Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Banding Putusan soal Polusi Udara, Stafsus Mensesneg: Bukan untuk Hindari Komitmen Jaga Lingkungan

Kompas.com - 04/10/2021, 20:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, pengajuan banding atas putusan gugatan polusi udara di Jakarta merupakan hak Presiden Joko Widodo.

Pihaknya berharap upaya hukum itu tidak diartikan sebagai upaya pemerintah menghindari komitmen menjaga kualitas lingkungan.

"Jadi, ini (pengajuan banding) wajar dan biasa saja," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/10/2021).

"Kami harap, upaya hukum (banding) tidak diartikan sebagai upaya untuk menghindari komitmen meningkatkan kualitas lingkungan," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Ajukan Banding Putusan Polusi Udara, Stafsus Mensesneg: Tim Sedang Bekerja

Dia melanjutkan, saat ini tim sedang bekerja mempersiapkan pengajuan banding.

Pengajuan tersebut menurutnya akan dilayangkan pada waktu yang sudah ditentukan.

"Ya di dalam masa yang sudah ditentukan," tuturnya.

Baca juga: Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Putra Sulung Andre Taulany: Sebenarnya Mereka Enggak Ada Masalah

"Presiden kan salah satu tergugat di sana, ya prosesnya memang begitu, aturannya begitu. Kecuali yang tergugat bukan presiden, ya pasti pakai nama lainnya juga di situ," jelas Faldo.

Dalam konteks polusi udara di Jakarta, pemerintah ingin menghidupkan diskusi untuk menemukan kebijakan yang terbaik.

Terlebih, lanjut Faldo, pihak istana merasa ada kebijakan yang tidak masuk dalam pertimbangan putusan PN Jakarta pusat.

Diberitakan sebelumnya, para penggugat polusi udara di Jakarta menyayangkan sikap pemerintah pusat yang mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Beda Sikap Pemerintahan Jokowi dan Anies soal Vonis Bersalah atas Polusi Udara...

Salah satu tim kuasa hukum penggugat, Jeanny Sirait menilai, seharusnya pemerintah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terkait polusi udara, termasuk di Jakarta.

"Sungguh sangat kecewa dengan sikap pemerintah pusat yang notabene adalah lembaga negara atau pejabat publik yang harusnya paling bertanggung jawab terhadap polusi udara di DKI Jakarta," kata Jeanny dalam konferensi pers virtual pada Jumat.

Menurut Jeanny, saat ini 4 tergugat yakni Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengajukan banding.

Adapun gugatan perkara penanganan polusi udara tersebut diajukan oleh 32 orang yang menamakan diri Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) pada 4 Juli 2019 yang meminta tergugat mengendalikan polusi udara di Ibu Kota.

Baca juga: Penggugat Polusi Udara Jakarta Kecewa Jokowi Banding, Harusnya Pemerintah Pusat Tanggung Jawab

Mereka menggugat tujuh pihak yaitu Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menghukum kelima tergugat agar melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta.

Beberapa jam setelah vonis dibacakan pada Kamis (16/9/2021), Gubernur Anies Baswedan menegaskan bahwa tidak akan mengajukan banding.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
indikatornya jelas, kebijakan tanpa hasil buat apa. mengakui kesalahan bagian dari revolusi perubahan menuju yang lebih baik dan hanya orang pemberani yang ingin memperbaik kesalahan yang bisa melakukannya. para pengecut pencinta pencitraan paling anti mengakui kesalahan.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Putra Sulung Andre Taulany: Sebenarnya Mereka Enggak Ada Masalah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Wilayah Mana Saja yang Terdampak?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pembelaan Umi Cinta soal Polemik Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

BCA Buka Suara soal Pembukaan Mutasi Rekening Nikita Mirzani di Persidangan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kisah Fristo Kerja Pulang Pergi Cipanas-Jakarta, Menembus 85 Kilometer Tiap Hari
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PT BPW Benarkan Reza Gladys Bayar Cicilan Rumah Nikita Mirzani di BSD Rp 2 Miliar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Tonton Merah Putih: One for All di Hari Pertama, Hanung Bramantyo: Filmnya Belum Jadi, Hasilnya Tak Sepadan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dekan FPIK Unpad Soroti Kegagalan KJA Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Uang Miliaran Hilang di Laut
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi
Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi
Nasional
Prabowo Dapat 3 Kali 'Standing Applause' dan Berkali-kali Tepuk Tangan Saat Perdana Pidato Kenegaraan
Prabowo Dapat 3 Kali "Standing Applause" dan Berkali-kali Tepuk Tangan Saat Perdana Pidato Kenegaraan
Nasional
Indonesia Tak Belajar dari Pati: Pemotongan Anggaran Berlanjut di 2026
Indonesia Tak Belajar dari Pati: Pemotongan Anggaran Berlanjut di 2026
Nasional
Penguasaan Kembali Lahan Sawit Harus Disertai Verifikasi Lapangan
Penguasaan Kembali Lahan Sawit Harus Disertai Verifikasi Lapangan
Nasional
Prabowo: Pajak Instrumen untuk Keadilan, yang Kaya Bayar Pajak, yang Tak Mampu Dibantu
Prabowo: Pajak Instrumen untuk Keadilan, yang Kaya Bayar Pajak, yang Tak Mampu Dibantu
Nasional
Ketua DPD soal Ricuh Kasus Bupati Pati: Pejabat Publik Harus Punya Sensitivitas Tinggi
Ketua DPD soal Ricuh Kasus Bupati Pati: Pejabat Publik Harus Punya Sensitivitas Tinggi
Nasional
Hasto Terima Koin Patungan Simpatisan PDI-P Sehari Usai Dilantik Jadi Sekjen
Hasto Terima Koin Patungan Simpatisan PDI-P Sehari Usai Dilantik Jadi Sekjen
Nasional
Puan Sebut Hasto Belum Dapat Tugas Khusus dari Megawati Usai Kembali Jadi Sekjen PDI-P
Puan Sebut Hasto Belum Dapat Tugas Khusus dari Megawati Usai Kembali Jadi Sekjen PDI-P
Nasional
Mensesneg soal Pidato Kenegaraan Perdana Prabowo: Hasil Kinerja Pemerintahan Hampir 300 Hari
Mensesneg soal Pidato Kenegaraan Perdana Prabowo: Hasil Kinerja Pemerintahan Hampir 300 Hari
Nasional
Cak Imin Puji RAPBN Prabowo: Model Terobosan Baru
Cak Imin Puji RAPBN Prabowo: Model Terobosan Baru
Nasional
Mengudara di Langit Monas Saat HUT Ke-80 RI, Gedung Tinggi Jadi Tantangan 'The Jupiters'
Mengudara di Langit Monas Saat HUT Ke-80 RI, Gedung Tinggi Jadi Tantangan "The Jupiters"
Nasional
Istri Munir soal Penulisan Ulang Sejarah dan Legitimasi Gelar Pahlawan Soeharto
Istri Munir soal Penulisan Ulang Sejarah dan Legitimasi Gelar Pahlawan Soeharto
Nasional
Penulisan Ulang Sejarah, Ketua TPGF 98: Pemerintah Jadikan Sebagai 'Alat'
Penulisan Ulang Sejarah, Ketua TPGF 98: Pemerintah Jadikan Sebagai "Alat"
Nasional
Mulan Jameela Puji Pidato Kenegaraan Prabowo, Komprehensif dan Detail
Mulan Jameela Puji Pidato Kenegaraan Prabowo, Komprehensif dan Detail
Nasional
Pertahanan Semesta Prioritas RAPBN 2026, Prabowo: Kita Mau Damai tapi Lebih Cinta Kemerdekaan
Pertahanan Semesta Prioritas RAPBN 2026, Prabowo: Kita Mau Damai tapi Lebih Cinta Kemerdekaan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau