Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

125 Pegawai Kementerian ATR/BPN Terlibat Mafia Tanah, 32 di Antaranya Dihukum Berat

Kompas.com - 18/10/2021, 21:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal menyatakan, tak kurang dari 125 pegawai yang terbukti terlibat praktik mafia tanah telah ditindak tegas. 

"Ini kita tidak bangga ya, menghukum 125 pegawai, tetapi ini bentuk dari pada pembinaan," kata Sunraizal dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

"Yang bisa dibina ya kita bina, tetapi yang tidak bisa dibina, ya di antaranya ada yang kita berhentikan. Jadi ada hukuman berat, kita tidak main-main," imbuh dia.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN tidak memberikan toleransi sama sekali terhadap para pegawai tersebut. Sebab, praktik jahat yang melibatkan mafia disebut akan mengacaukan sistem pertanahan di Indonesia.

"Sehingga, perlu kami tindak dengan hukuman berat itu ada 32 orang. Hukuman disiplin sedang ada 53 orang, dan disiplin ringan ada 40 orang. Jadi, itu yang kami lakukan, bentuk keseriusan kami," jelasnya.

Lebih lanjut, Sunraizal menjelaskan hingga kini sebanyak 732 aduan diterima Inspektorat Investigasi mengenai masalah pertanahan.

Baca juga: Tanah Milik Eks Jaksa Agung Baharuddin Lopa Diduga Diserobot Mafia Tanah, Menteri ATR: Kita Sedang Teliti

Persoalan itu meliputi penyalahgunaan wewenang (17 kasus), pelayanan masyarakat (201 kasus), korupsi/pungli (11 kasus), kepegawaian/ketenagakerjaan (3 kasus), sengketa konflik dan perkara (493 kasus).

Dari seluruh aduan yang diterima, 162 kasus telah ditangani Inspektorat Investigasi dan 5 kasus ditangani Dirjen Teknis dan Dirjen Sengketa Perkara.

"Kemudian, hal-hal yang bisa kami anggap bisa diselesaikan oleh Kanwil (kantor wilayah) 303 kasus," tambah dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan berupaya memberantas mafia tanah.

Ia mengingatkan agar para mafia tanah untuk tidak kembali melakukan perampasan tanah yang sudah mempunyai hak milik.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada para mafia tanah jangan coba-coba lagi. Kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa, sekarang tidak bisa lagi, kita akan monitor, kita akan melakukan berbagai upaya," kata Sofyan.

Baca juga: Kepada Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Jangan Coba-coba Lagi, Kita Akan Monitor

"Tidak boleh mafia menang, tidak boleh. Karena kalau mafia menang itu repot kita semua," lanjut dia.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk berperang melawan mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan penegak hukum, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Agung (MA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com