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Nasional
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Nasional
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau