Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Rusia ke Ukraina Berpotensi Jadi Perang Dunia III, Ini Dampaknya ke Indonesia

Kompas.com - 25/02/2022, 09:12 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Serangan Rusia ke Ukraina disebut berpotensi menjadi Perang Dunia III. Meski begitu untuk saat ini, dampak Rusia vs Ukraina belum memiliki dampak langsung ke Indonesia.

"Kalau dampak mungkin saat ini tidak langsung ya. Karena harga minyak sudah semakin membumbung," kata Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, Jumat (25/2/2022).

Invansi Rusia kepada Ukraina pun dinilai akan mempengaruhi harga barang-barang impor. Selain itu, kata Hikmahanto, bursa saham pun ikut terdampak.

"Lalu pasar modal dan pasar uang terpengaruh sehingga perlu mengantisipasi ini," tuturnya.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona merah pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/2/2022), di hari yang saat Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer di Ukraina.

IHSG disebut terkena efek negatif invasi Rusia ke Ukraina, yang dinilai bisa menjadi Perang Dunia (PD) III.

Baca juga: Presiden Zelensky Merasa Ukraina Dibiarkan Sendiri untuk Melawan Rusia

"Operasi milter yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi untuk bereskalasi menjadi PD III," ujar Hikmahanto.

Berbagai upaya dari negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat sebenarnya sudah dilakukan, termasuk dengan menjatuhkan sanksi ekonomi.

Meski begitu, menurut Hikmahanto, sanksi tersebut tidak akan efektif karena adanya tiga alasan.

"Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elit dalam waktu 6 bulan bahkan satu tahun ke depan," ucap Guru Besar Universitas Indonesia itu.

"Kedua, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara," sambung Hikmahanto.

Alasan ketiga adalah karena Rusia akrab dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh China yang melihat potensi keuntungan secara finansial.

Baca juga: Legislator Ini Minta Jokowi Beri Intervensi Soal Serangan Rusia ke Ukraina dan Buka Hotline WNI

Hikmahanto menilai, penyelesaian melalui Dewan Keamanan PBB tidak akan membuahkan hasil. Hal ini mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan Anggota Tetap yang memiliki hak veto.

"Apapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer akan diveto oleh Rusia," ucap dia.

Satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai Rusia vs Ukraina disebut adalah melalui Majelis Umum (MU) PBB. Sebab dalam MU PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama.

Selain itu, semua negara yang menjadi anggota MU PBB bisa berperan.

"Dalam sejarahnya MU PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian. Pada tahun 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea, MU PBB mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace," jelas Hikmahanto.

Resolusi tersebut dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata.

Halaman:
Komentar
nggak lah...


Terkini Lainnya
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Nasional
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Nasional
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Nasional
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Nasional
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Nasional
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Nasional
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Nasional
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Nasional
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau