Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Hakim Itong, KPK Dalami Pembentukan PT GSP dan Aktivitas Usaha Perusahaan

Kompas.com - 11/03/2022, 15:08 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembentukan awal PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan aktivitas usahanya terkait kasus yang menjerat hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini Hidayat.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan dua orang, yaitu Liem Maria Meiliasari dan Miko Christian Sunaryo di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (10/3/2022).

“Keduanya dikonfirmasi terkait pembentukan awal PT SGP (Soyu Giri Primedika) dan aktivitas usahanya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Kasus Hakim Itong, KPK Panggil Panitera PN Surabaya dan 3 Pengacara sebagai Saksi

Dalam kasus itu, selain hakim Itong, KPK juga mengumumkan panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan, dan pengacara PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono, sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu ditangkap KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya pada 19 Januari 2022.

KPK menduga para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT PT Soyu Giri Primedika.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan, Hendro yang ditunjuk sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika menghubungi Hamdan guna menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan perusahaan kliennya. Tujuannya, agar aset PT Soyu Giri Primedika senilai Rp 50 miliar bisa dibagi.

KPK menduga Hendro dan PT Soyu Giri Primedika telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar untuk suap. Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).

Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta kepada Itong melalui Hamdan.

Saat penyerahan uang dilakukan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap keduanya dan melanjutkan penangkapan terhadap Itong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Pemilu Nasional-Daerah Terpisah Dinilai Akan Tingkatkan Kualitas Pemilihan Lokal
Pemilu Nasional-Daerah Terpisah Dinilai Akan Tingkatkan Kualitas Pemilihan Lokal
Nasional
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri untuk Penyidikan Kasus Laptop Chromebook
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri untuk Penyidikan Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Tiba di Istana, Dikawal Pasukan Berkuda, Disambut Siswa SD
Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Tiba di Istana, Dikawal Pasukan Berkuda, Disambut Siswa SD
Nasional
Demokrat soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Kurangi Kompleksnya 5 Surat Suara
Demokrat soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Kurangi Kompleksnya 5 Surat Suara
Nasional
Tahapan Kontestasi Kaesang, Bro Ron, dan Mulyono Rebut Kursi Ketum PSI
Tahapan Kontestasi Kaesang, Bro Ron, dan Mulyono Rebut Kursi Ketum PSI
Nasional
Waketum PAN Soroti Potensi Biaya Politik Makin Besar jika Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Waketum PAN Soroti Potensi Biaya Politik Makin Besar jika Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Nasional
Perludem Dorong Revisi UU Segera Dimulai Usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah
Perludem Dorong Revisi UU Segera Dimulai Usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah
Nasional
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Lanud Halim, Dijemput Langsung Prabowo
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Lanud Halim, Dijemput Langsung Prabowo
Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447: Momentum Beranjak dari Kekurangan
Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447: Momentum Beranjak dari Kekurangan
Nasional
Konflik Iran-Israel Memanas, Kemenag Siapkan Strategi Redam Polarisasi di Dalam Negeri
Konflik Iran-Israel Memanas, Kemenag Siapkan Strategi Redam Polarisasi di Dalam Negeri
Nasional
Kemenlu: Investigasi Warga Asahan yang Meninggal di Kamboja Sedang Berlangsung
Kemenlu: Investigasi Warga Asahan yang Meninggal di Kamboja Sedang Berlangsung
Nasional
Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Kamboja, Minta Selidiki Warga Asahan yang Tewas Jatuh dari Gedung
Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Kamboja, Minta Selidiki Warga Asahan yang Tewas Jatuh dari Gedung
Nasional
Presiden Prabowo Resmikan PLTP Pertamina di Lampung Berkapasitas 55 MW
Presiden Prabowo Resmikan PLTP Pertamina di Lampung Berkapasitas 55 MW
Nasional
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II DPR Bersiap Selaraskan UU
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II DPR Bersiap Selaraskan UU
Nasional
Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas
Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau