Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Kasus Korupsi E-KTP yang Sempat Hebohkan DPR hingga Seret Setya Novanto

Kompas.com - 04/02/2022, 12:35 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

3

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan korupsi megaproyek KTP Elektronik masih terus berjalan, setelah lebih dari 5 tahun. KPK baru saja menangkap tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu.

Kasus ini berawal saat Kemendagri di tahun 2009 merencanakan mengajukan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP), salah satu komponennya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP bisa selesai di tahun 2013. Proyek e-KTP sendiri merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.

Lelang e-KTP dimulai sejak tahun 2011, dan banyak bermasalah karena diindikasikan banyak terjadi penggelembungan dana.

Berdasarkan catatan Kompas.com, kasus korupsi proyek e-KTP terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Narzaruddin.

Baca juga: Kasus E-KTP Diminta Tak Berhenti di Setya Novanto

KPK kemudian mengungkap adanya kongkalingkong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP pada 2011-2012.

Akibat korupsi berjamaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

DPR pun sempat dibuat heboh karena KPK selama menangani kasus ini, melakukan pemanggilan kepada puluhan anggota dewan maupun mantan anggota DPR RI. Nama-nama tokoh besar bahkan ikut dikaitkan.

Dalam perkara pokok kasus korupsi e-KTP, ada 8 orang yang sudah diproses dan divonis bersalah.

Mereka adalah Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakan Novanto).

Kemudian pengusaha Andi Naragong, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dan mantan anggota DPR Markus Nari.

Baca juga: Menurut Hakim, Novanto Setengah Hati Ungkap Kasus E-KTP

Korupsi dimulai setelah rapat pembahasan anggaran pada Februari 2010. Saat itu, Irman yang masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dimintai sejumlah uang oleh Ketua Komisi II DPR Burhanudin Napitupulu.

Permintaan uang itu bertujuan agar usulan anggaran proyek e-KTP yang diajukan Kemendagri disetujui Komisi II DPR. Proyek e-KTP ini memang dibahas di Komisi II DPR, sebagai mitra dari Kemendagri.

Irman kemudian menyetujui permintaan tersebut, dan menyatakan pemberian fee kepada anggota DPR akan diselesaikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman sendiri bekerja sama dengan Andi Narogong agar perusahaan Andi dimenangkan dalam tender proyek e-KTP.

Andi dan Irman kemudian meminta bantuan kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Mereka berharap agar Novanto dapat mendukung dalam penentuan anggaran proyek ini.

Novanto pun menyatakan akan mengoordinasikan dengan pimpinan fraksi yang lain agar memuluskan pembahasan anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR.

Halaman:
3
Komentar
ternyata dinegara kita isinya pejabat korup semua pantas masih banyak rakyat yang miskin


Terkini Lainnya
Silat Lidah Fadli Zon Bantah Pemerkosaan Massal 1998, Sampai Bikin Anggota DPR Nangis
Silat Lidah Fadli Zon Bantah Pemerkosaan Massal 1998, Sampai Bikin Anggota DPR Nangis
Nasional
Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku
Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku
Nasional
Kubu Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
Kubu Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
Nasional
Usai Jatuhnya Juliana Marins, Menhut Bakal Benahi Akses Gunung Rinjani
Usai Jatuhnya Juliana Marins, Menhut Bakal Benahi Akses Gunung Rinjani
Nasional
Gibran Ucapkan Selamat ke SBY atas Peluncuran Lagu Baru ‘Save Our World’
Gibran Ucapkan Selamat ke SBY atas Peluncuran Lagu Baru ‘Save Our World’
Nasional
Soal Kans Panggil Bobby Nasution, KPK: Masih Dalami Informasi dan Keterangan
Soal Kans Panggil Bobby Nasution, KPK: Masih Dalami Informasi dan Keterangan
Nasional
HUT ke-79 Bhayangkara, Pakar Hukum Harap Polri Makin Berpihak ke Rakyat
HUT ke-79 Bhayangkara, Pakar Hukum Harap Polri Makin Berpihak ke Rakyat
Nasional
Verrel Bramasta soal Pedagang Mainan Mengeluh Rugi: Dia Nembak Rp 10 Juta
Verrel Bramasta soal Pedagang Mainan Mengeluh Rugi: Dia Nembak Rp 10 Juta
Nasional
Mendiktisaintek: Tukin Dosen ASN Ditargetkan Cair Paling Lambat Juli
Mendiktisaintek: Tukin Dosen ASN Ditargetkan Cair Paling Lambat Juli
Nasional
Anggaran Provinsi Baru Papua Belum Cukup, Cucu Sukarno: Perlu Terobosan
Anggaran Provinsi Baru Papua Belum Cukup, Cucu Sukarno: Perlu Terobosan
Nasional
Pertamina Berdayakan Difabel Tampil di World Expo 2025 Osaka
Pertamina Berdayakan Difabel Tampil di World Expo 2025 Osaka
Nasional
Yusril Sebut Proses Ekstradisi Paulus Tannos Belum Final dan Butuh Waktu Panjang
Yusril Sebut Proses Ekstradisi Paulus Tannos Belum Final dan Butuh Waktu Panjang
Nasional
Calon Dubes RI untuk AS dll Diumumkan di Rapat Paripurna DPR Besok
Calon Dubes RI untuk AS dll Diumumkan di Rapat Paripurna DPR Besok
Nasional
PPIH Minta Bantuan Arab Saudi Cari 3 Jemaah Haji Demensia yang Hilang di Mekkah
PPIH Minta Bantuan Arab Saudi Cari 3 Jemaah Haji Demensia yang Hilang di Mekkah
Nasional
Kapolri Sudah Kantongi Nama Calon Pengganti Wakapolri
Kapolri Sudah Kantongi Nama Calon Pengganti Wakapolri
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau