Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Orang Pelamar Lolos Tahap Awal Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas

Kompas.com - 02/10/2021, 15:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 51 orang pelamar calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) dinyatakan lolos tahapan seleksi kualitas secara online dan akan mengikuti tahap profile assessment.

Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner KND, Harry Hikmat, tahap lanjutan itu akan menyaring 21 calon terbaik yang akan mengikuti ke tahapan tes kesehatan dan wawancara.

Kemudian, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan mengusulkan 14 orang pelamar dari 21 calon terbaik itu.

"Dari 14 orang tersebut selanjutnya ditetapkan oleh Presiden sebanyak 7 orang komisioner terpilih. Penetapan 7 orang komisioner tersebut melalui Surat Keputusan Presiden,” kata Harry Hikmat, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/10/2021).

Baca juga: Stafsus Jokowi: Cakupan Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali Hampir 100 Persen

KND merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Adapun, Pansel Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner KND beranggotakan Harkristuti Harkrisnowo, Angkie Yudistia, Mimi Mariana Lusli, dan Siswadi.

Pansel tersebut bekerja untuk melaksanakan amanat Pasal 134 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Harry pun menjelaskan, total calon pelamar Komisioner KND ada 1.291 orang.

Baca juga: Mensos: Banyak Disabilitas Takut Vaksin Jadi PR Kami yang Paling Berat

Dari jumlah tersebut, 169 orang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti Seleksi Kualitas secara online tanggal 26 Agustus 2021 yang lalu.

"Namun begitu, ada peserta yang tidak mengikuti seleksi Kualitas secara online dengan berbagai alasan dan ada yang meninggal dunia sebelum Seleksi Kualitas dilaksanakan," ucapnya.

Seleksi Kualitas secara online yang dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2021, didahului dengan melakukan technical meeting sebanyak 2 kali.

Hal ini dilakukan untuk membantu calon peserta seleksi dapat memahami lebih awal tentang sistem computer assisted test (CAT).

Baca juga: Jokowi Minta Kemenpora Bangun Pusat Latihan dan Sentra Olahraga untuk Atlet Disabilitas

Pelaksanaan 2 kali technical meeting juga dimaksudkan agar pelamar terbiasa menggunakan aplikasi berbasis online dalam melaksanakan tes, termasuk bagi penyandang disabilitas netra dan ragam disabilitas lainnya.

"Tes tersebut terdiri dari pilihan berganda juga penulisan makalah," kata Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Nasional
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Nasional
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Nasional
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Nasional
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Nasional
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Nasional
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Nasional
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Nasional
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau