Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalih Bupati Langkat soal Sel Kerangkeng: Bina Pencandu Narkoba dengan Kerja Tanpa Gaji

Kompas.com - 26/01/2022, 14:32 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin memiliki sel kerangkeng yang digunakan untuk memenjarakan pegawainya usai bekerja. Polisi menyebutkan, penghuni sel kerangkeng manusia itu dipekerjakan tanpa mendapat bayaran.

Dalam pernyataannya beberapa bulan lalu sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin mengatakan memiliki program pembinaan untuk 'menyembuhkan' para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Bahkan dalam sebuah video yang diunggah dalam channel YouTube Pemkab Langkat, Terbit Perangin-Angin menunjukkan lokasi penempatan para pencandu narkoba itu.

Lokasi yang ditunjukkan politikus Golkar tersebut adalah sel kerangkeng yang dilaporkan Migrant Care. Puluhan penghuni dijejalkan dalam sel berukuran 6x6 meter dengan alas tidur berupa dipan kayu panjang untuk dipakai beramai-ramai.

Baca juga: Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng untuk Rehabilitasi Dimentahkan BNN

"Kami berkoordinasi dengan ibu, dengan ikhlas dan hati yang baik. Kami melihat pandangan di mana (ketika) ada (pelaku) penyalahgunaan narkoba, kami berharap dapat membantu keluarga yang terkena narkoba," tutur Terbit Perangin-Angin.

Pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka suap itu memang menegaskan program yang dimilikinya bukan rehabilitasi narkoba, namun bentuk pembinaan. Terbit Perangin-Angin menyebut pembinaan dilakukan dari sisi keagamaan dan sosial.

"Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka," tuturnya.

Bupati nonaktif Langkat mengatakan, program pembinaan ini sudah dijalaninya bersama keluarga selama 10 tahun. Dia mengklaim sudah melalukan pembinaan kepada 2-3 ribu warga Langkat yang mengalami persoalan narkoba.

"Itu cara yang kita lakukan dengan tim, supaya zat narkoba kepada mereka hilang. Itu tahap awal yang kita lakukan. Setelah kita anggap zat kimia hilang, kita lakukan tahap bertahap," ungkap Terbit Perangin-Angin.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

"Banyak lah metode-metode yang supaya orang ini kita lakukan penyadaran," imbuhnya.

Polisi telah membentuk tim gabungan dari unsur Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, serta gabungan stakeholder lainnya untuk mengusut asal susul kerangkeng di rumah Terbit Perangin-Angin.

Baca juga: Ahmad Dhani Unggah Foto Keluarga Lengkap, Al Ghazali: The Best Moment So Far

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa bangunan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif memang merupakan penampungan, salah satunya untuk orang-orang yang kecanduan narkoba.

"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, jumlah warga binaan, di kerangkeng itu semula ada 48 orang. Namun, sebagian sudah dipulangkan sehingga tinggal 30 orang.

Halaman:
Komentar
saya lihat kerengan itu tdk benar sudah pasti melanggar ham berat,krna posisi tmpat aj di lembah ,& belakang rumah,di buat manusia sprti anjing.untk jaga rumah cana


Terkini Lainnya
Prabowo Bertolak ke Singapura, Dilepas Gibran hingga Dasco
Prabowo Bertolak ke Singapura, Dilepas Gibran hingga Dasco
Nasional
Kubu Jokowi Sebut Kini Ada Narasi Skripsi-KKN Palsu Usai Ijazah Palsu
Kubu Jokowi Sebut Kini Ada Narasi Skripsi-KKN Palsu Usai Ijazah Palsu
Nasional
Kubu Jokowi Duga Ada yang Mengorkestrasi Kasus Ijazah Palsu
Kubu Jokowi Duga Ada yang Mengorkestrasi Kasus Ijazah Palsu
Nasional
Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar soal Sengketa Pulau Aceh Masuk Sumut
Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar soal Sengketa Pulau Aceh Masuk Sumut
Nasional
Kubu Jokowi Minta Polda Metro Jaya Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Kubu Jokowi Minta Polda Metro Jaya Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional
Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Koalisi Sipil: Upaya Hapus Jejak Pelanggaran HAM Berat Orba
Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Koalisi Sipil: Upaya Hapus Jejak Pelanggaran HAM Berat Orba
Nasional
Peringati Hari Susu Nasional 2025, Pertamina Perkuat Program DEB Ketahanan Pangan dari Desa
Peringati Hari Susu Nasional 2025, Pertamina Perkuat Program DEB Ketahanan Pangan dari Desa
Nasional
Anggota DPR-DPD Asal Aceh Minta Prabowo Batalkan Kepmendagri 4 Pulau Masuk Sumut
Anggota DPR-DPD Asal Aceh Minta Prabowo Batalkan Kepmendagri 4 Pulau Masuk Sumut
Nasional
Gubernur dan Anggota Dewan Dapil Aceh Sepakat Pertahankan 4 Pulau dari Sumut
Gubernur dan Anggota Dewan Dapil Aceh Sepakat Pertahankan 4 Pulau dari Sumut
Nasional
 Wakapolri Baru Diharapkan Bawa Kehadiran Polisi Dirasakan Rakyat
Wakapolri Baru Diharapkan Bawa Kehadiran Polisi Dirasakan Rakyat
Nasional
1.000 Napi Risiko Tinggi Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
1.000 Napi Risiko Tinggi Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
Nasional
Raja Ampat dan Kutukan Sumber Daya
Raja Ampat dan Kutukan Sumber Daya
Nasional
Anggota DPR: Petani Mengeluh Dipersulit Dapat Pupuk Bersubsidi oleh Agen Nakal
Anggota DPR: Petani Mengeluh Dipersulit Dapat Pupuk Bersubsidi oleh Agen Nakal
Nasional
Membaca Kembali Penyesalan Habibie atas Pemerkosaan Massal 1998, Saat Fadli Zon Menyebutnya Hanya Rumor
Membaca Kembali Penyesalan Habibie atas Pemerkosaan Massal 1998, Saat Fadli Zon Menyebutnya Hanya Rumor
Nasional
Komnas Perempuan: Penyangkalan Fadli Zon atas Kasus Pemerkosaan 1998 Menyakitkan
Komnas Perempuan: Penyangkalan Fadli Zon atas Kasus Pemerkosaan 1998 Menyakitkan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau