Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 45 Tokoh Nasional yang Tolak IKN Nusantara, Ada Eks Ketua KPK hingga Guru Besar UI

Kompas.com - 06/02/2022, 16:28 WIB
Irfan Kamil,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 45 tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur.

Adapun petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu digalang melalui situs change.org dan ditujukan kepada presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.

Di antara 45 tokoh tersebut ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.

"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN," ujar Busyro, melalui keterangan tertulis, Sabtu, (5/2/2022).

Selain itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK dan 44 Tokoh Nasional Galang Petisi Tolak IKN Nusantara

Berikut nama 45 tokoh inisiator penolak IKN Nusantara:

1. Sri Edi Swasono
2. Azyumardi Azra
3. Din Syamsuddin
4. Anwar Hafid
5. Nurhayati Djamas
6. Daniel Mohammad Rasyied
7. Mayjen Purn Deddy Budiman
8. Busyro Muqodas
9. Faisal Basri
10. Didin S Damanhuri

11. Widi Agus Pratikto
12. Rochmat Wahab
13. Jilal Mardhani
14. Muhamad Said Didu
15. Anthony Budiawan
16. Carunia Mulya Firdausy
17. Mas Ahmad Daniri 
18. TB. Massa Djafar
19. Abdurahman Syebubakar
20. Prijanto Soemantri

Baca juga: Jokowi Disebut Akan Kemah di Titik Nol IKN, Istana: Masih Dibahas

21. Syaiful Bakhry
22. Zaenal Arifin Hosein
23. Ahmad Yani
24. Umar Husin
25. Ibnu Sina Chandra Negara
26. Merdiansa Paputungan
27. Nur Ansyari
28. Ade Junjungan Said
29. Gatot Aprianto
30. Fadhil Hasan

31. Abdul Malik
32. Achmad Nur Hidayat 
33. Sabriati Aziz 
34. Moch Najib YN
35. Muhamad Hilmi
36. Engkur
37. Marfuah Musthofa
38. Masri Sitanggang
39. Mohamad Noer
40. Sritomo W Soebroto 

Baca juga: UU IKN Digugat, Faldo Sebut Proses Pembahasan Aturan Turunannya Tetap Berlanjut

41. M Hatta Taliwang
42. Mas Roro Lilik Ekowanti
43. Reza Indragiri Amriel
44. Mufidah Said 
45. Ramli Kamidin

Hingga Minggu (6/2/2022) pukul 15.30 WIB, petisi dengan judul "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota Negara" itu sudah ditandatangani oleh 9.275 orang.

Dalam petisi tersebut, para inisiator penolak IKN Nusantara mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan tersebut agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.

Mereka menilai, pemindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Libatkan Publik Rumuskan Turunan UU IKN

"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," tulis petisi tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Komentar
itu masalahnya, membalas komentar peter boen : ikn terwujud, bandar demo bangkrut


Terkini Lainnya
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking 'Bintang-bintang'
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking "Bintang-bintang"
Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Nasional
Menteri LH Nyatakan Tambang PT GAG Tak Berdampak Serius ke Raja Ampat
Menteri LH Nyatakan Tambang PT GAG Tak Berdampak Serius ke Raja Ampat
Nasional
Eks Kepala PPATK: Pengusaha Terkait Penguasa, Kayaknya Gen Kita KKN
Eks Kepala PPATK: Pengusaha Terkait Penguasa, Kayaknya Gen Kita KKN
Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
Nasional
5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI
5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI
Nasional
Anggota DPR Sebut Banyak Tambang Ilegal di Papua Dibeking Oknum Pemerintah dan TNI-Polri
Anggota DPR Sebut Banyak Tambang Ilegal di Papua Dibeking Oknum Pemerintah dan TNI-Polri
Nasional
Harwan Muldidarmawan: Penertiban Kendaraan Angkutan Barang ODOL Demi Keselamatan dan Ketahanan Nasional
Harwan Muldidarmawan: Penertiban Kendaraan Angkutan Barang ODOL Demi Keselamatan dan Ketahanan Nasional
Nasional
Eks Kepala PPATK Soroti Dugaan Uang Haram dari Korupsi Mengalir Lewat Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Soroti Dugaan Uang Haram dari Korupsi Mengalir Lewat Bea Cukai
Nasional
Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Paralympic Training Center Berstandar Internasional di Karanganyar
Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Paralympic Training Center Berstandar Internasional di Karanganyar
Nasional
Penegakan Pelaporan Uang Tunai Lemah, Yunus Husein: Uang Haram Bisa Lolos Lewat Perbatasan
Penegakan Pelaporan Uang Tunai Lemah, Yunus Husein: Uang Haram Bisa Lolos Lewat Perbatasan
Nasional
Eks Kepala PPATK Soroti Tak Adanya Formulir Deklarasi Uang Tunai di Bandara Soekarno-Hatta
Eks Kepala PPATK Soroti Tak Adanya Formulir Deklarasi Uang Tunai di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau