Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Hari Ini, Simak Syarat "Travel Bubble" dari Singapura ke Batam-Bintan

Baca di App
Lihat Foto
PEXELS/ADRIAN AGAWIN
Ilustrasi naik pesawat bersama keluarga.
|
Editor: Fitria Chusna Farisa

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia membuka pintu pariwisata dalam negeri melalui skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura per Senin, 24 Januari 2022, hari ini.

Mekanisme ini diberlakukan untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam dan Bintan di tengah pandemi virus corona.

"Pemerintah juga mendorong travel bubble antara Batam, Bintan, dengan Singapura. Ini tentu untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam, Bintan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (24/1/2022).

Mekanisme terkait travel bubble Batam-Bintan-Singapura ini dituangkan dalam surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Luhut: Pemerintah Belum Terpikir Berlakukan PPKM Darurat atau Lockdown

Dalam SE tersebut diatur bahwa pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah melalui Nongsapura di Batam dan pelabuhan feri di Telani, Bintan.

Dengan dimulainya travel bubble ini, Batam dan Bintan diwajibkan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Disiapkan pula hotel dan tempat-tempat yang sudah memenuhi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Bagi wisatawan yang hendak masuk ke Indonesia melalui skema travel bubble, diberlakukan sejumlah syarat, yakni:

  1. Sudah 2 kali vaksin;
  2. Menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam;
  3. Memiliki visa kecuali bagi WNA Singapura yang bagian dari ASEAN;
  4. Memiliki asuransi 30.000 Singapore Dollar
  5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan BluePass.

Baca juga: Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Pelapor Dilaporkan Balik, Apa Masalahnya?

Adapun salah satu pertimbangan pemerintah menerapkan travel bubble yakni Batam dan Bintan sudah berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ke depan, jika travel bubble mengakibatkan kenaikan Covid-19, maka tak menutup kemungkinan skema ini dihentikan.

"Kita akan dievaluasi tiap minggu dan kalau memang kita anggap (travel bubble) tidak bagus diteruskan ya kita setop," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan persetujuan atas rencana pembukaan pintu masuk wisata antara Kepulauan Riau dan Singapura lewat skema travel bubble.

Melalui skema ini, dua atau lebih negara akan menyepakati gelembung atau koridor perjalanan untuk mengontrol penyebaran Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi