Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: 4 Tahun Berturut, Kekerasan terhadap Jurnalis Terbanyak Dilakukan oleh Polisi

Kompas.com - 29/12/2021, 19:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia merilis Catatan Akhir Tahun 2021 pada Rabu (29/12/2021) secara virtual.

Dalam paparannya, AJI mencatat bahwa dalam hal kekerasan terhadap jurnalis, kepolisian kembali jadi pelaku kekerasan paling banyak pada tahun ini dengan laporan 12 kasus.

“Ini berturut-turut, ya, selama 4 tahun terakhir, pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang paling banyak adalah aparat kepolisian. Dan sebelumnya kami menetapkan polisi sebagai musuh kebebasan pers selama 3 tahun berturut-turut,” ungkap Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung.

Baca juga: Jurnalis Warta Kota Diintimidasi Saat Meliput Kegiatan di TPS Liar di Kota Tangerang

Setelah polisi, kekerasan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan orang tak dikenal (10 kasus), baik dari kelompok sipil maupun diduga orang-orang suruhan dan intelijen.

Berturut-turut berikutnya ada aparat pemerintah (8 kasus), warga (4), pekerja profesional (4), serta birokrat, jaksa, ormas, perusahaan, dan tentara dengan masing-masing 1 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Satu kasus yang amat disorot dari kekerasan polisi terhadap jurnalis adalah kasus yang terjadi pada jurnalis Tempo, Nurhadi, pada Maret 2021.

Erick mengatakan, sebetulnya ada 12 pelaku dalam penganiayaan terhadap Nurhadi, namun hanya dua pelaku yang diproses hukum. Keduanya polisi aktif.

Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda vonis dijadwalkan pada pekan depan jika tidak ada halangan.

“Ini menjadi kasus kekerasan terhadap jurnalis yang pelakunya polisi aktif, yang pertama kali dalam sejarahnya di Indonesia diproses sampai pengadilan,” kata Erick.

AJI juga menyoroti kepolisian yang pada tahun ini dengan sewenang-wenang memberi label/cap hoaks pada karya-karya jurnalistik yang terverifikasi dan kredibel, seperti yang terjadi pada Kompas, Republika, dan Project Multatuli.

“Semua laporan-laporan berita ini kredibel dan terkonfirmasi, namun secara serampanag aparat kepolisian dengan akun resminya memberikan stempel hoaks. Ini merupakan tindakan melanggar kebebasan pers,” jelas Erick.

Baca juga: Kasus Asrul Dinilai Bentuk Kriminalisasi Jurnalis

Erick mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listryo Sigit supaya melakukan reformasi internal di Korps Bhayangkara guna menghentikan tren sekaligus mencegah “kekebalan hukum” terhadap polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

Selama ini, dari sekian banyak kasus kekerasan polisi terhadap jurnalis yang sudah dilaporkan ke kepolisian, hanya kasus Nurhadi seorang yang berakhir di meja hijau.

“Harapannya, dengan kasus penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi di Surabaya yang pekan depan divonis, bisa menjadi yurisprudensi menjadi efek jera bagi penegak hukum, khususnya polisi, yang selama ini tidak tersentuh hukum (dari tindakan kekerasan terhadap jurnalis),” pungkas Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com