Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tak Setuju Usulan Penundaan Pemilu 2024

Kompas.com - 28/02/2022, 15:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

Dia mengingatkan, para penyelenggara negara termasuk pimpinan parpol agar berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang berdasarkan konstitusi UUD 1945.

"Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu yang membuat masyarakat pro-kontra dan terbelah. Ini akan menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi ke depan," ujar Amirsyah ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Dalam konteks ini, Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung Pemilu Maslahat berdasarkan hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII MUI pada 2021 lalu.

Menurutnya salah satu landasan pelaksanaan pemilu maslahat berdasarkan UUD 1945 pada pasal 7.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Ini salah satu dasar Pemilu Maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan dan menjadi pemilu yang jujur dan adil," tambahnya.

Baca juga: KPU: Penundaan Pemilu jika Tak Amandemen UUD 1945, Inkonstitusional

Sebelumnya, tiga ketua umum parpol koalisi pemerintahan Presiden Jokowi berbicara mengenai perpanjangan masa jabatan kepala negara.

Ketiga ketua umum parpol koalisi itu adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Adapun wacana mengenai perpanjangan kekuasaan kembali ramai dibicarakan tahun lalu setelah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengomentari isu terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu berujung pada wacana Presiden Jokowi tiga periode.

Baca juga: Tuduhan Istana Gerakkan Elite untuk Tunda Pemilu, Stafsus Mensesneg: Jangan Seret-seret!

Dengan adanya usulan perpanjangan itu maka pelaksanaan pemilu berikutnya, yakni 2024 juga diusulkan ditunda terlebih dulu.

Namun, Jokowi menegaskan tidak pernah berniat ingin menjadi presiden tiga periode karena menyalahi konstitusi.

Sebab UUD 1945 mengatur, kekuasaan hanya bisa dipegang maksimal selama 2 periode untuk orang yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
gak minta pendapat mui


Terkini Lainnya
DIM RUU KUHAP Masuk, Habiburokhman Langsung Menghadap Dasco
DIM RUU KUHAP Masuk, Habiburokhman Langsung Menghadap Dasco
Nasional
Indonesia Ingatkan Israel, Instalasi Nuklir Iran Tak Boleh Diserang dalam Keadaan Apa Pun
Indonesia Ingatkan Israel, Instalasi Nuklir Iran Tak Boleh Diserang dalam Keadaan Apa Pun
Nasional
Soal Bendera Aceh: Mualem Sebut Masih Proses, Wali Nanggroe Berharap Sah
Soal Bendera Aceh: Mualem Sebut Masih Proses, Wali Nanggroe Berharap Sah
Nasional
Indonesia Mengecam Serangan Israel ke Iran
Indonesia Mengecam Serangan Israel ke Iran
Nasional
Calon Ketum PSI: Jokowi Ditunggu Mendaftar, Golkar Legawa
Calon Ketum PSI: Jokowi Ditunggu Mendaftar, Golkar Legawa
Nasional
Deretan Aksi Dasco Selesaikan Persoalan Politik yang Sita Perhatian Publik
Deretan Aksi Dasco Selesaikan Persoalan Politik yang Sita Perhatian Publik
Nasional
Habiburokhman Ditelepon Dasco, DIM RUU KUHAP dari Pemerintah Sudah Ada
Habiburokhman Ditelepon Dasco, DIM RUU KUHAP dari Pemerintah Sudah Ada
Nasional
Program Desa Energi Berdikari Pertamina Raih Juara 1 di Ajang Energi Asia 2025
Program Desa Energi Berdikari Pertamina Raih Juara 1 di Ajang Energi Asia 2025
Nasional
TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso soal Konten Negatif terhadap UU TNI
TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso soal Konten Negatif terhadap UU TNI
Nasional
Habiburokhman: Pembahasan RKUHAP Jadi Salah Satu yang Paling Partisipatif
Habiburokhman: Pembahasan RKUHAP Jadi Salah Satu yang Paling Partisipatif
Nasional
Komisi II Wacanakan Revisi UU Daerah, Atur Batas Wilayah Secara Detail
Komisi II Wacanakan Revisi UU Daerah, Atur Batas Wilayah Secara Detail
Nasional
Komisi III DPR Bahas RKUHAP, Habiburokhman: Mahasiswa Telat Kita Maklumi
Komisi III DPR Bahas RKUHAP, Habiburokhman: Mahasiswa Telat Kita Maklumi
Nasional
TNI AD Kirim 48 Prajurit Ikuti Kursus Pelatih Sepak Bola, Ini Penjelasan Kadispenad
TNI AD Kirim 48 Prajurit Ikuti Kursus Pelatih Sepak Bola, Ini Penjelasan Kadispenad
Nasional
Kepala Sekolah Rakyat Dididik Jadi Pemimpin yang Tak Sekadar Beri Arahan
Kepala Sekolah Rakyat Dididik Jadi Pemimpin yang Tak Sekadar Beri Arahan
Nasional
Bahas RUU KUHAP, Komisi III DPR Dengar Aspirasi dari Akademisi Universitas Borobudur
Bahas RUU KUHAP, Komisi III DPR Dengar Aspirasi dari Akademisi Universitas Borobudur
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau