Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KPU: Pembahasan PKPU Harus Libatkan Bawaslu Sejak Awal

Kompas.com - 20/12/2021, 20:58 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) M Fajar Arif mengatakan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki pemahaman yang sama soal peraturan-peraturan pemilu demi menghadirkan pemilu yang berintegritas.

Karena itu, Fajar mengusulkan agar nantinya pembahasan rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk pemilu mendatang harus dilakukan bersama dengan Bawaslu sejak awal.

"Kawan-kawan Bawaslu harus diminta terlibat, tidak hanya digambarkan sebagai kelompok masy dalam bentuk RDP atau sosialiasi atau penyampaian informasi. Tapi sejak awal dilibatkan dalam penyusunan PKPU. Ini penting untuk memastikan kesamaan paham sudah dimulai dari hulu," kata Fajar dalam diskusi daring yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Perludem: Sirekap Perlu Dipertahankan dalam Pemilu, Harus Dikelola dengan Serius

Fajar menuturkan, sosialiasi PKPU kemudian disampaikan secara berjenjang kepada KPU dan Bawaslu di semua tingkatan.

Selain itu, ia juga berharap ada bimbingan teknis bagi personel KPU dan Bawaslu yang bertugas di TPS.

"Sosialisasinya disampaikan juga secara berjenjang di semua tingkat, bahkan sampai di tingkat TPS diupayakan proses bimbingan teknisnya. Dan kalau perlu buku pedomannya juga sama," ucapnya.

Menurut Fajar, persoalan integritas dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya dapat dibebankan kepada satu lembaga.

Ia menuturkan, proses penegakan hukum yang proporsional dan berkualitas juga merupakan kunci bagi penyelenggaraan pemilu berintegritas.

Karena itu, baik KPU dan Bawaslu harus memiliki pemahaman yang sama soal aturan main dalam pemilu.

"Tidak bisa hanya mengoptimalkan, misal PKPU, supervisi dan monitoring seluruh jajaran KPU, tanpa disertai upaya penegakan hukum yang berkualitas," ujar Fajar.

Baca juga: KPU Didorong Bangun Sistem Teknologi Informasi Pemilu Terintegrasi

Hal lainnya, Fajar mengatakan peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun tidak boleh dipinggirkan dalam penyelenggaran pemilu berintegritas.

Dia mengatakan, DKPP berperan untuk memberikan sanksi dan pembinaan kepada anggota KPU dan Bawaslu yang melanggar kode etik.

"Kalau masih terjadi pelanggaran etik, saya kira peran DKPP untuk masuk dan memberikan sanksi dan pembinaan agar jajaran penyelenggara, KPU dan Bawaslu, kembali ke jalan yang benar," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
jika perlu bahas


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau