Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Pilih Rafale dan F-15 EX, KSAU: Dengan Berat Hati, Kita Tinggalkan Rencana Pembelian Su-35

Kompas.com - 22/12/2021, 17:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan, rencana pembelian pesawat tempur telah mengerucut ke dua jet tempur, yakni Dassault Rafale asal Perancis dan F-15 EX dari Amerika Serikat.

Dengan rencana tersebut, Fadjar mengatakan, pemerintah meninggalkan rencana pembelian jet tempur Sukhoi Su-35 asal Rusia.

"Mengenai Sukhoi 35 dengan berat hati ya kita harus sudah meninggalkan perencanaan itu," ujar Fadjar di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Menurut dia, salah satu pertimbangan yang membuat pemerintah memilih untuk membeli Rafale dan F-15 EX adalah anggaran.

Baca juga: Spesifikasi Jet F-15EX yang Segera Merapat ke Indonesia, Punya Sistem Peperangan Elektronik

"Karena kan kembali lagi dari awal kita sebutkan bahwa pembangunan kekuatan udara sangat bergantung dari anggaran. Kalau yang bayar tidak mau ke sana, kita kan enggak bisa nyebut-nyebut terus, jadi arahnya ke Rafale," kata Fadjar.

Fadjar mengatakan bahwa kini banyak negara yang menyukai Rafale.

Hal itu tercermin dengan adanya pembelian besar-besaran terhadap Rafale. Salah satunya adalah Uni Emirat Arab (UEA) yang membeli 80 unit Rafale beberapa waktu lalu.

Baca juga: Spesifikasi Jet Tempur Dassault Rafale yang Segera Dimiliki Indonesia, Dilengkapi Sederet Senjata Mutakhir

"Kalau kita ikuti berita internasional, semakin banyak yang suka dengan Rafale, dan mereka mohon maaf mungkin resources-nya kuat sekali mungkin bisa kuat langsung bayar dan sebagainya," kata Fadjar.

Indonesia sebelumnya berencana akan memboyong 35 jet Rafale dan 8 unit F-15 EX. Isu rencana pembelian pesawat ini sudah menghangat sejak setahun terakhir ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com