Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Tindak 364 Terduga Teroris Tahun 2021, 16 Orang Terafiliasi FPI

Kompas.com - 26/01/2022, 08:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengungkapkan, BNPT menindak 364 orang terduga teroris sepanjang 2021. Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).

"Enam belas lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah, yaitu FPI," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).

Boy menegaskan, pemerintah telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang karena ditemukannya video-video pernyataan pimpinan FPI yang mendukung kegiatan organisasi terlarang serta aktivitas ISIS.

Baca juga: BNPT Sebut Penetapan Munarman sebagai Tersangka Teroris Tak Berkaitan dengan Jabatan di FPI

Boy mengemukakan, FPI memang banyak melakukan kegiatan di bidang kemanusiaan, tetapi pernyataan-pernyataan yang mendukung ISIS tersebut dapat mengubah watak seseorang yang tergabung dalam FPI atau menonton video tersebut.

"Jadi atas dasar pengamatan pencermatan dokumentasi video-video, ucapan-ucapan yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Boy.

Boy menambahkan, para terduga teroris yang ditindak juga ada yang terafiliasi dengan sejumlah kelompok yakni Jamaaah Al Islamiyah (178 orang), Jamaah Ansharut Daulah (154 orang), dan Mujahidin Indonesia Timur (16 orang).

Dia menyebutkan, BNPT masih memantau beberapa kelompok radikal yang menjadi perpanjangan tangan jaringan teroris global seperti Jamaah Islamiyah yang terafiliasi dengan Al Qaeda serta Jamaah Ansharut Daulah dan Jamaah Ansharul Khilafah yang terafiliasi dengan ISIS.

Baca juga: Saksi dalam Sidang Munarman: Sebagian Orang yang Saya Transfer ke ISIS Itu Orang FPI

Dari 364 orang yang ditindak itu, 332 di antaranya telah dibawa ke proses penyidikan, 3 orang telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
masih mau ngeles munar?


Terkini Lainnya
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Nasional
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Nasional
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
Nasional
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Nasional
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nasional
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Nasional
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Nasional
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Nasional
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Nasional
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Nasional
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Nasional
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Nasional
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Nasional
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Nasional
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau