Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, DPR Setujui Penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar

Kompas.com - 08/02/2022, 14:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Penyu-513 dan KRI Teluk Mandar-514 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (8/2/2022).

"Apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI atas penjualan barang milik negara kapal eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan RI tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat, dikutip dari tayangan akun YouTube DPR RI, Selasa.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Dasco.

Dasco mengatakan, persetujuan rapat paripurna atas penjualan kapal tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Spesifikasi KRI Teluk Wondama-527, Kapal Perang Jenis Angkut Tank Milik TNI AL

Saat menyampaikan laporan, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono mengatakan, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono untuk membahas penjualan dua KRI tersebut.

"Setelah mendengarkan penjelasan dan melakukan pendalaman pada sesi tanya-jawab, Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan eks KRI Teluk Mandar-514 dan kapal KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat presiden RI nomor R-52/Pres/10/2021," kata Anton.

Baca juga: DPR Setujui Penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar karena Sudah Tak Laik Pakai

Sebelumnya, Prabowo menyatakan, KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar diputuskan untuk dijual karena kondisi material kapal sudah tidak layak pakai karena terdapat sejumlah kerusakan, seperti perpipaan yang banyak keropos.

"Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi, komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi," kata Prabowo dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kamis (27/1/2022).

"Kondisi platform juga tidak layak digunakan," lanjutnya.

Baca juga: 2 KRI Dijual, Prabowo: Kita Akan Punya 50 Kapal Perang pada 2024

KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar merupakan kapal tua pabrikan Korea Selatan yang dibeli pada 1979 dengan harga sekitar Rp 121-122 miliar.

Dua kapal tersebut sudah diistirahatkan selama empat tahun karena tidak layak pakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Minta Kader dan Simpatisan PDI-P Tetap Tenang
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Minta Kader dan Simpatisan PDI-P Tetap Tenang
Nasional
Anggota DPR: Wakapolri yang Baru Harus Mampu Terjemahkan Keinginan Prabowo
Anggota DPR: Wakapolri yang Baru Harus Mampu Terjemahkan Keinginan Prabowo
Nasional
Putusan MK soal Pemilu Disebut Inkonstitusional, PDI-P: Kami Masih Mengkaji
Putusan MK soal Pemilu Disebut Inkonstitusional, PDI-P: Kami Masih Mengkaji
Nasional
Jaksa KPK di Sidang Tuntutan Hasto: Ini Bukan Sarana Balas Dendam
Jaksa KPK di Sidang Tuntutan Hasto: Ini Bukan Sarana Balas Dendam
Nasional
Anggota DPR Ingatkan Kejagung, Sadap Terduga Pelaku Sebelum Penyidikan Itu Pelanggaran
Anggota DPR Ingatkan Kejagung, Sadap Terduga Pelaku Sebelum Penyidikan Itu Pelanggaran
Nasional
Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto Sudah Prediksi Risiko Lawan Penguasa
Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto Sudah Prediksi Risiko Lawan Penguasa
Nasional
Siapa Calon Dubes RI di AS? Puan: Nama yang Diusulkan Pilihan Terbaik
Siapa Calon Dubes RI di AS? Puan: Nama yang Diusulkan Pilihan Terbaik
Nasional
Tembus Pasar Jepang, 10 UMKM Binaan Pertamina Tampil di World Expo Osaka 2025
Tembus Pasar Jepang, 10 UMKM Binaan Pertamina Tampil di World Expo Osaka 2025
Nasional
Simpatisan Caci Maki Jaksa Usai Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara
Simpatisan Caci Maki Jaksa Usai Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara
Nasional
Menag Dampingi dan Doakan Prabowo Saat Umrah
Menag Dampingi dan Doakan Prabowo Saat Umrah
Nasional
Anggota DPR soal Kasus Proyek Fiktif di Telkom: Perampokan Terang-terangan
Anggota DPR soal Kasus Proyek Fiktif di Telkom: Perampokan Terang-terangan
Nasional
Hasto Tertawa Saat Coba Angkat Surat Tuntutan 1.300 Halaman Jaksa KPK
Hasto Tertawa Saat Coba Angkat Surat Tuntutan 1.300 Halaman Jaksa KPK
Nasional
Kekuatan Baru TNI AL: KRI Brawijaya-320 Mampu Hadapi Serangan Udara
Kekuatan Baru TNI AL: KRI Brawijaya-320 Mampu Hadapi Serangan Udara
Nasional
Puan Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Rencana Brasil Gugat soal Juliana Marins
Puan Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Rencana Brasil Gugat soal Juliana Marins
Nasional
Hasto Salami Jaksa Usai Dituntut 7 Tahun Penjara
Hasto Salami Jaksa Usai Dituntut 7 Tahun Penjara
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau