Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes Senilai Rp 1,2 T Sudah Ditangkap

Kompas.com - 21/12/2021, 09:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap menangkap tiga tersangka dalam kasus investasi bodong suntikan modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang kerugiannya ditaksir hingga Rp 1,2 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, tersangka DR ditangkap di Villa Gunung Salak, Bogor, pagi tadi.

"Baru tertangkap di Villa Gunung Salak," kata Whisnu saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Whisnu menjelaskan, penyidik telah mengejar DR dari mulai dari Jakarta, Sukabumi, hingga menangkapnya di Vila Gunung Salak.

Baca juga: Bareskrim Sudah Tahan Dua dari Tiga Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes 1,2 T

Ia mengatakan, DR akan langsung dibawa ke Rutan Bareskrim untuk diperiksa dan langsung ditahan.

"Setelah pagi ini dibawa ke Jakarta dan diperiksa langsung ditahan," ungkapnya.

Adapun dua tersangka lainnya, yakni berinisial V dan B, sudah ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri.

Baca juga: Hasil Timnas U23 Indonesia Vs Thailand: Garuda Muda ke Final Piala AFF U23 2025!

Whisnu mengonfirmasi bahwa V ditangkap pada Kamis (16/12/2021), sedangkan B ditangkap pada Jumat (17/12/2021).

Ia juga mengungkapkan, total korban belum terungkapkan seluruhnya, tetapi sudah ada puluhan korban yang diperiksa dan lapor Bareskrim Polri.

“Terkait kerugian masih didalami datanya, kemungkinan Rp 1,2 triliun,” ucapnya.

Baca juga: Kerugian akibat Investasi Bodong Suntikan Modal Alkes Ditaksir Capai Rp 1,2 Triliun

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penipuan atau perbuatan, Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Kemudian, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Hasil Timnas U23 Indonesia Vs Thailand: Garuda Muda ke Final Piala AFF U23 2025!
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Heran Pinkan Mambo Seolah Mengeluh Padahal Pesanan Donat Ramai, Raffi Ahmad: Kalau Laku Kan Bersyukur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Dirugikan Ulah Bagi-bagi Bir Gratis Saat Lari, Pocari: Free Runner Tak Bisa Ikuti Event Selanjutnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

6 Kriteria Nama yang Akan Ditolak Dukcapil Saat Urus KK dan KTP, Apa Saja?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Awas Modus Fake BTS, Penipuan Siber yang Masuk lewat SMS Resmi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Baru Diresmikan, Sejumlah Pengurus Koperasi Merah Putih di Bondowoso Justru Mendadak Mundur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Raup Rp 4,15 Miliar, Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Langsung Beli Motor-Mobil
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Gaji Komcad SPPI 2025 Berdasarkan Pangkat Golongan Plus Tunjangannya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cerita Sedih Orang Tua Murid di Madiun, Anak Dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan setelah 2 Hari Masuk Kelas
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Fakta Unik Jokowi: Tak Pernah Mau Masuk Grup WhatsApp Alumni
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

20 Kades di Lahat Kena OTT karena Setor Rp 7 Juta ke Aparat Penegak Hukum, Sekda Sumsel Bereaksi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Hasil Timnas U23 Indonesia Vs Thailand: Drama, Vanenburg sampai Habis Suara
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Anggota DPR Usul Guru Berkualitas Diberi Insentif Khusus agar Mau Dikirim ke Daerah Tertinggal
Anggota DPR Usul Guru Berkualitas Diberi Insentif Khusus agar Mau Dikirim ke Daerah Tertinggal
Nasional
Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Nasional
Bantah Terlalu Cepat Tulis Ulang Sejarah, Fadli Zon: Sudah 26 tahun, Sangat Terlambat
Bantah Terlalu Cepat Tulis Ulang Sejarah, Fadli Zon: Sudah 26 tahun, Sangat Terlambat
Nasional
Politikus PDI-P: Hasto Tahu Akan Divonis 4 Tahun sejak April, Hanya Meleset 6 Bulan
Politikus PDI-P: Hasto Tahu Akan Divonis 4 Tahun sejak April, Hanya Meleset 6 Bulan
Nasional
Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
Nasional
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Nasional
Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Mau Debat Sampai Pagi Saya Bisa
Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Mau Debat Sampai Pagi Saya Bisa
Nasional
Ini Percakapan Dua Kader PDI-P yang Jadi Dasar Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Ini Percakapan Dua Kader PDI-P yang Jadi Dasar Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Nasional
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
Nasional
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Nasional
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Nasional
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
Nasional
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PM Thailand: Ini Saatnya Rakyat Dukung Tentara Lawan Kamboja
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau