Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Dorong Pemerintah Tegas Menindak Pelaku Penyiksaan Hewan

Kompas.com - 16/12/2021, 15:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendorong adanya penyempurnaan regulasi sebagai upaya perlindungan hewan, baik dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

Hal tersebut agar tindak kekerasan dan penyiksaan hewan bisa ditangani dengan cepat.

"Perlu penyempurnaan regulasi, membuat undang-undang butuh waktu. Namun, sebelum itu, perlu penyempurnaan peraturan pemerintah dan peraturan daerah sehingga cepat penanganan tindak kekerasan dan penyiksaan hewan," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: 4.500 Hewan Piaraan di Jakarta Pusat Divaksinasi Rabies Sepanjang Tahun Ini

Adapun hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menilai perlunya kerja lintas sektoral untuk memahami dan melaksanakan penyempurnaan aturan perlindungan terhadap hewan.

Ia juga mendorong peraturan yang dibuat pemerintah lebih peka terhadap upaya perlindungan terhadap hewan karena masih banyak aparat yang menyepelekan terkait hal tersebut.

"DPR akan meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian terkait isu ini. Peraturan yang dibuat harus lebih concern terhadap perlindungan hewan," kata dia.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, poin-poin yang disampaikan KPHI memberikan sebuah kesadaran bahwa penyiksaan terhadap hewan dapat berakibat kekerasan dan penyiksaan pada manusia.

Hal itu, kata dia, karena biasanya pelaku kekerasan pada hewan juga membahayakan manusia sehingga perlindungan terhadap hewan mutlak diperlukan.

"Kami meminta pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan represif terhadap pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian terhadap perlindungan hewan liar dan peliharaan," ujar dia.

Baca juga: Muhaimin Instruksikan Kader PKB Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru

Selain itu, ia menyinggung tingginya populasi hewan tertentu, seperti kucing di kota-kota besar seperti Jakarta ternyata juga menjadi persoalan baru.

Oleh karena itu perlu dorongan terhadap pemerintah untuk melakukan aksi nyata guna mengatasi persoalan kelebihan populasi kucing.

Sementara itu, Ketua Yayasan Animal Lover Bersatu yang juga anggota KPHI Cindy Kartikasari mengatakan, audiensi ini dimaksudkan untuk mendorong semua pihak, terkhusus pemerintah untuk melakukan aksi nyata terhadap penghentian kasus-kasus penganiayaan hewan.

"Laporan kekerasan terhadap hewan ini terus bertambah dan sudah di luar toleransi dan hati nurani. Kami merasa aturan dan regulasi daerah tidak tersosialisasi dan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ini merupakan keprihatinan kami bersama," kata Cindy.

Menurut dia, KPHI dengan 35 lembaga di dalamnya yang merupakan perkumpulan pencinta hewan seluruh Indonesia konsisten untuk terus bergerak melakukan kampanye dan upaya pencegahan kekerasan terhadap hewan.

Baca juga: Muhaimin Iskandar: Kalau Kader PKB Semangat Mencalonkan Saya Jadi Capres Itu Wajar

Sebab, sejauh ini pemerintah dinilai kurang maksimal dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap hewan.

"Apabila masyarakat bisa teredukasi dan tersosialisasi dengan baik tentang kesejahteraan hewan tentu kasus kekerasan terhadap hewan kita harapkan bisa teratasi," ujar dia.

Ia juga mendorong semua pihak untuk mengakhiri penyebaran rabies dengan cara menghentikan konsumsi daging anjing.

Selain itu, ia mengungkit adanya kekerasan hewan yang terorganisasi seperti adu anjing yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com