Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ingin Jajarannya Punya Kemampuan sebagai Auditor, Minta BPK Buat Pelatihan

Kompas.com - 18/01/2022, 20:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerima sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Dalam kegiatan itu, Jenderal Sigit berpandangan, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit. Hal ini diperlukan khususnya dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.

"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Adanya Auditor BPK yang Tutup-tutupi Penyidikan Kasus Jiwasraya

CSFA adalah sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara. Profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat itu.

Mantan Kapolda Banten itu juga menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Sigit kemudian meminta BPK menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Ia berharap seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi dan melakukan audit dalam proses penegakan hukum.

"Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," ujar Sigit.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono mengemukakan, tujuan sertifikasi profesi CSFA untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara.

Agus juga mengatakan, CSFA bisa menjadi persyaratan untuk menandatangani laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, di antaranya pemeriksaan laporan keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Sementara itu Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat. Bahrullah mengharakan sertifikat itu bisa memberikan persamaan persepsi terkait bagaimana BPK melakukan pemeriksaan atau audit.

"Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH (aparat penegak hukum), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus ada penyamaan persepsi dengan BPK," ujar Bahrullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
DKPP Pecat 22 Penyelenggara Pemilu Sepanjang Tahun 2025
DKPP Pecat 22 Penyelenggara Pemilu Sepanjang Tahun 2025
Nasional
Lettu Yudi Agung Prasetyo, Dantim Wingsuit Kopasgat yang Terbang Bawa Brevet Kehormatan Prabowo
Lettu Yudi Agung Prasetyo, Dantim Wingsuit Kopasgat yang Terbang Bawa Brevet Kehormatan Prabowo
Nasional
KPK Sebut Ada Beberapa Pasal di RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan UU KPK
KPK Sebut Ada Beberapa Pasal di RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan UU KPK
Nasional
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Nasional
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
Nasional
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Nasional
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Nasional
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
Nasional
Imigrasi Cekal Riza Chalid ke Luar Negeri, Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Imigrasi Cekal Riza Chalid ke Luar Negeri, Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Nasional
Hari Kedua PGTC 2025, Pertamina Ajak Generasi Muda Memulai Bisnis lewat Pertamuda
Hari Kedua PGTC 2025, Pertamina Ajak Generasi Muda Memulai Bisnis lewat Pertamuda
Nasional
Gibran Dinilai Mantapkan Hubungan Politiknya dengan Kubu Prabowo Lewat Titiek Soeharto
Gibran Dinilai Mantapkan Hubungan Politiknya dengan Kubu Prabowo Lewat Titiek Soeharto
Nasional
Johanis Tanak Harap Larangan Tahanan Korupsi Pakai Masker Diatur di RUU KUHAP
Johanis Tanak Harap Larangan Tahanan Korupsi Pakai Masker Diatur di RUU KUHAP
Nasional
Kepulangan Haji 2025 Berakhir, 446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Kepulangan Haji 2025 Berakhir, 446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional
MPR Tunggu Respons DPR soal Putusan MK yang Memisahkan Pemilu
MPR Tunggu Respons DPR soal Putusan MK yang Memisahkan Pemilu
Nasional
Istana Pastikan Proyek Baterai Listrik Berlanjut, Meski Dirut IBC Jadi Tersangka
Istana Pastikan Proyek Baterai Listrik Berlanjut, Meski Dirut IBC Jadi Tersangka
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau