Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Segera Diangkat Jadi ASN Polri

Kompas.com - 04/12/2021, 08:25 WIB
Tsarina Maharani,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan pengangkatan khusus 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Adapun 57 pegawai KPK itu diberhentikan pada 30 September 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK.

Aturan tentang pengangkatan itu tercatat dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021, dan secara resmi diundangkan Kementerian Hukum dan HAM pada 30 November 2021.

Baca juga: Peraturan Terbit, 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri segera melaksanakan sosialisasi peraturan tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN.

Selanjutnya, Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memproses kepegawaian tersebut.

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Kepala Divisi Humas Polri yang sebelumnya menjabat, Irjen Argo Yuwono, sempat mengatakan rekam jejak 57 eks pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi tak perlu diragukan.

Menurut dia, para pegawai yang tak lolos TWK untuk jadi ASN KPK itu memiliki visi yang sama dengan Polri.

"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Peraturan Jadi ASN Polri Terbit, Eks Pegawai KPK Tunggu Undangan Kapolri

Disambut baik mantan pegawai KPK

Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan menyambut baik terbitnya peraturan Polri tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di Kepolisian.

Hotman mengatakan, terbitnya peraturan tersebut telah lama ditunggu oleh mantan pegawai KPK yang disingkirkan setelah tidak lolos TWK sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi ASN.

“Berikutnya Kapolri kan sudah bilang bahwa kepolisian akan mengundang kita untuk sosialisasi, dengan demikian semua jelas,” ujar Hotman.

Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap juga mengungkapkan hal senada.

Halaman:
Komentar
selama ini seenaknya dengan kekuasaannya, untuk mendapatkan dukungan agar balik ke kpk, wajar mencari campur tangan komnas ham, icw, pgi, mui, bisa saja lanjut ke kpai. jadi bisa dinilai keangkuhan dan kemampuan, dengn tidak lulus saja ngotot dengan menceritakan kebodohannya, hanya untuk tidak mau


Terkini Lainnya
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Bawa Tas Hitam Besar
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Bawa Tas Hitam Besar
Nasional
Begini Ketentuan Pembagian MBG Saat Masa Libur Sekolah
Begini Ketentuan Pembagian MBG Saat Masa Libur Sekolah
Nasional
Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi Seluruhnya
Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi Seluruhnya
Nasional
Perang Iran Vs Israel Akan Dibahas Dalam Kelas Geopolitik Retreat Kepala Daerah di Jatinangor
Perang Iran Vs Israel Akan Dibahas Dalam Kelas Geopolitik Retreat Kepala Daerah di Jatinangor
Nasional
'Serangan Amerika ke Iran Tak Hanya Memperburuk Konflik, tetapi Rusak Kepercayaan Diplomasi'
"Serangan Amerika ke Iran Tak Hanya Memperburuk Konflik, tetapi Rusak Kepercayaan Diplomasi"
Nasional
Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun
Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun
Nasional
Momen Kepala Daerah Ikut Senam Pagi Saat Retreat: Telat 10 Menit, Gerakan Tak Kompak
Momen Kepala Daerah Ikut Senam Pagi Saat Retreat: Telat 10 Menit, Gerakan Tak Kompak
Nasional
Konflik Iran Memanas, Pimpinan Komisi I DPR Ingatkan Risiko Perang Global
Konflik Iran Memanas, Pimpinan Komisi I DPR Ingatkan Risiko Perang Global
Nasional
Cerita Gubernur Koster Keteteran Ikut Aturan Makan di Retreat: Lonceng Kedua, Belum Selesai Makannya
Cerita Gubernur Koster Keteteran Ikut Aturan Makan di Retreat: Lonceng Kedua, Belum Selesai Makannya
Nasional
Dua Ancaman Bom Gegerkan Kepulangan Jemaah Haji, Hasilnya Saudia Airlines Steril, Penumpang Selamat
Dua Ancaman Bom Gegerkan Kepulangan Jemaah Haji, Hasilnya Saudia Airlines Steril, Penumpang Selamat
Nasional
Pembaruan Perspektif Penulisan Sejarah Kebangsaan Indonesia di Era Digital
Pembaruan Perspektif Penulisan Sejarah Kebangsaan Indonesia di Era Digital
Nasional
Hari Ini, Pemerintah Lakukan Pemulangan Tahap Pertama WNI dari Iran
Hari Ini, Pemerintah Lakukan Pemulangan Tahap Pertama WNI dari Iran
Nasional
Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Senam Bareng Praja IPDN sejak Subuh, Lanjut Ikut Apel Pagi
Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Senam Bareng Praja IPDN sejak Subuh, Lanjut Ikut Apel Pagi
Nasional
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Chromebook Hari Ini
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Chromebook Hari Ini
Nasional
Kisah Mahasiswa RI di Iran Saat Serangan Pertama Israel: Keluarga Panik dan Whatsapp Diputus
Kisah Mahasiswa RI di Iran Saat Serangan Pertama Israel: Keluarga Panik dan Whatsapp Diputus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau