Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Soal Tugas dan Tujuan Pengawas Pemilu, Begini Respons Calon Anggota Bawaslu

Kompas.com - 16/02/2022, 07:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aditya Perdana dicecar pertanyaan oleh anggota Komisi II DPR Syamsurizal mengenai tujuan berdirinya Bawaslu.

Syamsurizal menilai, Bawaslu semestinya tidak perlu ada lagi, mengingat banyaknya saksi atau pengawas dari luar lembaga tersebut.

"Bawaslu itu tujuannya apa sih? Sudah ada Bawaslu. Bawaslu itu, dalam artian begitu besarnya dana yang diperlukan oleh sebuah organisasi yang bernama Bawaslu. Tapi, toh di bawah masih ada juga pengawasan-pengawasan lain yang diperlukan," kata Syamsurizal dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu di Komisi II DPR, Selasa (15/2/2022) malam.

Ia pun lantas mencontohkan keberadaan saksi dari partai politik saat pemilihan legislatif (pileg) maupun saksi dari calon presiden untuk pemilihan presiden (pilpres) yang terlibat saat proses pemilihan.

"Sepertinya, tak jelas fungsi Bawaslu. Sepertinya kan seperti enggak perlu (ada Bawaslu)," ucapnya.

Baca juga: Calon Anggota KPU Afifuddin: Ketegangan KPU-Bawaslu Harus Kita Landaikan

Ia menekankan, hendaknya jika pengawasan pemilu murni dikerjakan oleh Bawaslu, maka tidak boleh ada saksi atau pengawas pribadi di luarnya.

Syamsurizal juga mengkritisi paparan Aditya yang hendak memberikan semacam pembekalan terhadap para saksi di luar Bawaslu.

Menurut dia, hal tersebut sama saja dengan mempertanyakan kembali apa tugas Bawaslu sebenarnya.

"Kalau Bawaslu memang betul-betul Badan Pengawas Pemilu, totalitas, mestinya pengawasan sampai ke bawah. Tak ada lagi yang namanya pengawasan pribadi, pengawasan partai dan lain sebagainya," terang dia.

"Tak perlu lagi dikatakan oleh saudara, karena akan ada semacam pembekalan penataran untuk para saksi. Enggak perlu. Pengawasan itu adalah pengawasan oleh Bawaslu," sambungnya.

Untuk itu, dia mempertanyakan apakah Aditya dapat berkomitmen agar Bawaslu totalitas dalam mengawasi pemilu hingga tingkat bawah. Bahkan, siap bertanggungjawab menerima konsekwensi yang diberikan apabila melanggar tugas.

Baca juga: Pengurus PKN Temui Bawaslu, Gede Pasek Harap Semua Parpol Diperlakukan Sama

"Kami Bawaslu bertanggung jawab sepenuhnya. Kalau ada satupun yang langgar. Kami siap digantung. Itu yang belum saya lihat dari dulu. Pemikiran-pemikiran itu semestinya sudah terwujud. Tak ada lagi pengawasan yang lain karena sudah ada namanya Badan Pengawas Pemilu," harap Syamsurizal.

Menjawab pertanyaan itu, Aditya berpandangan bahwa tugas pengawasan terhadap jalannya pemilu sejatinya adalah tugas dari seluruh elemen masyarakat.

Hal itu dinilai sebagai sebuah konsep dari negara demokrasi yang ideal. Indonesia, dikatakannya, sedang menuju ke arah demokrasi yang dimaksud.

"Bahwa pengawasan yang ideal itu adalah sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat. Dalam konteks sebuah negara demokrasi yang sangat ideal, dari apa yang saya pelajari, pengawasan itu harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat," kata Aditya.

Jika berkaca pada konsep tersebut, maka tidak ada lagi tugas dari Bawaslu.

Ia mengatakan, di negara demokrasi yang merupakan negara maju seperti di Amerika Serikat, juga tidak memiliki Bawaslu. Melainkan, Amerika hanya memiliki semacam KPU dengan tugas sebagai penyelenggara.

Baca juga: Komisi II Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Berikut Jadwalnya

"Jadi, tugas Bawaslu dalam konteks itu seharusnya tidak ada. Jadi, semuanya itu tumbuh punya kesadaran yang tinggi. Sama-sama mereka bisa saling menjaga, peserta pemilunya, terus kemudian kelompok masyarakat, ormas, itu bisa sama-sama menjaga," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Nasional
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Nasional
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Nasional
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Nasional
Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Tak Pakai Sistem Omnibus Law
Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Tak Pakai Sistem Omnibus Law
Nasional
Kumpulkan Rosan hingga Tito, Prabowo Bahas Pembangunan Tanggul Laut di Pulau Jawa
Kumpulkan Rosan hingga Tito, Prabowo Bahas Pembangunan Tanggul Laut di Pulau Jawa
Nasional
Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Sekjen APNI: Bukan Anggota Kami
Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Sekjen APNI: Bukan Anggota Kami
Nasional
Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun
Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun
Nasional
Danantara Akan Dilibatkan dalam Proyek Pengelolaan Sampah “Waste to Energy”
Danantara Akan Dilibatkan dalam Proyek Pengelolaan Sampah “Waste to Energy”
Nasional
Kepala BP Haji Sebut Ada Wacana Kuota Haji 2026 Dikurangi 50 Persen
Kepala BP Haji Sebut Ada Wacana Kuota Haji 2026 Dikurangi 50 Persen
Nasional
Depinas SOKSI Dukung Langkah Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat
Depinas SOKSI Dukung Langkah Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional
Kemensos Resmi Buka 1.554 Loker untuk Guru Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya
Kemensos Resmi Buka 1.554 Loker untuk Guru Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya
Nasional
PKS Ingin Temui Prabowo, Sampaikan Komitmen Dukung Pemerintah
PKS Ingin Temui Prabowo, Sampaikan Komitmen Dukung Pemerintah
Nasional
Nadiem Pastikan Tak Ada Monopoli dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook
Nadiem Pastikan Tak Ada Monopoli dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau