Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Kerangkeng Bupati Langkat, Tempat Rehab Ilegal yang Memakan Korban Jiwa

Kompas.com - 30/01/2022, 06:35 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sel kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin meninggalkan ironi. Diklaim sebagai tempat pembinaan bagi pecandu narkoba, tempat tersebut ternyata telah memakan korban jiwa.

Laporan soal adanya kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin berbuntut panjang. Setelah terungkap usai Terbit Rencana Perangin-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, fakta-fakta baru bermunculan dari penyelidikan sejumlah pihak.

Selain kepolisian, Komnas HAM menjadi salah satu pihak yang ikut menelusuri kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.

Komnas HAM melakukan investigasi langsung ke Langkat atas laporan Migrant Care yang mengungkap soal kerangkeng ini pertama kali.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

Dalam aduannya, Migrant Care melaporkan dugaan terjadinya perbudakan hingga penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam penyelidikannya, Komnas HAM menemukan adanya korban meninggal jiwa. Adapun korban merupakan warga yang tengah menjalani rehabilitasi.

Mengenai sel kerangkeng itu, Bupati nonaktif Langkat mengklaim merupakan tempat pembinaan bagi warga Langkat yang menjadi penyalah guna narkotika.

Baca juga: Dalih Bupati Langkat soal Sel Kerangkeng: Bina Pencandu Narkoba dengan Kerja Tanpa Gaji

"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022).

Tempat rehabilitasi di rumah Terbit Rencana Perangin-angin diketahui telah beroperasi selama 10 tahun, dan dipastikan ilegal alias tak memiliki izin.

Anam pun memastikan, program pembinaan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat beserta keluarganya, menimbulkan adanya korban jiwa.

Baca juga: Maia Estianty Ungkap Alasan Irwan Mussry Jarang Datang ke Rumahnya

Halaman:
Komentar
nah....itu yg dikhawatirkan pak...klo mmg tahu itu pengguna atau pecandu narkoba, kenapa tidak dilaporkan ke pihak berwajib ? bukankah yg menentukan nantinya rehabilitasi atau tidak itu lewat pengadilan ?? apakah spy tidak berurusan dgn pihak berwajib & tdk dipenjara begitu ? apa ini semacam barter?, membalas komentar billy hendrawan : biasanya, dgn dalih berbuat baik...masyarakat lemah(bermasalah) mudah dieksploitasi tuk keuntungan: dipekerjakan dgn tdk fair & tdk manusiawi (melebihi jam kerja, kewajiban yg melebihi hak, hak2 selayaknya pekerja tdk diberikan, upah murah/tanpa upah sama sekali, dll) yg perlu diinvestigasi.


Terkini Lainnya
Kepala BNN: Angka Penyalahgunaan Narkoba Capai 3,3 Juta Jiwa di RI
Kepala BNN: Angka Penyalahgunaan Narkoba Capai 3,3 Juta Jiwa di RI
Nasional
Hasto Cerita Keributan Saat Diperiksa KPK, Tak Mau Ponsel Disita
Hasto Cerita Keributan Saat Diperiksa KPK, Tak Mau Ponsel Disita
Nasional
Kantor Bank BUMN Digeledah KPK Terkait Pengadaan Mesin EDC
Kantor Bank BUMN Digeledah KPK Terkait Pengadaan Mesin EDC
Nasional
Kepala BNN: Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba adalah Investasi
Kepala BNN: Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba adalah Investasi
Nasional
Sambut MK Soal Pemilu Nasional-Lokal, Perludem Dorong Revisi UU Pemilu
Sambut MK Soal Pemilu Nasional-Lokal, Perludem Dorong Revisi UU Pemilu
Nasional
MoU Penyadapan dengan 4 Provider Disoal, Kejagung Jamin Tak Sembarangan
MoU Penyadapan dengan 4 Provider Disoal, Kejagung Jamin Tak Sembarangan
Nasional
Awali Kepulangan Jemaah Haji Gelombang 2, 18 Kloter Segera Tiba di RI
Awali Kepulangan Jemaah Haji Gelombang 2, 18 Kloter Segera Tiba di RI
Nasional
Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi
Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi
Nasional
Diresmikan Prabowo, Pertamina Tingkatkan Produksi Minyak Blok Cepu hingga 30.000 Barel Per Hari
Diresmikan Prabowo, Pertamina Tingkatkan Produksi Minyak Blok Cepu hingga 30.000 Barel Per Hari
Nasional
Hasto: Ada Ancaman agar Saya Mundur dan Tak Depak Jokowi dari PDIP
Hasto: Ada Ancaman agar Saya Mundur dan Tak Depak Jokowi dari PDIP
Nasional
Kejagung Gandeng 'Provider' untuk Penyadapan, Puan Ingatkan Hak Privasi Warga
Kejagung Gandeng "Provider" untuk Penyadapan, Puan Ingatkan Hak Privasi Warga
Nasional
Kemenko PMK: Kita Harus Beralih dari Respons Bencana ke Antisipasi Bencana
Kemenko PMK: Kita Harus Beralih dari Respons Bencana ke Antisipasi Bencana
Nasional
MA Larang Ekspor Pasir Laut, PP 26/2023 Bertentangan dengan UU Kelautan
MA Larang Ekspor Pasir Laut, PP 26/2023 Bertentangan dengan UU Kelautan
Nasional
KPK Geledah Kantor Salah Satu Bank BUMN
KPK Geledah Kantor Salah Satu Bank BUMN
Nasional
Jaksa Buka Chat Harun Masiku ke Hasto, Ada Ucapan Terima Kasih ke Megawati dan Puan
Jaksa Buka Chat Harun Masiku ke Hasto, Ada Ucapan Terima Kasih ke Megawati dan Puan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau