Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Omicron Masuk Indonesia, Masyarakat Diminta Tak Bepergian

Kompas.com - 17/12/2021, 14:58 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk tidak bepergian atau menunda perjalanan jika tidak dalam kondisi mendesak atau darurat.

Hal tersebut dikeluarkan setelah adanya pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengonfirmasi adanya kasus pertama varian Covid-19 Omicron di Indonesia, Kamis (16/12/2021).

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah mengoptimalkan upaya tanggap darurat untuk mencegah meluasnya penularan Omicron di dalam negeri.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan memberikan update informasi perkembangan Omicron di Indonesia kepada masyarakat secara berkala dan transparan.

Baca juga: Mengenal Varian Omicron, Karakter, Gejala hingga Cara Mencegahnya

“Saat ini kasus yang ditemukan telah dinyatakan negatif. Akan tetapi, masih ada lima kasus probable Omicron yang masih ditangani,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis (16/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain upaya tanggap darurat, Wiku menjelaskan, pemerintah juga tengah menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan masukan berbagai pakar dan petugas di lapangan.

Semua kebijakan tersebut disusun dengan baik dan matang agar bisa mendeteksi varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia.

“Contohnya masa karantina sepuluh hingga 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Ini bisa memonitor peluang perkembangan gejala selama masa inkubasi,” terang dia.

Baca juga: New Study Says Omicron Variant Grows Faster in Airway Passages

Di samping itu, kebijakan yang dilakukan berupa tes ulang reverse transcription-polymerase chain reaction (RT-PCR) sebanyak dua kali untuk mengonfirmasi apakah seseorang benar-benar terjangkit virus SARS-CoV-2 atau tidak.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat.

“Sifat mawas dalam menunda aktivitas kecuali dalam keadaan darurat merupakan salah satu bentuk tanggung jawab melindungi diri dan orang-orang di sekitar,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, apabila masyarakat terpaksa melakukan perjalanan karena alasan genting, contohnya kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan, mereka perlu menjalani mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Pemerintah Akan Perketat PPKM

Hal itu sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 25 Tahun 2021.

Lebih lanjut, Wiku berharap masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bisa memahami SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021.

"Kami memohon kesediaan masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah demi menjaga kondisi perkembangan Covid-19 di Indonesia agar tetap kondusif aman Covid-19," tambahnya.

Sementara itu, Satgas Covid-19 terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Tambah Pintu Masuk Penumpang dari Luar Negeri untuk Cegah Penumpukan Usai Temuan Omicron

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi 
Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi 
Nasional
'Fit and Proper Test' Calon Dubes RI Digelar Tertutup di Komisi I DPR
"Fit and Proper Test" Calon Dubes RI Digelar Tertutup di Komisi I DPR
Nasional
Kenapa Letjen Novi Helmy Diterima Kembali Berdinas di TNI Usai Tak Jabat Dirut Bulog?
Kenapa Letjen Novi Helmy Diterima Kembali Berdinas di TNI Usai Tak Jabat Dirut Bulog?
Nasional
Yusril Bicara Kans Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Bahas Insiden Juliana Marins
Yusril Bicara Kans Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Bahas Insiden Juliana Marins
Nasional
Mekanisme 'Fit and Proper Test' Calon Dubes di Komisi I DPR Hari Ini
Mekanisme "Fit and Proper Test" Calon Dubes di Komisi I DPR Hari Ini
Nasional
Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara
Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara
Nasional
Hari Ini, Komisi I DPR 'Fit and Proper Test' Calon Dubes RI
Hari Ini, Komisi I DPR "Fit and Proper Test" Calon Dubes RI
Nasional
Viral Surat Dukungan Perjalanan Istri Menteri UMKM Maman ke Eropa yang Akhirnya Diklarifikasi
Viral Surat Dukungan Perjalanan Istri Menteri UMKM Maman ke Eropa yang Akhirnya Diklarifikasi
Nasional
Ketika Menteri UMKM Maman Datang ke KPK untuk Jaga Nama Baik Keluarga dan Bela Istri…
Ketika Menteri UMKM Maman Datang ke KPK untuk Jaga Nama Baik Keluarga dan Bela Istri…
Nasional
Isu Istrinya Minta Fasilitas Negara ke Eropa, Menteri UMKM: Saya Pahami Ada yang Hujat dan Marah
Isu Istrinya Minta Fasilitas Negara ke Eropa, Menteri UMKM: Saya Pahami Ada yang Hujat dan Marah
Nasional
Kapolri: Tentunya, Kami Selalu Minta Dikoreksi dan Dievaluasi
Kapolri: Tentunya, Kami Selalu Minta Dikoreksi dan Dievaluasi
Nasional
Kapolri Sebut Panen Jagung Institusinya Berhasil Bikin Petani Bergairah
Kapolri Sebut Panen Jagung Institusinya Berhasil Bikin Petani Bergairah
Nasional
Fadli Zon Sebut Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah sudah Dimulai
Fadli Zon Sebut Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah sudah Dimulai
Nasional
Kemlu RI: 3 WNI yang Merampok di Jepang adalah Overstayer
Kemlu RI: 3 WNI yang Merampok di Jepang adalah Overstayer
Nasional
Internet Sekolah Rakyat Akan Dibiayai Kemensos, Bukan Komdigi
Internet Sekolah Rakyat Akan Dibiayai Kemensos, Bukan Komdigi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau