Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

223 Kasus Covid-19 di Lingkungan DPR, 7 di Antaranya Sembuh

Kompas.com - 07/02/2022, 19:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta bertambah menjadi 223, pada Senin (7/2/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar berdasarkan data Sekretariat Jenderal.

"Hari ini ada 223 orang," kata Indra kepada Kompas.com, Senin.

Indra menuturan, mereka yang terpapar Covid-19 di antaranya delapan orang anggota Dewan.

Baca juga: UPDATE 7 Februari: Ada 206.361 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

"Sementara itu, sisanya adalah mereka yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) hingga petugas kebersihan," kata Indra.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Menurut Indra, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 kini dirawat di kediamannya masing-masing. Hampir seluruh kasus Covid-19 di lingkungan DPR bergejala ringan.

Di sisi lain, Indra mengemukakan bahwa pihaknya tetap menerapkan pengetatan seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen.

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

Salah satunya yaitu aturan pembatasan bagi tamu.

Para tamu yang hendak memasuki DPR akan diperiksa kelengkapan dokumentasi seperti hasil tes antigen negatif.

"Iya, itu sudah jadi protap (prosedur tetap) kami. Semua tamu, akan dicek urgensinya. Kami batasi," kata Indra.

Baca juga: UPDATE 7 Februari: Ada 206.361 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Ia melanjutkan, aturan tersebut mulai berlaku secara efektif pada hari ini. Aturan itu juga sudah sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 3 Februari 2022.

Aturan wajib membawa surat hasil tes antigen negatif itu berlaku tidak hanya bagi mitra kerja DPR seperti pemerintah.

"Siapa pun, harus mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) hasil tes Covid-19," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
Nasional
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Nasional
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Nasional
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
Nasional
Imigrasi Cekal Riza Chalid ke Luar Negeri, Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Imigrasi Cekal Riza Chalid ke Luar Negeri, Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Nasional
Hari Kedua PGTC 2025, Pertamina Ajak Generasi Muda Memulai Bisnis lewat Pertamuda
Hari Kedua PGTC 2025, Pertamina Ajak Generasi Muda Memulai Bisnis lewat Pertamuda
Nasional
Gibran Dinilai Mantapkan Hubungan Politiknya dengan Kubu Prabowo Lewat Titiek Soeharto
Gibran Dinilai Mantapkan Hubungan Politiknya dengan Kubu Prabowo Lewat Titiek Soeharto
Nasional
Johanis Tanak Harap Larangan Tahanan Korupsi Pakai Masker Diatur di RUU KUHAP
Johanis Tanak Harap Larangan Tahanan Korupsi Pakai Masker Diatur di RUU KUHAP
Nasional
Kepulangan Haji 2025 Berakhir, 446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Kepulangan Haji 2025 Berakhir, 446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional
MPR Tunggu Respons DPR soal Putusan MK yang Memisahkan Pemilu
MPR Tunggu Respons DPR soal Putusan MK yang Memisahkan Pemilu
Nasional
Istana Pastikan Proyek Baterai Listrik Berlanjut, Meski Dirut IBC Jadi Tersangka
Istana Pastikan Proyek Baterai Listrik Berlanjut, Meski Dirut IBC Jadi Tersangka
Nasional
Anggota DPR: Tak Ada UU yang Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Anggota DPR: Tak Ada UU yang Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Nasional
Cak Imin Bentuk Lembaga PKB Baru, Mau Menang Pemilu 2029 Lewat Gen Z
Cak Imin Bentuk Lembaga PKB Baru, Mau Menang Pemilu 2029 Lewat Gen Z
Nasional
Sebut RKUHAP Progresif, Komisi III DPR: Lebih Bahaya KUHAP Lama
Sebut RKUHAP Progresif, Komisi III DPR: Lebih Bahaya KUHAP Lama
Nasional
Mensesneg Yakin Tarif Impor AS Tidak Ada Kaitannya Indonesia Gabung BRICS
Mensesneg Yakin Tarif Impor AS Tidak Ada Kaitannya Indonesia Gabung BRICS
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau