Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Pastikan Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Berproses, Beberapa Saksi TNI Diperiksa

Kompas.com - 27/01/2022, 08:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah mengatakan, penyidikan dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai, Papua masih berproses.

Adapun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah membentuk tim penyidik kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang tim terdiri atas 22 jaksa senior.

"Sudah berapa orang ya," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Febrie menyampaikan sudah ada sejumlah saksi diperiksa dari lingkungan TNI.

Kendati demikian, Febrie masih belum bisa memastikan identitas dari para orang yang diperiksa.

Baca juga: Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai yang Mandek dan Tim Baru Bentukan Jaksa Agung

"Tapi saya belum tahu pasti, tadi baru selesai dari rekan-rekan, siapa aja ya, dari rekan-rekan TNI mungkin ya," ujarnya.

Adapun kasus pelanggaran HAM berat Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014.

Berdasarkan data Komnas HAM, peristiwa itu mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia dengan luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka akibat penganiayaan.

Baca juga: Johan Budi Ceramahi Pimpinan KPK: Tak Ada Gunanya Ajari Orang, kalau Anda Tak Berintegritas

Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama lima tahun, mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Taufan menjelaskan, dalam Peristiwa Paniai terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka penganiayaan.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KPK Panggil Eks Bupati Mandailing Natal Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Panggil Eks Bupati Mandailing Natal Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
Istana soal Hari Kebudayaan Bertepatan dengan Ultah Prabowo: Kita Tak Anut Cocokologi, Itu Kebetulan
Istana soal Hari Kebudayaan Bertepatan dengan Ultah Prabowo: Kita Tak Anut Cocokologi, Itu Kebetulan
Nasional
Mentan Sebut Rakyat Rugi Rp 99 Triliun per Tahun akibat Beras Oplosan
Mentan Sebut Rakyat Rugi Rp 99 Triliun per Tahun akibat Beras Oplosan
Nasional
Menkes Tak Mau Hambat RS Swasta: Nyatanya Swasta Lebih Besar dari Pemerintah
Menkes Tak Mau Hambat RS Swasta: Nyatanya Swasta Lebih Besar dari Pemerintah
Nasional
Mentan Klaim Sejumlah Merek Mulai Tarik Beras Oplosan dan Sesuaikan Harga
Mentan Klaim Sejumlah Merek Mulai Tarik Beras Oplosan dan Sesuaikan Harga
Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Kritik Pelibatan TNI dan Polisi di MPLS
Pimpinan Komisi X DPR Kritik Pelibatan TNI dan Polisi di MPLS
Nasional
Komisi VIII: Malu Kita Mendengar Hal Buruk Tentang Haji
Komisi VIII: Malu Kita Mendengar Hal Buruk Tentang Haji
Nasional
Pertamuda Seed and Scale 2025 Dibuka, Pertamina Ajak Mahasiswa Ikuti Program Bisnis Global
Pertamuda Seed and Scale 2025 Dibuka, Pertamina Ajak Mahasiswa Ikuti Program Bisnis Global
Nasional
Kejagung Minta Hotman Paris Tak Buat Gaduh Usai Sebut Tom Lembong Bisa Bebas
Kejagung Minta Hotman Paris Tak Buat Gaduh Usai Sebut Tom Lembong Bisa Bebas
Nasional
Ibrahim Arief Sudah Terlibat Arahkan Pengadaan Laptop Bahkan Sebelum Nadiem Jadi Menteri
Ibrahim Arief Sudah Terlibat Arahkan Pengadaan Laptop Bahkan Sebelum Nadiem Jadi Menteri
Nasional
KPK Periksa Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
KPK Periksa Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
Nasional
Bukan di IKN, Prabowo Bakal Selenggarakan HUT ke-80 RI di Jakarta
Bukan di IKN, Prabowo Bakal Selenggarakan HUT ke-80 RI di Jakarta
Nasional
Siapa Jurist Tan? Eks Stafsus Nadiem yang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Siapa Jurist Tan? Eks Stafsus Nadiem yang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Nasional
Kuasa Hukum Tom Lembong: Hotman Paris Tak Usah Urus Klien Orang Lain
Kuasa Hukum Tom Lembong: Hotman Paris Tak Usah Urus Klien Orang Lain
Nasional
Prabowo Bakal Umumkan Kesepakatan Tarif Impor dengan AS Setibanya di Indonesia
Prabowo Bakal Umumkan Kesepakatan Tarif Impor dengan AS Setibanya di Indonesia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau