Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Lama Tanpa Pengawasan

Kompas.com - 02/03/2022, 20:58 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Langkat mengetahui adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Hal itu disampaikan Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

“Sejumlah instansi OPD serta jajaran pemerintah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia ini,” kata Yasdad.

Yasdad menuturkan, BNNK Langkat pernah melakukan pemetaan pada tahun 2016 dan mengetahui penjara manusia itu tidak berizin.

Namun pihak BNNK Langkat mengaku kesulitan mendatangi lokasi tersebut.

“Ada pengakuan dari BNNK mereka kesulitan mengakses ke dalam kerangkeng,” ucapnya.

Yasdad mengungkapkan, penyelidikan Komnas HAM menemukan adanya syarat yang diberikan oleh aparat penegak hukum dan pejabat desa untuk masyarakat yang akan dimasukkan dalam penjara manusia.

“Untuk proses masuk ini melibatkan dokumen berupa saran atau rekomendasi dari pihak lain, antara lain dari polsek, struktur pemerintah desa, serta ormas setempat,” papar dia.

Baca juga: Penghuni Kerangkeng Manusia di Langkat Diduga Mengalami Kekerasan Sejak Proses Penjemputan Berlangsung

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mempertanyakan keberadaan penjara manusia itu.

Sebab penjara tersebut dibangun sejak tahun 2010 dan baru terungkap saat ini.

“Jadi artinya kita perlu bertanya sebetulnya mengapa ada peristiwa seperti ini berlangsung sekian lama, tapi tidak ada pengawasan. Tidak ada koreksi terhadap peristiwa ini. Itu menarik sebetulnya,” sebutnya.

Taufan menduga hal ini terjadi di wilayah lain dengan dan tidak terungkap karena pelaku menguasai politik, ekonomi dan organisasi massa.

“Kemudian dengan kekuatan itu bisa memainkan satu sistem yang penuh dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia dan berbagai pelanggaran hukum,” tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Tindakan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Langkat

Diberitakan Komnas HAM telah menyelesaikan proses penyelidikan terkait penjara manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-angin.

Sejumlah temuan diungkap, antara lain terjadinya penyiksaan mulai dari pemukulan sampai pemaksaan untuk bergelantung seperti monyet.

Komnas HAM memaparkan adanya 19 terduga pelaku dalam perkara ini mulai dari anggota ormas, anggota keluarga Terbit sampai anggota TNI/Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Usai Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes AS, Indroyono Soesilo: Doakan, Proses Belum Selesai
Usai Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes AS, Indroyono Soesilo: Doakan, Proses Belum Selesai
Nasional
Demi Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Wamen Investasi Siap Benahi Perizinan
Demi Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Wamen Investasi Siap Benahi Perizinan
Nasional
Menkomdigi Ingatkan Developer Game Buat Permainan yang Ramah Anak
Menkomdigi Ingatkan Developer Game Buat Permainan yang Ramah Anak
Nasional
Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes RI, Nurmala Kartini Bahas Hilirisasi dan Pekerja Migran
Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes RI, Nurmala Kartini Bahas Hilirisasi dan Pekerja Migran
Nasional
Menkomdigi Ungkap IGDX 2025 Digelar di Bali, Libatkan Lebih Banyak Perempuan
Menkomdigi Ungkap IGDX 2025 Digelar di Bali, Libatkan Lebih Banyak Perempuan
Nasional
Mensos ke Kepala Sekolah Rakyat: Jangan Biarkan Mimpi Anak Hilang karena Orangtuanya Miskin
Mensos ke Kepala Sekolah Rakyat: Jangan Biarkan Mimpi Anak Hilang karena Orangtuanya Miskin
Nasional
Adik Luhut hingga Indroyono Soesilo Ikut 'Fit and Proper Test' Calon Dubes Hari Ini
Adik Luhut hingga Indroyono Soesilo Ikut "Fit and Proper Test" Calon Dubes Hari Ini
Nasional
Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 
Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 
Nasional
'Fit and Proper Test' Calon Dubes RI Digelar Tertutup di Komisi I DPR
"Fit and Proper Test" Calon Dubes RI Digelar Tertutup di Komisi I DPR
Nasional
Kenapa Letjen Novi Helmy Diterima Kembali Berdinas di TNI Usai Tak Jabat Dirut Bulog?
Kenapa Letjen Novi Helmy Diterima Kembali Berdinas di TNI Usai Tak Jabat Dirut Bulog?
Nasional
Yusril Bicara Kans Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Bahas Insiden Juliana Marins
Yusril Bicara Kans Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Bahas Insiden Juliana Marins
Nasional
Mekanisme 'Fit and Proper Test' Calon Dubes di Komisi I DPR Hari Ini
Mekanisme "Fit and Proper Test" Calon Dubes di Komisi I DPR Hari Ini
Nasional
Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara
Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara
Nasional
Hari Ini, Komisi I DPR 'Fit and Proper Test' Calon Dubes RI
Hari Ini, Komisi I DPR "Fit and Proper Test" Calon Dubes RI
Nasional
Viral Surat Dukungan Perjalanan Istri Menteri UMKM Maman ke Eropa yang Akhirnya Diklarifikasi
Viral Surat Dukungan Perjalanan Istri Menteri UMKM Maman ke Eropa yang Akhirnya Diklarifikasi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau