Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tips Bijak Menggunakan Pinjaman Online

Kompas.com - 16/10/2021, 09:08 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Kini pinjaman online alias pinjol begitu diminati masyarakat. Selain karena mekanismenya yang mudah, proses persetujuannya pun sangat singkat.

Sayangnya, banyak masyarakat menggunakan produk pinjaman online tanpa memiliki pemahaman dengan baik sebelumnya mengenai produk itu, sehingga tidak sedikit yang tersandung berbagai kasus. 

Padahal, jika menggunakan pinjaman online dengan baik dan benar akan memberi manfaat yang begitu besar bagi calon konsumen. 

Baca juga: Polri: Karyawan Sindikat Pinjol Ilegal Digaji Rp 15 Juta-Rp 20 Juta Tiap Bulan

Berikut beberapa tips yang dapat digunakan jika ingin memanfaatkan pinjaman online seperti yang dikutip dari Kompas.id.

Untuk memenuhi kebutuhan, bukan keinginan

Pikirkan dengan baik apa tujuan Anda menggunakan pinjaman online. Jika digunakan untuk hal-hal produktif yang bisa memberikan keuntungan lebih besar dari bunga pinjaman, maka pemanfaatan pinjaman online merupakan keputusan tepat.

Namun, jika digunakan untuk hal konsumtif, apalagi hanya untuk memenuhi gaya hidup, maka sebaiknya hindari pinjaman online karena hanya akan menambah beban keuangan Anda.

Pertimbangkan kemampuan bayar

Sebagaimana saran dari para perencana keuangan, batas aman pembayaran utang adalah sebesar 30 persen dari total pendapatan Anda. Hal ini juga berlaku untuk pengajuan pinjaman online.

Pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan rutin yang Anda dapatkan setiap bulannya. Jika besar angsuran pinjaman online lebih dari 30 persen, maka sebaiknya tidak perlu untuk mengajukan pinjaman online.

Baca juga: 107 Pinjol Terdaftar Resmi di OJK, Begini Cara Ceknya...

Pertimbangkan jangka waktu pinjaman

Pertimbangkan juga jangka waktu Anda meminjam pinjaman online. Jangka waktu pinjaman berbanding lurus dengan bunga yang harus dibayar. Semakin lama waktunya, maka jumlah bunga yang harus dibayar pun akan semakin besar.

Pilih bunga terendah

Penyelenggara pinjaman online berlomba-lomba menawarkan suku bunga yang kompetitif. Hal ini tentu saja dapat dimanfaatkan dengan melakukan komparasi antara aplikasi satu dengan yang lainnya untuk mendapatkan bunga yang paling rendah.

Manfaatkan promo menarik

Aplikasi pinjaman online juga berlomba-lomba menawarkan berbagai berbagai promo untuk menarik minat calon nasabah. Anda dapat membandingkan promo yang ditawarkan antar aplikasi pinjaman online dan pilih yang memberikan promo paling besar dan menarik.

Cek legalitas penyelenggara

Yang paling terpenting dan hal yang paling utama adalah cek poin ini sebelum mengajukan pinjaman online. Pilihlah aplikasi perusahaan penyelenggara pinjaman online yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut telah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghindarkan konsumen dari praktik yang tidak benar.

Untuk mengetahui daftar perusahaan yang resmi terdaftar dan berizin OJK, Anda dapat mengeceknya melalui website www.ojk.go.id atau dapat menghubungi kontak OJK 157.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sangat lebih bijak anda tidak berhutang. apa lg ga mampu bayar


Terkini Lainnya
Gugatan ke Penyidik KPK Rossa Tak Diterima, Kubu Agustiani Tio: Hakim Tergesa-gesa
Gugatan ke Penyidik KPK Rossa Tak Diterima, Kubu Agustiani Tio: Hakim Tergesa-gesa
Nasional
Prabowo: Hanya dengan Sains dan Teknologi Kita Bisa Hilangkan Kemiskinan
Prabowo: Hanya dengan Sains dan Teknologi Kita Bisa Hilangkan Kemiskinan
Nasional
Khawatir Pemborosan, TNI Diminta Kaji Lagi Rencana Rekrut 24.000 Tamtama
Khawatir Pemborosan, TNI Diminta Kaji Lagi Rencana Rekrut 24.000 Tamtama
Nasional
Resmikan Kampus Unhan di Bogor, Prabowo: Pak SBY yang Merintis
Resmikan Kampus Unhan di Bogor, Prabowo: Pak SBY yang Merintis
Nasional
Kemendagri Klaim Tak Tahu Potensi Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut
Kemendagri Klaim Tak Tahu Potensi Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut
Nasional
Cerita SBY Mendadak Disuruh Prabowo Pidato di Unhan: Ini Perintah Panglima Tertinggi, Saya Siap!
Cerita SBY Mendadak Disuruh Prabowo Pidato di Unhan: Ini Perintah Panglima Tertinggi, Saya Siap!
Nasional
Pemerintah Harus Jamin 4 Tambang di Raja Ampat Tak Beroperasi Lagi Usai Izin Dicabut
Pemerintah Harus Jamin 4 Tambang di Raja Ampat Tak Beroperasi Lagi Usai Izin Dicabut
Nasional
Fakta Pulau di Aceh Masuk Sumut, Tak Berpenduduk dan Hampir Tenggelam
Fakta Pulau di Aceh Masuk Sumut, Tak Berpenduduk dan Hampir Tenggelam
Nasional
ICW Catat Ada 1.189 Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa dalam 4 Tahun Terakhir
ICW Catat Ada 1.189 Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa dalam 4 Tahun Terakhir
Nasional
Canda Prabowo: Harusnya Saya Sebut Kapolri Dulu, Baru Panglima TNI
Canda Prabowo: Harusnya Saya Sebut Kapolri Dulu, Baru Panglima TNI
Nasional
Kampus Bhineka Tunggal Ika Diresmikan Prabowo, SBY: Ini Sejarah, Legacy Beliau
Kampus Bhineka Tunggal Ika Diresmikan Prabowo, SBY: Ini Sejarah, Legacy Beliau
Nasional
Ditemani SBY, Prabowo Resmikan Kampus Bhineka Tunggal Ika Universitas Pertahanan
Ditemani SBY, Prabowo Resmikan Kampus Bhineka Tunggal Ika Universitas Pertahanan
Nasional
Pesan Prabowo ke Mahasiswa Unhan: Contoh Pak SBY Ya, Saya Anomali...
Pesan Prabowo ke Mahasiswa Unhan: Contoh Pak SBY Ya, Saya Anomali...
Nasional
Argumen 2 Provinsi di Konflik Perebutan 4 Pulau: Aceh Punya Data Historis, Sumut Pegang Hasil Verifikasi
Argumen 2 Provinsi di Konflik Perebutan 4 Pulau: Aceh Punya Data Historis, Sumut Pegang Hasil Verifikasi
Nasional
Pemberantasan Korupsi: Jangan Alihkan Tanggung Jawab Negara kepada Rakyat
Pemberantasan Korupsi: Jangan Alihkan Tanggung Jawab Negara kepada Rakyat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau