Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Singgung Lembaga Khusus hingga Ranah Kekerasan Online di RUU PKS

Kompas.com - 01/11/2021, 18:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Legislasi DPR RI mengadakan rapat panitia kerja (panja) Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan My Esti Wijayati menyorot perlunya peningkatkan pencegahan kekerasan seksual dalam beleid yang tengah dibahas ini.

Menurutnya, perlu ada satu lembaga khusus yang bisa bertanggung jawab terhadap pencegahan kekerasan seksual.

“Tapi kalau memungkinkan kita kuatkan dengan satu tambahan saja, di dalam proses pencegahan itu kita langsung ada lembaga yang bisa kita minta bertanggung jawab terhadap hal itu, saya kira itu juga lebih baik,” kata Esti dalam paparannya.

Baca juga: DPR Akan Kunker soal RUU PKS, Formappi Nilai Dewan Bermain-main dengan Waktu

Selanjutnya, Anggota Fraksi PDI-P Selly Andriany Gantina juga menekankan hal serupa terkait pencegahan kekerasan seksual.

Selly berpandangan, kekerasan seksual masih terjadi di berbagai sektor, seperti di dunia pendidikan, perkantoran, buruh, serta perpolitikan.

“Pada saat kita bicara relasi kekuasaan, maka kita bicara juga bagaimana pencegahan agar relasi kekuasaan yang memang selama ini sering terjadi di beberapa segmentasi tadi bisa kita minimalisir,” imbuhnya.

Selly juga menyorot perlunya pengaturan soal kekerasan berbasis gender online (KGBO) diatur secara teknis dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebab, menurutnya, kekerasan di media sosial atau berbasis online sudah mulai banyak terjadi.

“Karena KBGO ini kan akan menjadi kekerasan seksual masa depan,” kata dia.

Baca juga: Baleg Targetkan RUU PKS Rampung Sebelum Hari Ibu

Selain itu, ia menilai, sorotan kekerasan yang dialami penyandang disabilitas perlu lebih disempurnakan dalam draf RUU yang ada saat ini.

Apalagi Selly menekankan, penyandang disabilitas inteligensia kerap tidak memahami adanya kekerasan seksual yang dialaminya.

“Karena memang konkretnya korban kekerasan seksual bukan hanya berbicara gender laki-laki perempuan, tua dan muda, tapi memang paling banyak pada korban-korban disabiltas apalagi disabilitas intelegensia,” kata Selly.

Adapun, rapat panja ini merupakan rapat pertama yang dilakukan Baleg DPR RI dalam menyusun RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Konflik Sudah Berlarut-larut, Kemendagri Dianggap Tepat Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut
Konflik Sudah Berlarut-larut, Kemendagri Dianggap Tepat Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut
Nasional
Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak, Harus Selesai Sebelum 2026
Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak, Harus Selesai Sebelum 2026
Nasional
Mengapa KPK Datangi Kantor Kementerian PU?
Mengapa KPK Datangi Kantor Kementerian PU?
Nasional
Sambangi Kejagung, Komnas HAM Dorong 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Segera Disidangkan
Sambangi Kejagung, Komnas HAM Dorong 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Segera Disidangkan
Nasional
Mensos Pastikan Anggaran Bansos Tidak Akan Dialihkan untuk Sekolah Rakyat
Mensos Pastikan Anggaran Bansos Tidak Akan Dialihkan untuk Sekolah Rakyat
Nasional
Mengintip Sistem Tempur Buatan Lokal yang Perkuat Ranpur Asal Turki
Mengintip Sistem Tempur Buatan Lokal yang Perkuat Ranpur Asal Turki
Nasional
Aceh Belum Puas, Kemendagri Didorong Beri Ruang Dialog untuk Minimalisasi Polemik Peralihan 4 Pulau
Aceh Belum Puas, Kemendagri Didorong Beri Ruang Dialog untuk Minimalisasi Polemik Peralihan 4 Pulau
Nasional
Sekolah Rakyat Bakal Gandeng PT Telkom untuk Persiapkan Infrastruktur Digital
Sekolah Rakyat Bakal Gandeng PT Telkom untuk Persiapkan Infrastruktur Digital
Nasional
Polisi di NTT Lecehkan Korban Pemerkosaan, LBH Apik: Tak Pantas Berseragam Cokelat Lagi
Polisi di NTT Lecehkan Korban Pemerkosaan, LBH Apik: Tak Pantas Berseragam Cokelat Lagi
Nasional
Rekrutmen Murid Sekolah Rakyat Sudah Mencapai 85 Persen, Siap Belajar Bulan Depan
Rekrutmen Murid Sekolah Rakyat Sudah Mencapai 85 Persen, Siap Belajar Bulan Depan
Nasional
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh soal 4 Pulau yang Dialihkan ke Sumut
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh soal 4 Pulau yang Dialihkan ke Sumut
Nasional
Progres Sekolah Rakyat 'On The Track', Dipastikan Siap Beroperasi Tahun Ini
Progres Sekolah Rakyat "On The Track", Dipastikan Siap Beroperasi Tahun Ini
Nasional
Menteri PPPA Prihatin Ada Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan di NTT
Menteri PPPA Prihatin Ada Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan di NTT
Nasional
Di Indo Defence, KSAD Bakal Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Angkatan Bersenjata Negara Sahabat
Di Indo Defence, KSAD Bakal Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Angkatan Bersenjata Negara Sahabat
Nasional
Penyuap Eks Anggota DPRD dalam Proyek Dinas PUPR OKU Jalani Sidang Perdana Besok
Penyuap Eks Anggota DPRD dalam Proyek Dinas PUPR OKU Jalani Sidang Perdana Besok
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau