Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Digugat Direktur PT Loco Montrado Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi

Kompas.com - 14/10/2021, 16:26 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun gugatan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada 2017.

Siman menggugat lembaga antirasuah itu terkait keabsahan penetapan tersangka dalam penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Siman) ajukan praperadilan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikr melalui keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Eks Pegawai KPK Buka Kedai Kopi,Temannya Ramai-ramai Berkunjung

Adapun gugatan kepada KPK itu terdaftar dengan nomor surat 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL yang diajukan pada 22 September 2021.

Dalam gugatannya, Siman meminta hakim untuk membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

Sementara itu, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang tengah disidik tersebut.

Ali menyatakan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum dapat mengungkap identitasnya. KPK juga belum bisa menjabarkankonstruksi perkaranya.

"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam di PT Antam, Sudah Tetapkan Tersangka

Ali mengatakan, hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini.

Ia menyebutkan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi serta menggeledah dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

KPK berharap, masyarakat dapat turut serta memantau dan mengawasi proses penyidikan perkara ini.

"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau