Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Simak Harga dan Kriteria Penerimanya

Kompas.com - 05/01/2022, 09:43 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksinasi booster atau dosis ketiga Covid-19 akan dimulai 12 Januari 2022.

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.

Pemerintah pun menyiapkan 3 opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar. Lantas, berapa tarif vaksin yang berbayar?

Tarif vaksin berbayar

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan tarif resmi untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster mandiri.

Menurut dia, tarif vaksin Covid-19 yang beredar saat ini bukanlah tarif yang ditetapkan pemerintah, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri.

Baca juga: Menurut Menkes, Vaksinasi Booster Akan Pakai Stok Vaksin yang Ada di Indonesia

Untuk menetapkan tarif vaksinasi booster, kata Nadia, Kemenkes harus melibatkan berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Rabu (5/1/2022).

Nadia juga mengatakan, pemberian vaksinasi booster diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI BPJS Kesehatan, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised atau kelainan imun.

Baca juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Mana Saja Daerah Penyelenggara?

"Untuk vaksinasi nonprogram pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta," ujarnya.

Sementara, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya memperkirakan biaya vaksin booster di kisaran Rp 300.000.

"Ya paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp 300.000," kata Budi seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (3/12/2021).

Adapun Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, mengatakan, biaya vaksinasi booster bergantung pada platform vaksinnya.

"Tergantung platform vaksinnya, inactivated, mRNA vector, atau recombinan," kata Alex seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, perkiraan tarif vaksinasi booster berbayar di kisaran Rp 200.000 sampai Rp 600.000.

Kriteria penerima vaksin booster

Sebagaimana rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.

Baca juga: Fakta-fakta Seputar Vaksinasi Booster, Target Sasaran, Stok Vaksin, dan 3 Mekanisme

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com