Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bupati Kuansing Andi Putra yang Jadi Tersangka Dugaan Suap Perizinan HGU Sawit

Kompas.com - 19/10/2021, 22:23 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra sebagai tersangka pada Selasa (19/10/2021).

Andi ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Siapa Andi Putra?

Pria kelahiran Muaro Sentajo pada 12 Maret 1987 itu merupakan anak dari Sukarnis, yang tak lain merupakan bupati ketiga Kabupaten Kuansing.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Kuansing, Andi Putra menduduki sejumlah jabatan penting di sejumlah organisasi.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kuantan Singingi periode 2003 – 2016.

Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016-2020. Jabatan itu pun telah diperpanjang untuk periode 2020-2025.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Kuansing Andi Putra Punya Harta Rp 3,7 Miliar

Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan cabang Persatuan Tarbiyah Islamiayah (Tarbiyah – Perti) Kuantan Singingi periode 2017-2022.

Di dunia legislatif, Andi Putra juga pernnah menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singigi tahun 2009-2012. Selanjutnya tahun 2012-2014, Andi menjabat sebagai Ketua Komisi C.

Kemudian, ia terpilih menjadi Ketua DPRD periode 2014-2019. Posisi itu semestinya kembali ia jabat untuk periode 2020-2024, sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Kuansing.

Tersangka lain

Selain Andi, KPK juga menetapkan satu tersangka lain yakni pihak swasta/General Manager PT Adimulia Agrolestari bernama Sudarso.

PT Adimulia Agrolestari diketahui mengajukan perpanjangan HGU tahun 2019-2024. Salah satu syarat untuk memperoleh perpanjangan HGU adalah dibangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari diketahui berada di Kabupaten Kampar. Sementara, seharusnya letak kebun kemitraan itu berada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca juga: Pengacara: Bupati Kuansing Ketakutan Merasa Diikuti sampai Matikan Ponsel

“Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR (Sudarso) kemudian mengajukan surat permohonan ke AP (Andi Putra) selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA (Adimulia Agrolestari) di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan,” ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Lili, Andi menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp 2 miliar.

“Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut,” ucap dia.

Lili mengatakan, sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi uang sebesar Rp 500 juta.

Baca juga: OTT Bupati Kuansing Andi Putra, KPK Amankan Rp 500 Juta hingga Iphone XR

“Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP dengan menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
memang enak makan duit haram?


Terkini Lainnya
Refleksi 66 Tahun Kementerian PANRB: Hadirkan Birokrasi yang Berpihak pada Rakyat
Refleksi 66 Tahun Kementerian PANRB: Hadirkan Birokrasi yang Berpihak pada Rakyat
Nasional
Motor Sitaan Atas Nama Ajudan, KPK: Ridwan Kamil Bukan Samarkan Kepemilikan
Motor Sitaan Atas Nama Ajudan, KPK: Ridwan Kamil Bukan Samarkan Kepemilikan
Nasional
Budi Arie: Berbagai Propaganda Kita Hadapi dengan Hasil Nyata untuk Rakyat
Budi Arie: Berbagai Propaganda Kita Hadapi dengan Hasil Nyata untuk Rakyat
Nasional
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Nasional
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Nasional
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Nasional
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Nasional
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Nasional
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Nasional
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
Nasional
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Nasional
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Nasional
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
Nasional
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau