Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bio Farma: Penelitian Sinovac untuk Booster Dilakukan Januari 2022

Kompas.com - 18/11/2021, 12:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bio Farma (Persero) mengatakan, pihaknya baru akan melakukan penelitian terhadap vaksin Sinovac terkait pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster pada tahun 2022 mendatang.

"Untuk penelitian di Bio Farma sendiri terkait vaksinasi booster baru akan dilakukan pada Januari 2022, kita akan kerja sama dengan Sinovac melakukan studi efikasi booster," kata Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma Erwin Setiawan dalam diskusi secara virtual, Kamis (18/11/2021).

Meski demikian, ia mengatakan, pihak Sinovac sudah melakukan studi terkait booster vaksin Covid-19 dan hasilnya cukup baik.

Baca juga: Kemenkes Berharap Penyuntikan Booster Dimulai pada 2022, Sasar Lansia

"Hasilnya cukup baik terjadi peningkatakan yang signifikan dari penyuntikan vaksin booster Sinovac," ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, untuk memenuhi stok vaksin Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga, pihaknya akan bekerja sama dengan produsen vaksin Sinovac dan Sinopharm.

"Rencana booster kita akan optimalkan kerja sama yang telah terjalin dengan Sinovac dan Sinopharm dengan meningkatkan kapasitas dosis vaksin," ucap dia.

Baca juga: Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa

Sebelumnya diberitakan, pemberian vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga dapat dilakukan setelah lebih dari 50 persen sasaran tervaksinasi dengan lengkap.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021).

Di samping itu, dia menyebut, isu vaksin booster masih menjadi persoalan yang sensitif di dunia. Sebab, masih banyak penduduk di Afrika yang masih belum mendapatkan vaksin Covid-19 di saat beberapa negara maju sudah memberlakukan vaksin tambahan.

Budi menjelaskan, mengacu pada negara-negara lain yang telah melaksanakan vaksin dosis ketiga, rencana vaksin booster akan diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia divaksinasi dua kali.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Booster untuk Lansia Sekitar Januari-Februari 2022

"Semua negara yang memulai booster dilakukan sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik dua kali. Dan kita memperkirakan ini akan terjadi di bulan Desember," jelasnya.

"Hitung-hitungan kami kan di akhir Desember, (sebanyak) 59 persen kita bisa capai divaksin dua kali dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Jadi itu adalah saat yang lebih proper, lebih pas untuk kita bisa memberikan vaksin booster ke depannya," lanjut Budi.

Pemberian vaksin dosis ketiga akan dilakukan sebanyak satu kali. Sebab, berdasarkan analisa secara medis, titer antibodi naik secara signifikan bagi mereka yang sudah mendapatkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Nasional
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Nasional
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Nasional
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Nasional
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Nasional
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Nasional
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
Nasional
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Nasional
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Nasional
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
Nasional
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasional
PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
Nasional
PDI-P Ingatkan Kader: Jangan Kaya dengan Merusak Alam dan Menindas Rakyat
PDI-P Ingatkan Kader: Jangan Kaya dengan Merusak Alam dan Menindas Rakyat
Nasional
PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi
PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau