Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan di LPSK, Korban Pelecehan di KPI Mengalami PTSD

Kompas.com - 06/10/2021, 15:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dari korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap kliennya, yaitu MS.

"Psikolog LPSK menyimpulkan MS, korban pelecehan seks dan perundungan KPI mengalami post traumatic stress disorder (PTSD)," kata salah satu kuasa hukum dari MS, Muhammad Mualimin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

MS juga disebut masih membutuhkan intervensi psikologis dan dukungan keluarga.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di KPI Dinilai Perlu Rehabilitasi Mindset

Lebih lanjut, Mualimin mengatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan MS belum bisa berdamai dengan masa lalunya.

"Masih tidak percaya mengapa ia bisa jadi korban pelecehan seks dan perundungan, serta cenderung paranoid karena membayangkan hal buruk yang akan terjadi padanya di berbagai situasi," kata dia.

Selanjutnya, ia menambahkan, MS masih tampak emosional.

Selain itu, perilaku MS disebut masih sering berubah. Misalnya tiba-tiba berteriak sendiri hingga mengagetkan sekitarnya, mudah stres, sulit konsentrasi, serta kurang mampu mengontrol dorongan dalam dirinya.

"MS mudah histeris dan menangis khususnya saat menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya dan merasa bodoh karena tidak bisa membantu dirinya sendiri atas kejadian yang dialaminya saat ini," ujar Mualimin.

Baca juga: KPI Harap Kasus MS Jadi Pertimbangan DPR Kembali Bahas RUU PKS

Diketahui, MS telah melakukan pemeriksaan psikologi di LPSK pada tanggal 27 September 2021.

Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015.

Kini, kasus pelecehan MS saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain Polres Jakarta Pusat, pihak Komnas HAM dan LPSK juga turut mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Minta KPI Bentuk Tim Investigasi Independen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Menkomdigi dan Singtel Bahas Kerja Sama Bangun Pusat Data Nasional
Menkomdigi dan Singtel Bahas Kerja Sama Bangun Pusat Data Nasional
Nasional
Hasto: Duplik Ada 48 Halaman, Esensi Pokok Atas Terjadinya Rekayasa Hukum
Hasto: Duplik Ada 48 Halaman, Esensi Pokok Atas Terjadinya Rekayasa Hukum
Nasional
Spesialnya Bobby Kertanegara: Bertemu Pemimpin Dunia hingga Dikawal Polisi
Spesialnya Bobby Kertanegara: Bertemu Pemimpin Dunia hingga Dikawal Polisi
Nasional
Upacara HUT ke-80 RI Bukan di IKN, Anggota DPR: Lebih Hemat
Upacara HUT ke-80 RI Bukan di IKN, Anggota DPR: Lebih Hemat
Nasional
Komdigi Akan Rampungkan Draf Roadmap AI pada Akhir Juli
Komdigi Akan Rampungkan Draf Roadmap AI pada Akhir Juli
Nasional
Satgas Patriot II Kembali dari Perancis, Panglima TNI Ucapkan Terima Kasih
Satgas Patriot II Kembali dari Perancis, Panglima TNI Ucapkan Terima Kasih
Nasional
Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi
Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi
Nasional
Tantangan dan Kemenyan dalam Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Lemhanas
Tantangan dan Kemenyan dalam Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Lemhanas
Nasional
Said Iqbal Sebut PHK Meluas karena Kebijakan Tarif Trump dan 'Pengorbanan' RI untuk AS
Said Iqbal Sebut PHK Meluas karena Kebijakan Tarif Trump dan "Pengorbanan" RI untuk AS
Nasional
Kemkomdigi Mau Buat Aturan Pembatasan Telepon hingga Video WhatsApp di RI
Kemkomdigi Mau Buat Aturan Pembatasan Telepon hingga Video WhatsApp di RI
Nasional
Polri Didesak Tangkap Otak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Polri Didesak Tangkap Otak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Nasional
Putusan MK Pisah Pemilu: Diprotes Parpol, Disyukuri Penyelenggara Pemilu
Putusan MK Pisah Pemilu: Diprotes Parpol, Disyukuri Penyelenggara Pemilu
Nasional
Ramai-ramai ART Sampaikan Keluh Kesah ke DPR demi Hak di UU PPRT...
Ramai-ramai ART Sampaikan Keluh Kesah ke DPR demi Hak di UU PPRT...
Nasional
KPK: Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi
KPK: Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi
Nasional
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau