Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Turis Asing Merasa Ditipu Hotel Karantina, Sandiaga Uno: Kita Harap Tak Ada Pihak Ambil Keuntungan

Kompas.com - 31/01/2022, 09:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berharap tidak ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan.

Hal itu ditekankan menyusul mengemukanya kabar bahwa seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Ukraina merasa ditipu oleh pihak hotel usai menjalani karantina pelaku perjalanan internasional.

"Kita harapkan bahwa tidak ada pihak yang mengambil keuntungan," kata Sandiaga Uno dalam tayangan Kompas Siang, dikutip YouTube Kompas TV, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Sandiaga Uno Dapat Aduan Soal Mafia Karantina Hotel, PHRI Sebut Ada Salah Pengertian

Sandiaga menegaskan, ia tak segan menindak pihak hotel jika terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan terhadap tamu karantina.

Menurut dia, tindakan tegas itu dapat berwujud mengeluarkan hotel tersebut dari daftar tempat hotel karantina.

"Kami akan tindak tegas jika ini sudah sampai pada titik yang tentunya perlu diambil suatu kebijakan," ujarnya.

Ia pun mencontohkan, beberapa penyedia jasa hotel pun sudah ada yang diberikan peringatan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) karena melakukan kesalahan.

"Bukan hanya peringatan, tapi tindakan tegas untuk dikeluarkan dari list yang bisa menyediakan fasilitas karantina," tambah dia.

Baca juga: Sandiaga Uno Terima Laporan WN Ukraina Merasa Ditipu saat Karantina di Hotel di Jakarta

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menanggapi adanya pernyataan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menilai bahwa persoalan wisatawan Ukraina itu sejatinya kesalahpahaman komunikasi.

Menurut Sandi, jika terjadi miskomunikasi, maka dapat diselesaikan dengan cara memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya.

"Selalu kami tekankan bahwa di era keterbukaan seperti ini, jika ada miskomunikasi antara penyedia jasa dan pelaku perjalanan, bisa diselesaikan salah satunya dengan mengedepankan pelayanan yang terbaik dan pengendalian Covid-19," tekan dia.

Baca juga: Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol

Lebih jauh, ia kembali menegaskan kepada semua pihak agar tidak mencoba mengambil untung, mengingat situasi sulit tengah dirasakan pelaku industri di masa pandemi.

Untuk itu, dia mengatakan bahwa Kemenparekraf akan terus mengungkap apabila terjadi persoalan yang melibatkan antara penyedia jasa dan wisatawan di Tanah Air.

Utamanya, kata dia, mengenai prosedur resmi terkait karantina pelaku perjalanan internasional.

"Kami akan terus melakukan komunikasi, advokasi dan menghubungkan dengan pihak terkait agar adanya kejelasan mengenai prosedur karantina ini," katanya.

Baca juga: PHRI Klarifikasi soal Dugaan Kecurangan Hotel Karantina: Ada Salah Pengertian

Halaman:
Komentar
pintar ngeles salah pengertian? salah persepsi? kejadian tsb sudah lama berlangsung?semuajuga tahu karantina cuma mafia cari duit? nonton di youtube ada turist usa so upset dia cuma bisa 1 hari di bali?lagian kenapa karantina harus di jkt? bandara international yg buka cuma jkt?why not bali?


Terkini Lainnya
Harta Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun di LHKPN 2025, Ini Daftar Asetnya
Harta Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun di LHKPN 2025, Ini Daftar Asetnya
Nasional
IPDN Wisuda 1.305 Mahasiswa, Mendagri: Hari Bahagia untuk Indonesia
IPDN Wisuda 1.305 Mahasiswa, Mendagri: Hari Bahagia untuk Indonesia
Nasional
KPK Cecar Yuddy Renaldi Terkait Penerimaan Uang dari Agensi ke Bank BJB
KPK Cecar Yuddy Renaldi Terkait Penerimaan Uang dari Agensi ke Bank BJB
Nasional
Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga PPHN
Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga PPHN
Nasional
Modus-modus Perdagangan Orang Saat Ini: Pengantin Pesanan hingga Jual Bayi
Modus-modus Perdagangan Orang Saat Ini: Pengantin Pesanan hingga Jual Bayi
Nasional
Sidang Vonis Hasto Akan Disiarkan Langsung, Pengunjung Sidang Dibatasi
Sidang Vonis Hasto Akan Disiarkan Langsung, Pengunjung Sidang Dibatasi
Nasional
Karakter Visual HUT ke-80 RI: Lantang, Lugas, dan Adaptif
Karakter Visual HUT ke-80 RI: Lantang, Lugas, dan Adaptif
Nasional
Pertemuan Prabowo dan Bos Forbes di Istana, Ini Hal-hal yang Dibicarakan
Pertemuan Prabowo dan Bos Forbes di Istana, Ini Hal-hal yang Dibicarakan
Nasional
Diundang Steve Forbes, Prabowo Bakal Jadi Pembicara Utama Konferensi CEO Global Oktober Mendatang
Diundang Steve Forbes, Prabowo Bakal Jadi Pembicara Utama Konferensi CEO Global Oktober Mendatang
Nasional
Menag: Kita Tidak Boleh Ajarkan Kebencian Atas Nama Agama
Menag: Kita Tidak Boleh Ajarkan Kebencian Atas Nama Agama
Nasional
Sambut HUT Ke-80 RI, Prabowo: Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah, Sekolah, Kantor...
Sambut HUT Ke-80 RI, Prabowo: Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah, Sekolah, Kantor...
Nasional
9 Poin Bermasalah RUU KUHAP yang Bisa Ganggu Kerja KPK dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi
9 Poin Bermasalah RUU KUHAP yang Bisa Ganggu Kerja KPK dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi
Nasional
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Nasional
Tanggapi KPK soal RUU KUHAP, Komisi III Sebut Tak Hambat OTT, Lex Specialis Berlaku
Tanggapi KPK soal RUU KUHAP, Komisi III Sebut Tak Hambat OTT, Lex Specialis Berlaku
Nasional
Diluncurkan Prabowo, Ini Cara Download Logo Resmi HUT ke-80 RI
Diluncurkan Prabowo, Ini Cara Download Logo Resmi HUT ke-80 RI
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarat Tarif Trump 19 Persen: Produk AS Masuk Indonesia Bebas TKDN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau