Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Segera Diangkat Jadi ASN Polri

Kompas.com - 04/12/2021, 08:25 WIB
Tsarina Maharani,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan pengangkatan khusus 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Adapun 57 pegawai KPK itu diberhentikan pada 30 September 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK.

Aturan tentang pengangkatan itu tercatat dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021, dan secara resmi diundangkan Kementerian Hukum dan HAM pada 30 November 2021.

Baca juga: Peraturan Terbit, 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri segera melaksanakan sosialisasi peraturan tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN.

Selanjutnya, Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memproses kepegawaian tersebut.

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Berapa Harga Jam Tangan Rolex Hadiah Prabowo untuk Timnas Indonesia?

Kepala Divisi Humas Polri yang sebelumnya menjabat, Irjen Argo Yuwono, sempat mengatakan rekam jejak 57 eks pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi tak perlu diragukan.

Menurut dia, para pegawai yang tak lolos TWK untuk jadi ASN KPK itu memiliki visi yang sama dengan Polri.

"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Peraturan Jadi ASN Polri Terbit, Eks Pegawai KPK Tunggu Undangan Kapolri

Disambut baik mantan pegawai KPK

Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan menyambut baik terbitnya peraturan Polri tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di Kepolisian.

Hotman mengatakan, terbitnya peraturan tersebut telah lama ditunggu oleh mantan pegawai KPK yang disingkirkan setelah tidak lolos TWK sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi ASN.

Baca juga: Pesawat yang Bawa Menkeu dan Menhan ke Nduga Jadi Target TPNPB-OPM, Ditetapkan DPO

“Berikutnya Kapolri kan sudah bilang bahwa kepolisian akan mengundang kita untuk sosialisasi, dengan demikian semua jelas,” ujar Hotman.

Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap juga mengungkapkan hal senada.

Halaman:
Komentar
selama ini seenaknya dengan kekuasaannya, untuk mendapatkan dukungan agar balik ke kpk, wajar mencari campur tangan komnas ham, icw, pgi, mui, bisa saja lanjut ke kpai. jadi bisa dinilai keangkuhan dan kemampuan, dengn tidak lulus saja ngotot dengan menceritakan kebodohannya, hanya untuk tidak mau


Terkini Lainnya
Ananda Mikola: Sirkuit Formula E Hampir Siap, Balapan Tetap Jalan Meski Hujan
Ananda Mikola: Sirkuit Formula E Hampir Siap, Balapan Tetap Jalan Meski Hujan
Nasional
Jemaah Haji Sempat Tak Bisa ke Mina, Menag: Telat Sedikit, Macet di Mana-mana
Jemaah Haji Sempat Tak Bisa ke Mina, Menag: Telat Sedikit, Macet di Mana-mana
Nasional
Arah Politik PKS Pengurusan Baru: Dukung Prabowo, Tetap Berhubungan dengan Anies
Arah Politik PKS Pengurusan Baru: Dukung Prabowo, Tetap Berhubungan dengan Anies
Nasional
Gandeng DJP, KPK Audit Seluruh Pajak Bank BJB
Gandeng DJP, KPK Audit Seluruh Pajak Bank BJB
Nasional
2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
Nasional
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
Nasional
Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
Nasional
Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
Nasional
Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
Nasional
Megawati: Kalau Tak Ada yang Berani Bicara Proklamasi, Kalian Masih Jadi Budak
Megawati: Kalau Tak Ada yang Berani Bicara Proklamasi, Kalian Masih Jadi Budak
Nasional
Menurut LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Menurut LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Nasional
Apa Alasan Fadli Zon Ingin Penulisan Sejarah dengan 'Tone' Positif?
Apa Alasan Fadli Zon Ingin Penulisan Sejarah dengan "Tone" Positif?
Nasional
Indonesia Rugi Triliunan Gara-gara Judol, Anggota DPR: Karena Pemerintah Tidak Tegas
Indonesia Rugi Triliunan Gara-gara Judol, Anggota DPR: Karena Pemerintah Tidak Tegas
Nasional
Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
Nasional
Tolak Legalisasi Judi, Anggota DPR: Kondisi Indonesia Tak Memungkinkan
Tolak Legalisasi Judi, Anggota DPR: Kondisi Indonesia Tak Memungkinkan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau