JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendorong adanya penyempurnaan regulasi sebagai upaya perlindungan hewan, baik dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah.
Hal tersebut agar tindak kekerasan dan penyiksaan hewan bisa ditangani dengan cepat.
"Perlu penyempurnaan regulasi, membuat undang-undang butuh waktu. Namun, sebelum itu, perlu penyempurnaan peraturan pemerintah dan peraturan daerah sehingga cepat penanganan tindak kekerasan dan penyiksaan hewan," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: 4.500 Hewan Piaraan di Jakarta Pusat Divaksinasi Rabies Sepanjang Tahun Ini
Adapun hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menilai perlunya kerja lintas sektoral untuk memahami dan melaksanakan penyempurnaan aturan perlindungan terhadap hewan.
Ia juga mendorong peraturan yang dibuat pemerintah lebih peka terhadap upaya perlindungan terhadap hewan karena masih banyak aparat yang menyepelekan terkait hal tersebut.
"DPR akan meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian terkait isu ini. Peraturan yang dibuat harus lebih concern terhadap perlindungan hewan," kata dia.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, poin-poin yang disampaikan KPHI memberikan sebuah kesadaran bahwa penyiksaan terhadap hewan dapat berakibat kekerasan dan penyiksaan pada manusia.
Hal itu, kata dia, karena biasanya pelaku kekerasan pada hewan juga membahayakan manusia sehingga perlindungan terhadap hewan mutlak diperlukan.
"Kami meminta pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan represif terhadap pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian terhadap perlindungan hewan liar dan peliharaan," ujar dia.
Baca juga: Muhaimin Instruksikan Kader PKB Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru
Selain itu, ia menyinggung tingginya populasi hewan tertentu, seperti kucing di kota-kota besar seperti Jakarta ternyata juga menjadi persoalan baru.
Oleh karena itu perlu dorongan terhadap pemerintah untuk melakukan aksi nyata guna mengatasi persoalan kelebihan populasi kucing.
Sementara itu, Ketua Yayasan Animal Lover Bersatu yang juga anggota KPHI Cindy Kartikasari mengatakan, audiensi ini dimaksudkan untuk mendorong semua pihak, terkhusus pemerintah untuk melakukan aksi nyata terhadap penghentian kasus-kasus penganiayaan hewan.
"Laporan kekerasan terhadap hewan ini terus bertambah dan sudah di luar toleransi dan hati nurani. Kami merasa aturan dan regulasi daerah tidak tersosialisasi dan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ini merupakan keprihatinan kami bersama," kata Cindy.
Menurut dia, KPHI dengan 35 lembaga di dalamnya yang merupakan perkumpulan pencinta hewan seluruh Indonesia konsisten untuk terus bergerak melakukan kampanye dan upaya pencegahan kekerasan terhadap hewan.
Baca juga: Muhaimin Iskandar: Kalau Kader PKB Semangat Mencalonkan Saya Jadi Capres Itu Wajar
Sebab, sejauh ini pemerintah dinilai kurang maksimal dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap hewan.
"Apabila masyarakat bisa teredukasi dan tersosialisasi dengan baik tentang kesejahteraan hewan tentu kasus kekerasan terhadap hewan kita harapkan bisa teratasi," ujar dia.
Ia juga mendorong semua pihak untuk mengakhiri penyebaran rabies dengan cara menghentikan konsumsi daging anjing.
Selain itu, ia mengungkit adanya kekerasan hewan yang terorganisasi seperti adu anjing yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.