Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Kerangkeng Bupati Langkat, Tempat Rehab Ilegal yang Memakan Korban Jiwa

Kompas.com - 30/01/2022, 06:35 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sel kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin meninggalkan ironi. Diklaim sebagai tempat pembinaan bagi pecandu narkoba, tempat tersebut ternyata telah memakan korban jiwa.

Laporan soal adanya kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin berbuntut panjang. Setelah terungkap usai Terbit Rencana Perangin-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, fakta-fakta baru bermunculan dari penyelidikan sejumlah pihak.

Selain kepolisian, Komnas HAM menjadi salah satu pihak yang ikut menelusuri kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.

Komnas HAM melakukan investigasi langsung ke Langkat atas laporan Migrant Care yang mengungkap soal kerangkeng ini pertama kali.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

Dalam aduannya, Migrant Care melaporkan dugaan terjadinya perbudakan hingga penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam penyelidikannya, Komnas HAM menemukan adanya korban meninggal jiwa. Adapun korban merupakan warga yang tengah menjalani rehabilitasi.

Mengenai sel kerangkeng itu, Bupati nonaktif Langkat mengklaim merupakan tempat pembinaan bagi warga Langkat yang menjadi penyalah guna narkotika.

Baca juga: Dalih Bupati Langkat soal Sel Kerangkeng: Bina Pencandu Narkoba dengan Kerja Tanpa Gaji

"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022).

Tempat rehabilitasi di rumah Terbit Rencana Perangin-angin diketahui telah beroperasi selama 10 tahun, dan dipastikan ilegal alias tak memiliki izin.

Anam pun memastikan, program pembinaan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat beserta keluarganya, menimbulkan adanya korban jiwa.

Halaman:
Komentar
nah....itu yg dikhawatirkan pak...klo mmg tahu itu pengguna atau pecandu narkoba, kenapa tidak dilaporkan ke pihak berwajib ? bukankah yg menentukan nantinya rehabilitasi atau tidak itu lewat pengadilan ?? apakah spy tidak berurusan dgn pihak berwajib & tdk dipenjara begitu ? apa ini semacam barter?, membalas komentar billy hendrawan : biasanya, dgn dalih berbuat baik...masyarakat lemah(bermasalah) mudah dieksploitasi tuk keuntungan: dipekerjakan dgn tdk fair & tdk manusiawi (melebihi jam kerja, kewajiban yg melebihi hak, hak2 selayaknya pekerja tdk diberikan, upah murah/tanpa upah sama sekali, dll) yg perlu diinvestigasi.


Terkini Lainnya
Kegiatan Belajar Sekolah Rakyat Akan Mulai pada Juli 2025 di 100 Titik
Kegiatan Belajar Sekolah Rakyat Akan Mulai pada Juli 2025 di 100 Titik
Nasional
Banyak Laporan Kesehatan Jemaah Haji Tidak Jujur, Sampai Diprotes Arab Saudi
Banyak Laporan Kesehatan Jemaah Haji Tidak Jujur, Sampai Diprotes Arab Saudi
Nasional
Wamenhan Sebut Indonesia Belum Beli Jet Tempur KAAN dari Turkiye, Masih Rencana
Wamenhan Sebut Indonesia Belum Beli Jet Tempur KAAN dari Turkiye, Masih Rencana
Nasional
Sorakan Meriah Calon Hakim Usai Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik
Sorakan Meriah Calon Hakim Usai Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik
Nasional
Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Kita Butuh Hakim yang Tak Bisa Dibeli
Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Kita Butuh Hakim yang Tak Bisa Dibeli
Nasional
BGN Dapat Anggaran Rp 217 T, Anggota DPR: Jangan Jadi Ladang Bancakan
BGN Dapat Anggaran Rp 217 T, Anggota DPR: Jangan Jadi Ladang Bancakan
Nasional
Mendes Luruskan Isu Miring “Bagi-bagi Duit” di Program Kopdes Merah Putih
Mendes Luruskan Isu Miring “Bagi-bagi Duit” di Program Kopdes Merah Putih
Nasional
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Temui Jaksa Agung, Minta Kawal Proyek Strategis
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Temui Jaksa Agung, Minta Kawal Proyek Strategis
Nasional
Hasto Soroti Penyidik KPK Jadi Saksi Fakta, Sebut Ada Kepentingan Non-Hukum di Persidangan
Hasto Soroti Penyidik KPK Jadi Saksi Fakta, Sebut Ada Kepentingan Non-Hukum di Persidangan
Nasional
Hasto Sebut Sidangnya Bawa Berkah bagi Pedagang di Sekitar Pengadilan
Hasto Sebut Sidangnya Bawa Berkah bagi Pedagang di Sekitar Pengadilan
Nasional
Naikkan Gaji Hakim sampai 280 Persen, Prabowo: 18 Tahun Tidak Naik
Naikkan Gaji Hakim sampai 280 Persen, Prabowo: 18 Tahun Tidak Naik
Nasional
Anggota DPR Minta Dedi Mulyadi Konsul ke Kemendikdasmen soal Masuk Sekolah Jam 06.30
Anggota DPR Minta Dedi Mulyadi Konsul ke Kemendikdasmen soal Masuk Sekolah Jam 06.30
Nasional
Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Tertinggi Naik 280 Persen untuk Golongan Junior
Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Tertinggi Naik 280 Persen untuk Golongan Junior
Nasional
Punya Anggaran Jumbo, Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Rawan Dikorupsi
Punya Anggaran Jumbo, Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Rawan Dikorupsi
Nasional
Momen Prabowo Serahkan SK Pengangkatan Hakim ke 40 Perwakilan Cakim di MA
Momen Prabowo Serahkan SK Pengangkatan Hakim ke 40 Perwakilan Cakim di MA
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau