Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Kompas.com - 23/02/2022, 01:15 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

5

KOMPAS.com - Pemilihan umum atau pemilu merupakan salah satu indikator atau tolak ukur dari demokrasi. Keterbukaan dan kebebasan dalam pemilihan umum mencerminkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu sistem dalam pemilihan umum adalah sistem proporsional. Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi. Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Baca juga: Sejarah Pemilu 1955 di Indonesia

Berikut perbedaan sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup:

Poin Pembeda Proporsional Terbuka Proporsional Tertutup
Pelaksanaan Partai Politik mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama. (Biasanya susunannya hanya berdasarkan abjad atau undian). Partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik.
Metode pemberian suara Pemilih memilih salah satu nama calon. Pemilih memilih partai politik.
Penetapan calon terpilih Penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Derajat keterwakilan Memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya. Kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif. Pilihan partai politik belum tentu pilihan pemilih.
Tingkat kesetaraan calon Memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan massa. Didominasi kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan karena dukungan massa.
Jumlah kursi dan daftar kandidat Partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh. Setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan atau dapil.
Kelebihan
  • Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.
  • Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih.
  • Terbangunnya kedekatan antarpemilih.
  • Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya.
  • Mampu meminimalisir praktik politik uang.
Kekurangan
  • Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.
  • Membutuhkan modal politik yang cukup besar.
  • Rumitnya penghitungan hasil suara.
  • Sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis.
  • Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka.
  • Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat.
  • Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pascapemilu.
Negara yang menerapkan Austria, Belanda, Belgia, Brazil, dan lain-lain. Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dan lain-lain.
Penerapannya di Indonesia Pemilu legislatif 2009, 2014, dan 2019. Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

 

Referensi

  • Jurdi, Fajlurrahman. 2018. Pengantar Hukum Pemilu. Jakarta: Penerbit Kencana
  • Pamungkas, Sigit. 2009. Perihal Pemilu: Yogyakarta: POLGOV Fisipol UGM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

5
Komentar
itu tujuannya, tapi masalah terbesar di indonesia adalah masalah moral, karakter, ahlak yg banyak bohong, korupp dan menghalalkan segala cara termasuk jual ayat mayat demi kekuasaan.. ini yg bikin rusakkk., membalas komentar radenkopiggrakyat : demokrasi adalah keberpihakan pada rakyat civil society bukan pada kalangan bangsawan atau pejabat.
Baca tentang


Terkini Lainnya
Selebgram AP yang Ditahan di Myanmar Dipulangkan Usai Dapat Amnesti
Selebgram AP yang Ditahan di Myanmar Dipulangkan Usai Dapat Amnesti
Nasional
Kolaborasi Positif, Sekolah Rakyat dan Sekolah Reguler di Aceh Besar Berjalan Kondusif dan Harmonis
Kolaborasi Positif, Sekolah Rakyat dan Sekolah Reguler di Aceh Besar Berjalan Kondusif dan Harmonis
Nasional
Terindikasi Terlibat Judi Online, lebih dari 600.000 Penerima Bansos Dievaluasi Kemensos
Terindikasi Terlibat Judi Online, lebih dari 600.000 Penerima Bansos Dievaluasi Kemensos
Nasional
Poin-poin Pidato Jokowi di Kongres PSI: Bicara soal Gajah hingga Janji Dukungan
Poin-poin Pidato Jokowi di Kongres PSI: Bicara soal Gajah hingga Janji Dukungan
Nasional
Marak Rekrutmen Palsu, Pegadaian Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Marak Rekrutmen Palsu, Pegadaian Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Nasional
Pertamina Eco RunFest 2025 Siap Digelar, Usung Konsep Lari Tanpa Jejak Karbon
Pertamina Eco RunFest 2025 Siap Digelar, Usung Konsep Lari Tanpa Jejak Karbon
Nasional
Demokrasi Berbasis Keadaban
Demokrasi Berbasis Keadaban
Nasional
Siapa Saut Situmorang? Sosok yang Jatuh di Pelukan Anies Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun
Siapa Saut Situmorang? Sosok yang Jatuh di Pelukan Anies Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun
Nasional
Tekad SBY Menuntaskan Lukisan Meski Kabel Infus di Tangan
Tekad SBY Menuntaskan Lukisan Meski Kabel Infus di Tangan
Nasional
Napi Pengendali Open BO dari Lapas Cipinang Dipindah ke Sel Isolasi
Napi Pengendali Open BO dari Lapas Cipinang Dipindah ke Sel Isolasi
Nasional
Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: Noda Hitam Penegakan Hukum
Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: Noda Hitam Penegakan Hukum
Nasional
Hari Kedua Kongres PSI, Prabowo-Gibran Bakal Hadir
Hari Kedua Kongres PSI, Prabowo-Gibran Bakal Hadir
Nasional
Serba-serbi Kongres PSI: Kaesang, Gajah, dan Gestur Politik Jokowi
Serba-serbi Kongres PSI: Kaesang, Gajah, dan Gestur Politik Jokowi
Nasional
Wamen Rangkap Jabatan: Prabowo di Seberang Baik dan Buruk
Wamen Rangkap Jabatan: Prabowo di Seberang Baik dan Buruk
Nasional
PKB Rayakan Harlah di 23 Juli Mendatang, Undang Presiden dan Para Petinggi Negara
PKB Rayakan Harlah di 23 Juli Mendatang, Undang Presiden dan Para Petinggi Negara
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kronologi Kapal Turis Terbalik di Ha Long Bay Vietnam, 38 Orang Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau