Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Buka Data PeduliLindungi ke Publik

Kompas.com - 24/01/2022, 13:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, data PeduliLindungi yang mengukur protokol kesehatan akan dibuka ke publik.

Hal itu telah disetujui Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Senin (24/1/2022).

"Tadi sudah diizinkan oleh Bapak Wakil Presiden di ratas bahwa data PeduliLindungi yang mengukur tingkat protokol kesehatan boleh dibuka di publik," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual.

Baca juga: Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster lewat Aplikasi PeduliLindungi...

Dengan pembukaan itu, warga dapat melihat lokasi-lokasi mana saja yang disiplin maupun tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Data yang dibuka akan disampaikan secara rinci hingga ke titik lokasi.

"Sampai ke titik lokasinya, ya kantornya, ya tokonya. Mana yang disiplin sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan PeduliLindungi ini," tambah Budi.

Baca juga: Fenomena "Bediding" Mulai Menusuk Tulang, Akan Berlangsung Sampai Kapan? Ini Kata BMKG

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara masif.

Menurut Luhut, aplikasi tersebut dapat membantu mengantisipasi laju penularan virus Corona varian Omicron.

"Kami juga mendapat sebagian jawaban kenapa kita relatif tidak naik kencang Omicron ini. Karena saya kira PeduliLindungi. PeduliLindungi harus digunakan, vaksinasi harus digunakan," ujar Luhut.

"Itu sebabnya nanti Menteri Kesehatan akan mengumumkan mal atau toko atau restoran yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi. Dan itu jangan masuk ke situ karena itu akan ada risiko penularan," Ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sidak dan tindak tegas,org kaga pakai masker,luda sembarangan dijalanan,khsusunya daerah poris-poris gaga, dan jalan irigasi sipon taman royal cipondoh,pedagang dan yg lewat byk gak pakai masker..dinas terkait hrs tindak langsung,kasih saksi tegas!,


Terkini Lainnya
Kemensos Pinjam Lahan dari 44 Pemda dan 3 Universitas untuk Gelar Sekolah Rakyat Rintisan
Kemensos Pinjam Lahan dari 44 Pemda dan 3 Universitas untuk Gelar Sekolah Rakyat Rintisan
Nasional
KPK Periksa Kesehatan Eks Ketua DPRD Jatim, Bakal Ditahan?
KPK Periksa Kesehatan Eks Ketua DPRD Jatim, Bakal Ditahan?
Nasional
Bantah Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III: Kami Yang Omong Kosong atau Koalisi?
Bantah Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III: Kami Yang Omong Kosong atau Koalisi?
Nasional
Mensos Sebut Lebih dari 4 Juta Anak Usia 7-18 Tahun Tidak Sekolah dan Putus Sekolah
Mensos Sebut Lebih dari 4 Juta Anak Usia 7-18 Tahun Tidak Sekolah dan Putus Sekolah
Nasional
Berawal dari Temuan Rp 920 M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Bongkar Kasus Suap Rp 10 M untuk Hakim
Berawal dari Temuan Rp 920 M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Bongkar Kasus Suap Rp 10 M untuk Hakim
Nasional
Bagaimana Pimpinan KPK Bisa Sadap WA Porno Pejabat?
Bagaimana Pimpinan KPK Bisa Sadap WA Porno Pejabat?
Nasional
Jaksa Dakwa 3 Eks Direktur PT ASDP Ferry Rugikan Negara Rp 1,25 T
Jaksa Dakwa 3 Eks Direktur PT ASDP Ferry Rugikan Negara Rp 1,25 T
Nasional
Penerima Bansos Jika Terbukti Main Judol, Mensos: Kita Akan Coret!
Penerima Bansos Jika Terbukti Main Judol, Mensos: Kita Akan Coret!
Nasional
Dalam 2 Hari, DPR-Pemerintah Selesai Bahas Seluruh DIM RUU KUHAP
Dalam 2 Hari, DPR-Pemerintah Selesai Bahas Seluruh DIM RUU KUHAP
Nasional
PSI Sebut DPT untuk Pemilihan Ketum Baru Capai 187.306 Kader
PSI Sebut DPT untuk Pemilihan Ketum Baru Capai 187.306 Kader
Nasional
Pengacara: KPK Gagal Tangkap Harun Masiku, Lalu Tumbalkan Hasto
Pengacara: KPK Gagal Tangkap Harun Masiku, Lalu Tumbalkan Hasto
Nasional
MK: Pemilu yang Paling Konstitusional adalah yang Terpisah Nasional-Lokal
MK: Pemilu yang Paling Konstitusional adalah yang Terpisah Nasional-Lokal
Nasional
RUU KUHAP, DPR-Pemerintah Sepakat Negara Tanggung Ganti Kerugian Korban, Jika Pelaku Tak Mampu
RUU KUHAP, DPR-Pemerintah Sepakat Negara Tanggung Ganti Kerugian Korban, Jika Pelaku Tak Mampu
Nasional
Wacana Haji lewat Jalur Laut, Menag: Masih Perlu Banyak Pertimbangan
Wacana Haji lewat Jalur Laut, Menag: Masih Perlu Banyak Pertimbangan
Nasional
KPK Periksa Khofifah untuk Dalami APBD Terkait Hibah Kelompok Masyarakat
KPK Periksa Khofifah untuk Dalami APBD Terkait Hibah Kelompok Masyarakat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau