Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: 4 Tahun Berturut, Kekerasan terhadap Jurnalis Terbanyak Dilakukan oleh Polisi

Kompas.com - 29/12/2021, 19:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia merilis Catatan Akhir Tahun 2021 pada Rabu (29/12/2021) secara virtual.

Dalam paparannya, AJI mencatat bahwa dalam hal kekerasan terhadap jurnalis, kepolisian kembali jadi pelaku kekerasan paling banyak pada tahun ini dengan laporan 12 kasus.

“Ini berturut-turut, ya, selama 4 tahun terakhir, pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang paling banyak adalah aparat kepolisian. Dan sebelumnya kami menetapkan polisi sebagai musuh kebebasan pers selama 3 tahun berturut-turut,” ungkap Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung.

Baca juga: Jurnalis Warta Kota Diintimidasi Saat Meliput Kegiatan di TPS Liar di Kota Tangerang

Setelah polisi, kekerasan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan orang tak dikenal (10 kasus), baik dari kelompok sipil maupun diduga orang-orang suruhan dan intelijen.

Berturut-turut berikutnya ada aparat pemerintah (8 kasus), warga (4), pekerja profesional (4), serta birokrat, jaksa, ormas, perusahaan, dan tentara dengan masing-masing 1 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Satu kasus yang amat disorot dari kekerasan polisi terhadap jurnalis adalah kasus yang terjadi pada jurnalis Tempo, Nurhadi, pada Maret 2021.

Erick mengatakan, sebetulnya ada 12 pelaku dalam penganiayaan terhadap Nurhadi, namun hanya dua pelaku yang diproses hukum. Keduanya polisi aktif.

Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda vonis dijadwalkan pada pekan depan jika tidak ada halangan.

“Ini menjadi kasus kekerasan terhadap jurnalis yang pelakunya polisi aktif, yang pertama kali dalam sejarahnya di Indonesia diproses sampai pengadilan,” kata Erick.

AJI juga menyoroti kepolisian yang pada tahun ini dengan sewenang-wenang memberi label/cap hoaks pada karya-karya jurnalistik yang terverifikasi dan kredibel, seperti yang terjadi pada Kompas, Republika, dan Project Multatuli.

“Semua laporan-laporan berita ini kredibel dan terkonfirmasi, namun secara serampanag aparat kepolisian dengan akun resminya memberikan stempel hoaks. Ini merupakan tindakan melanggar kebebasan pers,” jelas Erick.

Baca juga: Kasus Asrul Dinilai Bentuk Kriminalisasi Jurnalis

Erick mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listryo Sigit supaya melakukan reformasi internal di Korps Bhayangkara guna menghentikan tren sekaligus mencegah “kekebalan hukum” terhadap polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

Selama ini, dari sekian banyak kasus kekerasan polisi terhadap jurnalis yang sudah dilaporkan ke kepolisian, hanya kasus Nurhadi seorang yang berakhir di meja hijau.

“Harapannya, dengan kasus penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi di Surabaya yang pekan depan divonis, bisa menjadi yurisprudensi menjadi efek jera bagi penegak hukum, khususnya polisi, yang selama ini tidak tersentuh hukum (dari tindakan kekerasan terhadap jurnalis),” pungkas Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com