Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Hari Ini, Simak Syarat "Travel Bubble" dari Singapura ke Batam-Bintan

Kompas.com - 24/01/2022, 13:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia membuka pintu pariwisata dalam negeri melalui skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura per Senin, 24 Januari 2022, hari ini.

Mekanisme ini diberlakukan untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam dan Bintan di tengah pandemi virus corona.

"Pemerintah juga mendorong travel bubble antara Batam, Bintan, dengan Singapura. Ini tentu untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam, Bintan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (24/1/2022).

Mekanisme terkait travel bubble Batam-Bintan-Singapura ini dituangkan dalam surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Belum Terpikir Berlakukan PPKM Darurat atau Lockdown

Dalam SE tersebut diatur bahwa pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah melalui Nongsapura di Batam dan pelabuhan feri di Telani, Bintan.

Dengan dimulainya travel bubble ini, Batam dan Bintan diwajibkan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Disiapkan pula hotel dan tempat-tempat yang sudah memenuhi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Bagi wisatawan yang hendak masuk ke Indonesia melalui skema travel bubble, diberlakukan sejumlah syarat, yakni:

  1. Sudah 2 kali vaksin;
  2. Menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam;
  3. Memiliki visa kecuali bagi WNA Singapura yang bagian dari ASEAN;
  4. Memiliki asuransi 30.000 Singapore Dollar
  5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan BluePass.

Baca juga: Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Pelapor Dilaporkan Balik, Apa Masalahnya?

Adapun salah satu pertimbangan pemerintah menerapkan travel bubble yakni Batam dan Bintan sudah berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ke depan, jika travel bubble mengakibatkan kenaikan Covid-19, maka tak menutup kemungkinan skema ini dihentikan.

"Kita akan dievaluasi tiap minggu dan kalau memang kita anggap (travel bubble) tidak bagus diteruskan ya kita setop," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan persetujuan atas rencana pembukaan pintu masuk wisata antara Kepulauan Riau dan Singapura lewat skema travel bubble.

Melalui skema ini, dua atau lebih negara akan menyepakati gelembung atau koridor perjalanan untuk mengontrol penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com