Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Segera Terima 32 Helikopter dan 5 Pesawat Casa dari Kemenhan

Kompas.com - 12/01/2022, 09:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, TNI AD dalam waktu dekat segera menerima 32 helikopter dan 5 pesawat dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Berkaitan dengan itu, Dudung mengatakan, TNI AD perlu merekrut calon penerbang dari SMK Penerbangan untuk memenuhi kebutuhan personel dalam mengawaki alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dimiliki Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).

"Ke depan selain alutsista, khusus personel Penerbad akan menjadi prioritas dalam jenjang karier, sehingga pangkat Sertu yang sudah 2 tahun akan disekolahkan Secapa dan menjadi perwira karena penerbang adalah seorang perwira," ujar Dudung di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022).

Di samping itu, Dudung menekankan agar seluruh prajurit terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga soliditas dengan satuan-satuan lain. Sebab, menurut dia, yang paling penting adalah menjaga alutsista.

Baca juga: Saat Dudung Jadi KSAD Pertama yang Berhasil Terbangkan Apache

"Alutsista ini tidak murah, oleh karenanya betul-betul dipelihara dan jangan berspekulasi. Kalau tidak memungkinkan jangan mengambil risiko, apabila ada kekurangan apa pun segera diajukan ke komando atas dan akan kami dukung," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Dudung berkesempatan menerbangkan helikopter serang AH-64E Apache dari Hanggar Skadron-11/Serbu Lanumad Ahmad Yani.

Tak kurang dari 30 menit, Dudung menerbangkan helikopter tersebut dengan rute Hanggar Skadron-11 menuju kawasan Simpang Lima dan kembali lagi ke Bandara Ahmad Yani.

Keberhasilan Dudung menerbangkan helikopter ini mencatatkan sejarah bagi dirinya sebagai KSAD pertama yang sukses memiloti Apache.

Setelah menaiki Apache, Dudung menerima brevet kehormatan berupa wing penerbang TNI AD yang disematkan Komandan Puspenerbad Mayjen TNI Bueng Wardadi.

Sebagai informasi, Helikopter AH-64 Apache adalah tipe helikopter militer dari jenis penyerbu atau penggempur yang bisa diterbangkan dalam berbagai keadaan cuaca.

Baca juga: Pesan KSAD ke Pangdam Jaya Baru: Ciptakan Rasa Aman dan Tenteram

Helikopter serbu ini dikendalikan oleh dua orang crew dan persenjataan utamanya terdiri dari sebuah senapan mesin M230 kaliber 30 mm yang terletak di bawah hidung AH-64 Apache.

Helikopter ini juga bisa membawa gabungan persenjataan lain seperti AGM-114 Hellfire dan pod roket Hydra 70 di empat hard point pada pangkal sayap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com