Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Militer TNI AU Tahan 2 Prajurit karena Terlibat Perkara Rachel Vennya

Kompas.com - 21/12/2021, 09:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPASA.com - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah menahan dua prajurit matra udara berinisial RF dan IG.

Penahanan ini karena keduanya diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Sementara GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankum-nya (atasan yang berhak menghukum)," kata Indan, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Sindiran Deddy Corbuzier dan Uus soal Kasus Rachel Vennya

Indan menjelaskan, penahanan kedua prajurit ini dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya Rachel Vennya sebagai tersangka oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu.

Indan juga mengatakan, penahanan prajurit dilakukan oleh Pomau Komando Operasi Angkatan Udara I (Koopsau I) selaku penyidik.

Ia menegaskan penahanan ini sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.

"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," kata Indan.

Terkait sanksi terhadap kedua prajurit TNI AU tersebut, Indan memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Alur Kongkalikong Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya agar Bebas Karantina

Sebelumnya, terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.

Setibanya di Indonesia, Rachel Vennya sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Ovelina lalu mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya.

Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina.

Rachel Vennya dibawa langsung dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

Baca juga: Polisi Sudah Usut Setoran Rp 40 Juta dari Rachel Vennya, tapi Tak Pakai Pasal Suap

Namun, setibanya di sana, ia dijemput oleh seorang oknum TNI yang kemudian mengantarnya pulang langsung ke rumah.

"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," kata Rachel.

Dalam persidangan, Rachel Vennya menjelaskan alasannya tak ingin mengikuti proses karantina.

"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," ucap Rachel.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
enak jalan ke luar negri...pas di suru karantina...memastikan virus free..ga nyaman katanya di karantina...emang enaknya aja yg ente ambil ya...seperti negara embahnya doank...


Terkini Lainnya
ASN Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI
ASN Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI
Nasional
Hadiah Kemerdekaan, Indonesia Sukses Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Hadiah Kemerdekaan, Indonesia Sukses Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Nasional
Gunakan Damkar sebagai Kendaraan Karnaval Bersatu HUT Ke-80 RI, Kemendagri Jelaskan Alasannya
Gunakan Damkar sebagai Kendaraan Karnaval Bersatu HUT Ke-80 RI, Kemendagri Jelaskan Alasannya
Nasional
Paradoks Indonesia: Makmur Ekonominya, Rapuh Toleransinya
Paradoks Indonesia: Makmur Ekonominya, Rapuh Toleransinya
Nasional
Tak Hadiri Upacara di Istana, Ada Pesan dan Salam Megawati untuk Prabowo
Tak Hadiri Upacara di Istana, Ada Pesan dan Salam Megawati untuk Prabowo
Nasional
Curi Perhatian, Gaya Raffi Ahmad dan Nicholas Saputra Hadiri Upacara HUT RI di Istana
Curi Perhatian, Gaya Raffi Ahmad dan Nicholas Saputra Hadiri Upacara HUT RI di Istana
Nasional
Suasana Khidmat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI di London
Suasana Khidmat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI di London
Nasional
Ada Ponsel Raksasa hingga Robot AI Dipamerkan Kemkomdigi dalam Karnaval HUT Ke-80 RI
Ada Ponsel Raksasa hingga Robot AI Dipamerkan Kemkomdigi dalam Karnaval HUT Ke-80 RI
Nasional
Potret Perayaan HUT Ke-80 RI di Iran: Dari Upacara hingga Lomba
Potret Perayaan HUT Ke-80 RI di Iran: Dari Upacara hingga Lomba
Nasional
Kemenlu Upayakan Proses Keluar 9 WNI yang Tertahan di Kapal Tanker Gas Falcon
Kemenlu Upayakan Proses Keluar 9 WNI yang Tertahan di Kapal Tanker Gas Falcon
Nasional
Misi Indonesia untuk Gaza: Mulia, tapi Harus Tepat dan Cermat
Misi Indonesia untuk Gaza: Mulia, tapi Harus Tepat dan Cermat
Nasional
Refleksi Setahun Berdiri, BGN: Bukan Hanya Intervensi Gizi, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Refleksi Setahun Berdiri, BGN: Bukan Hanya Intervensi Gizi, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Nasional
Titah Megawati ke Kader di HUT Ke-80 RI, Lawan Pengkhianatan Konstitusi
Titah Megawati ke Kader di HUT Ke-80 RI, Lawan Pengkhianatan Konstitusi
Nasional
Kemenhan dan TNI Tampilkan Mobil Hias Replika Alutsista Saat Karnaval HUT Ke-80 RI
Kemenhan dan TNI Tampilkan Mobil Hias Replika Alutsista Saat Karnaval HUT Ke-80 RI
Nasional
Kilas Balik Upacara HUT Ke-80 RI: Tradisi Baju Adat Masih Bertahan hingga Ada Karnaval
Kilas Balik Upacara HUT Ke-80 RI: Tradisi Baju Adat Masih Bertahan hingga Ada Karnaval
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau